SuaraBatam.id - Anak STM atau SMK tusuk-tusuk seorang pegawai operator selular di jalan raya saat mabuk. Jumlah anak STM itu ada 3 orang.
Ketiga anak STM itu berasal dari SMK swasta di Cianjur. Mereka ditangkap dan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Anak STM itu tusuk-tusuk seorang pegawai salah satu perusahaan provider seluler di Jalan Ir H Djuanda, Panembong, Cianjur, Senin (30/11/2020) malam kemarin.
Ketiga anak STM ini berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Cianjur, usai mendapat laporan adanya penganiayaan dengan senjata tajam dari karyawan provider.
Informasi yang dihimpun, peristiwa ini berawal saat sejumlah anak STM mabuk-mabukan di pelataran parkir sebuah kantor perusahaan provider.
Kemudian, pegawai tersebut menegur para pelajar tersebut. Namun para pelajar tidak terima ditegur sehingga melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Bahkan tidak puas memukul, pelaku mengambil senjata tajaman dan langsung melukai korban tanpa ampun. Beruntung korban masih bisa tertolong dan dibawa ke RSUD Sayang Cianjur untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton menuturkan pihaknya berhasil menangkap ketiga pelajar yang melakukan penganiayaan.
Tidak ada perlawanan dalam penangkapan tersebut, lantaran dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras. Saat ini para pelaku masih diperiksa mendalam oleh penyidik Satreskrim Polres Cianjur.
Baca Juga: Keji, Lagi Salat Tahajud, Istri di Ciledug Ditusuk Berkali-kali oleh Suami
"Ketiga pelajar berhasil ditangkap setelah tidak lama dari kejadian, sejumlah barang bukti sudah diamankan," kata Anton, pada wartawan, Selasa (1/12/2020).
Akibat perbuatannya, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 12/1951 Undang-Undang Darurat, pasal 351 KUHPidana, dan pasal 170 KUHPidana.
"Ancamannya cukup berat, yakni penjara maksimal 12 tahun. Mereka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Cianjur. Kami tindak tegas setiap pelaku tindak pidana di wilayah Cianjur," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Debt Collector Penusuk Advokat Ditangkap di Semarang, Polisi Selidiki Motif
-
Mabuk Berat, Pria 24 Tahun Ngamuk dan Tusuk Warga di Duren Sawit
-
Pedagang Cilok di Jakarta Barat Tega Tusuk Teman Seprofesi, Polisi Masih Dalami Motif
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon
-
Sempat Sembunyi di Bogor, Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
UMKM Desa Sumowono Semarang Berkembang Pesat Berkat Program Desa BRILiaN BRI
-
BRI Hadirkan Solusi Pembiayaan UMKM Lewat Desa BRILiaN di Desa Wisata Hendrosari Gresik
-
Bertransformasi Positif, Desa BRILiaN Tompobulu Mampu Jadi Sumber Ekonomi Rakyat
-
Waspada El Nino, Natuna Tanggap Darurat Bencana Cuaca Ekstrem
-
Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga