SuaraBatam.id - Malang sekali nasib seorang bocah perempuan 14 tahun menjadi budak seks ayah tirinya. Bocah 14 tahun itu mencari-cari neneknya, H (71).
Bocah 14 tahun jadi budak seks ayah tiri terkuak berdasarkan pengakuan bocah itu ke sang nenek.
Polres Natuna pun menangkap A (43), bapak tiri si bocah itu.
Perbuatan A terkuak setelah, H (71) nenek korban mengetahuinya. Bunga kala itu kabur dari rumah. Saat dicari sang nenek, Bunga akhirnya ketemu. Ia tak kuasa membeberkan kecemasannya. Ternyata selama ini, dia telah menjadi budak seks sang ayah tiri.
Saat ini kasusnya sedang ditangani Polres Natuna berdasarkan nomor laporan: LP-B/49/XI/SPKT, per tanggal 24 November 2020. Saat ini gadis itu sedang dalam pendampingan oleh Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPAD) Natuna.
Tak butuh waktu lama, A kemudian diamankan polisi. Saat ini pria tersebut dalam penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Natuna.
Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Ikhtiar Nazara mengatakan, dari hasil interogasi polisi, pencabulan itu sudah dialami Bunga sejak ia masih kelas 6 SD.
"Sekarang korban sudah berusia 14 tahun dan bersekolah di salah satu SMP, sampai saat ini masih dipaksa untuk melayani nafsu bejat ayah tirinya," ujar Nazara, Sabtu (28/11/2020).
Korban mengaku terakhir kali dipaksa melayani ayah tirinya itu pada 18 November 2020 lalu.
Baca Juga: Terus Melonjak, 34 Orang Kini Jalani Karantina Covid-19 di Natuna
“Tersangka kami amankan tanpa adanya perlawanan, di sekitar kota Ranai. Kami terus melakukan pengembangan terkait kasus pencabulan ini," terangnya.
Sementara itu, A saat diinterogasi polisi mengakui sudah 5 kali meniduri anaknya itu. A yang bekerja keseharian sebagai nelayan terancam hukuman berat.
“Terhadap tersangka kita kenakan Pasal 81 ayat 2 junto pasal 76 d UUD RI tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara,” ujar Iptu Nazara.
Dirinya juga membeberkan bahwa selama tahun 2020 ini Polres Natuna sudah menuntaskan sekitar tujuh kasus anak di bawah umur, dan semuanya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Tag
Berita Terkait
-
Polemik Laut China Selatan Kini Jadi Perang Dingin Digital, Bagaimana Nasib Natuna?
-
Polemik Laut China Selatan Masuki Babak Baru Lewat Perang Propaganda Digital, Bagaimana Indonesia?
-
Petualangan Anak Natuna, Kisah Tiga Detektif Cilik Menangkap Penjahat
-
Siapa Cen Sui Lan? Bupati Natuna yang Kekayaannya Melesat dari Rp1 M Jadi Rp293 M dalam Setahun
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon