
SuaraBatam.id - Habib Rizieq kabur dari Rumah Sakit UMMI Bogor masuk penyelidikan polisi Jawa Barat. Habib Rizieq kabur dari rumah sakit, Sabtu (28/11/2020).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan Habib Rizieq kabur melalui pintu belakang.
"Ini sedang didalami oleh Polresta Bogor, memang infonya seperti itu (meninggalkan rumah sakit), mendapat berita bahwa pasien di RS Ummi itu jam 9 malam keluar dari rumah sakit," ujarnya, Minggu (29/11/2020).
Habib Rizieq kabur melalui pintu belakang rumah sakit. Diduga, Rizieq kabur melalui gudang obat.
"Lewat pintu belakang, tidak diketahui," tuturnya.
"Ini masih didalami oleh penyidik, karena laporan dari satgas Covid-19 Bogor, kita masih dalami kebenarannya," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Bogor Andi Tata buka suara soal Habib Rizieq kabur dari rumah sakit, Sabtu (28/11/2020) malam. Andi menjelaskan jika Habib Rizieq memaksa pulang.
Hal itu diketahui dirinya saat mendapatkan laporan dari pihak keluarga. Habib Rizieq paksa pulang dari Rumah Sakit namun tidak mau menunjukkan hasil tes swab COVID-19.
Habib Rizieq berstatus ODP COVID-19 atau orang dalam pemantauan COVID-19. Sebab Habib Rizieq berinteraksi dengan pasien positif corona.
Baca Juga: Habib Rizieq Kabur dari Rumah Sakit UMMI Bogor
"Pasien dan keluarga pada Sabtu malam menginformasikan ke pihak rumah sakit, untuk meminta pulang atas permintaan sendiri," katanya saat dihubungi SuaraJakarta.id, Minggu (29/11/2020).
"Kami mengedukasi ke pasien dan keluarga, mengenai hasil pemeriksaan yang belum ada hasil. Tapi keluarga tetap memilih opsi untuk pulang," jelasnya.
Andi menegaskan, bahwa pihak RS Ummi tidak bertanggungjawab mengenai kepulangan Habib Rizieq jika suatu saat terjadi hal yang tidak diinginkan.
Bahkan sebelum pulang, keluarga dari Habib Rizieq Shihab telah menandatangani kesepakatan kaitan pihak RS Ummi tidak bertanggungjawab jika kedepannya ada hal yang tidak diinginkan tersebut.
"RS Ummi tidak bertanggungjawab jika terjadi sesuatu pada pasien yang memaksa pulang. Oleh karenanya, pasien bersedia menandatangani dokumen bahwa kepulangan sepenuhnya atas kemauan pasien dan keluarga," jelasnya.
Mengenai informasi beredar bahwa pentolan FPI tersebut kabur dan pulang diluruskan dr. Andi Tata.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Terkini
-
Ketua Dewan Pendidikan Batam: MBG Investasi Jangka Panjang Bagi Generasi Indonesia
-
Rekomendasi Hotel Dekat Masjidil Haram untuk Ibadah Nyaman di Mekkah
-
Membuka Warung Sembako dengan Modal Rp 5 Juta, Ini Barang yang Wajib Ada
-
Resep Donat Kentang Super Empuk dan Lembut: Camilan Manis Favorit Semua Usia
-
DANA Kaget Senin Penuh Berkah: Segera Klaim Saldo DANA Gratis Khusus Rp 222 Ribu