SuaraBatam.id - Dalam rangka menyambut libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru yang jatuh menjelang akhir 2020 dan awal 2021, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Tanjungpinang akan menambah jadwal pelayaran (slot time) untuk destinasi Tanjungpinang - Batam.
Dikutip dari Batam News, mitra SuaraBatam.id, Kepala KSOP Tanjungpinang, Mappeati menyebutkan jika biasanya keberangkatan pertama pukul 07.30 WIB, saat tahun baru akan maju 30 menit atau pukul 07.00 WIB. Begitu juga jadwal terakhir biasanya pukul 18.00 WIB akan ditambah menjadi 18.30 WIB.
Dengan demikian, operator pelayaran bisa menambah volume keberangkatan kapal.
Mappeati menambahkan bila pemberlakuan penambahan jam keberangkatan ini efektif dilakukan bila terjadi peningkatan jumlah penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura.
"Rencananya kami akan menambahkan waktu, pagi kami percepat 07.30 WIB menjadi 07.00 WIB. Begitu juga kapal terakhir biasanya pukul 17.30 WIB menjadi 18.00 WIB," lanjutnya.
Sementara faktor teknis lainnya, protokol kesehatan atau prokes dilakukan di dalam kapal. Termasuk jumlah penumpang dikurangi menjadi 70 persen dari kapasitas penuh. Hal ini telah diterapkan sejak awal pandemi.
"Kalau penerapan protokol kesehatan sudah lama, setiap kapal hanya boleh membawa penumpang 70 persen saja, tidak boleh lebih penuh lagi," tandasnya.
Untuk mencegah penumpukan penumpang di pelabuhan, setiap kapal dengan jumlah penumpang sudah cukup harus berangkat.
"Tidak ada istilah tunggu-menunggu lagi, sudah cukup penumpang, langsung lepas tali (berangkat)," tegasnya.
Baca Juga: Menyandang Parang, Dua Garong Gasak Rp31 Juta dan Santai Sebelum Keok
Pihaknya juga telah mendirikan pos pengamanan di Pelabuhan Sri Bintan Pura.
"Pos keamanan dan keselamatan mulai beroperasi 8 Desember mendatang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen