SuaraBatam.id - Anak STM atau SMK tusuk-tusuk seorang pegawai operator selular di jalan raya saat mabuk. Jumlah anak STM itu ada 3 orang.
Ketiga anak STM itu berasal dari SMK swasta di Cianjur. Mereka ditangkap dan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Anak STM itu tusuk-tusuk seorang pegawai salah satu perusahaan provider seluler di Jalan Ir H Djuanda, Panembong, Cianjur, Senin (30/11/2020) malam kemarin.
Ketiga anak STM ini berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Cianjur, usai mendapat laporan adanya penganiayaan dengan senjata tajam dari karyawan provider.
Informasi yang dihimpun, peristiwa ini berawal saat sejumlah anak STM mabuk-mabukan di pelataran parkir sebuah kantor perusahaan provider.
Kemudian, pegawai tersebut menegur para pelajar tersebut. Namun para pelajar tidak terima ditegur sehingga melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Bahkan tidak puas memukul, pelaku mengambil senjata tajaman dan langsung melukai korban tanpa ampun. Beruntung korban masih bisa tertolong dan dibawa ke RSUD Sayang Cianjur untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton menuturkan pihaknya berhasil menangkap ketiga pelajar yang melakukan penganiayaan.
Tidak ada perlawanan dalam penangkapan tersebut, lantaran dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras. Saat ini para pelaku masih diperiksa mendalam oleh penyidik Satreskrim Polres Cianjur.
Baca Juga: Keji, Lagi Salat Tahajud, Istri di Ciledug Ditusuk Berkali-kali oleh Suami
"Ketiga pelajar berhasil ditangkap setelah tidak lama dari kejadian, sejumlah barang bukti sudah diamankan," kata Anton, pada wartawan, Selasa (1/12/2020).
Akibat perbuatannya, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 12/1951 Undang-Undang Darurat, pasal 351 KUHPidana, dan pasal 170 KUHPidana.
"Ancamannya cukup berat, yakni penjara maksimal 12 tahun. Mereka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Cianjur. Kami tindak tegas setiap pelaku tindak pidana di wilayah Cianjur," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai
-
Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
London Mencekam, Warga Yahudi Jadi Korban Penusukan Brutal
-
Debt Collector Penusuk Advokat Ditangkap di Semarang, Polisi Selidiki Motif
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus
-
Kasus ISPA di Batam Meningkat Efek Kabut Asap Karhutla