SuaraBatam.id - Malang sekali nasib seorang bocah perempuan 14 tahun menjadi budak seks ayah tirinya. Bocah 14 tahun itu mencari-cari neneknya, H (71).
Bocah 14 tahun jadi budak seks ayah tiri terkuak berdasarkan pengakuan bocah itu ke sang nenek.
Polres Natuna pun menangkap A (43), bapak tiri si bocah itu.
Perbuatan A terkuak setelah, H (71) nenek korban mengetahuinya. Bunga kala itu kabur dari rumah. Saat dicari sang nenek, Bunga akhirnya ketemu. Ia tak kuasa membeberkan kecemasannya. Ternyata selama ini, dia telah menjadi budak seks sang ayah tiri.
Saat ini kasusnya sedang ditangani Polres Natuna berdasarkan nomor laporan: LP-B/49/XI/SPKT, per tanggal 24 November 2020. Saat ini gadis itu sedang dalam pendampingan oleh Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPAD) Natuna.
Tak butuh waktu lama, A kemudian diamankan polisi. Saat ini pria tersebut dalam penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Natuna.
Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Ikhtiar Nazara mengatakan, dari hasil interogasi polisi, pencabulan itu sudah dialami Bunga sejak ia masih kelas 6 SD.
"Sekarang korban sudah berusia 14 tahun dan bersekolah di salah satu SMP, sampai saat ini masih dipaksa untuk melayani nafsu bejat ayah tirinya," ujar Nazara, Sabtu (28/11/2020).
Korban mengaku terakhir kali dipaksa melayani ayah tirinya itu pada 18 November 2020 lalu.
Baca Juga: Terus Melonjak, 34 Orang Kini Jalani Karantina Covid-19 di Natuna
“Tersangka kami amankan tanpa adanya perlawanan, di sekitar kota Ranai. Kami terus melakukan pengembangan terkait kasus pencabulan ini," terangnya.
Sementara itu, A saat diinterogasi polisi mengakui sudah 5 kali meniduri anaknya itu. A yang bekerja keseharian sebagai nelayan terancam hukuman berat.
“Terhadap tersangka kita kenakan Pasal 81 ayat 2 junto pasal 76 d UUD RI tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara,” ujar Iptu Nazara.
Dirinya juga membeberkan bahwa selama tahun 2020 ini Polres Natuna sudah menuntaskan sekitar tujuh kasus anak di bawah umur, dan semuanya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Tag
Berita Terkait
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Jejak Harapan dari Ujung Negeri
-
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna
-
Ditangkap di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Diduga Angkut 80 Ton Ikan Hasil Curian
-
CEK FAKTA: Jokowi Buat Natuna Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat China
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar