Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 07 Desember 2020 | 12:30 WIB
Dua paslon menunjukkan nomor urut yang akan mereka gunakan dalam Pilkada Batam. (Ist)

SuaraBatam.id - Tokoh agama Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penandatanganan pernyataan kesepahaman bersama di Gedung Pusat Informasi Haji (PIH), Batam Center, Kota Batam, Minggu (6/12/2020) siang. Dalam penandatanganan kesepahaman tersebut, dihadirkan tokoh-tokoh agama yang merupakan perwakilan dari majelis agama, yakni tokoh Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.

Ketua Panitia, Muhammad Santoso mengatakan, kegiatan ini sekaligus menunjukkan pentingnya menjaga toleransi antar umat beragama serta menghindari perpecahan.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyepakati 7 poin, yaitu kesepahaman dalam menjaga kondusifitas, kerukunan, toleransi, dan keterlibatan masyarakat dalam Pilkada 2020 mendatang.

"Kegiatan ini murni swadaya kita, masing-masing umat majelis agama menginginkan bahwa Kota Batam dan Kepri harus tetap kondusif ditengah Pilkada nanti," ujar Santoso

Baca Juga: Pakai Kapal Pompong, Logistik Pilkada Akan Didistribusikan ke Pulau Terluar

Dalam kesepahaman tersebut terlihat 6 orang perwakilan setiap agama berdiri untuk menghanturkan doa kepada tuhan dengan cara masing-masing setiap agama diatas panggung.

Turut hadir dalam tamu undangan tersebut yaitu perwakilan Majelis Islam Effendy Asmawi, Tokoh Agama Kristen, Pendeta Hamonangan Harahap, Tokoh Agama Katolik, Romo Alex, Tokoh Agama Hindu, I Made Karmawan, Tokoh Agama Budha Herdianto, dan Tokoh Agama Konghuchu, Tantimin.

Masing-Masing perwakilan majelis agama pun kompak menyatakan akan mendukung pelaksanaan Pilkada serentak yang aman dan kondusif juga mengimbau umat-umatnya untuk menggunakan hak pilih pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Load More