SuaraBatam.id - Dalam rangka menyambut libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru yang jatuh menjelang akhir 2020 dan awal 2021, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Tanjungpinang akan menambah jadwal pelayaran (slot time) untuk destinasi Tanjungpinang - Batam.
Dikutip dari Batam News, mitra SuaraBatam.id, Kepala KSOP Tanjungpinang, Mappeati menyebutkan jika biasanya keberangkatan pertama pukul 07.30 WIB, saat tahun baru akan maju 30 menit atau pukul 07.00 WIB. Begitu juga jadwal terakhir biasanya pukul 18.00 WIB akan ditambah menjadi 18.30 WIB.
Dengan demikian, operator pelayaran bisa menambah volume keberangkatan kapal.
Mappeati menambahkan bila pemberlakuan penambahan jam keberangkatan ini efektif dilakukan bila terjadi peningkatan jumlah penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura.
"Rencananya kami akan menambahkan waktu, pagi kami percepat 07.30 WIB menjadi 07.00 WIB. Begitu juga kapal terakhir biasanya pukul 17.30 WIB menjadi 18.00 WIB," lanjutnya.
Sementara faktor teknis lainnya, protokol kesehatan atau prokes dilakukan di dalam kapal. Termasuk jumlah penumpang dikurangi menjadi 70 persen dari kapasitas penuh. Hal ini telah diterapkan sejak awal pandemi.
"Kalau penerapan protokol kesehatan sudah lama, setiap kapal hanya boleh membawa penumpang 70 persen saja, tidak boleh lebih penuh lagi," tandasnya.
Untuk mencegah penumpukan penumpang di pelabuhan, setiap kapal dengan jumlah penumpang sudah cukup harus berangkat.
"Tidak ada istilah tunggu-menunggu lagi, sudah cukup penumpang, langsung lepas tali (berangkat)," tegasnya.
Baca Juga: Menyandang Parang, Dua Garong Gasak Rp31 Juta dan Santai Sebelum Keok
Pihaknya juga telah mendirikan pos pengamanan di Pelabuhan Sri Bintan Pura.
"Pos keamanan dan keselamatan mulai beroperasi 8 Desember mendatang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026