SuaraBatam.id - Petugas Bea Cukai Batam menangkap seorang laki-laki, calon penumpang maskapai Lion Air di Bandara Hang Nadim Batam, pada Rabu (25/11/2020) pagi.
Pria yang diketahui bernama Muchlis itu ternyata merupakan buronan Bea dan Cukai dalam kasus narkotika, sebagaimana dilaporkan Batamnews--jaringan Suara.com.
Saat ditangkap, Muchlis berencana pergi menggunakan maskapai Lion Air rute Batam-Surabaya-Lombok.
Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim dan TIK Batam, Suwarso membenarkan bahwa Muchlis masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bea Cukai.
“Iya benar, dia ini DPO-nya Bea Cukai,” ujar Suwarso, Kamis (26/11/2020) pagi.
Dari Muchlis, petugas Bea Cukai mendapatkan barang bukti sabu sebanyak 289 gram.
“Saat ini pelaku sudah dibawa ke kantor Bea Cukai Batam,” kata Suwarso.
Kasus ini masih dalam penyelidikan instansi kepabeanan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar