SuaraBatam.id - Petugas Bea Cukai Batam menangkap seorang laki-laki, calon penumpang maskapai Lion Air di Bandara Hang Nadim Batam, pada Rabu (25/11/2020) pagi.
Pria yang diketahui bernama Muchlis itu ternyata merupakan buronan Bea dan Cukai dalam kasus narkotika, sebagaimana dilaporkan Batamnews--jaringan Suara.com.
Saat ditangkap, Muchlis berencana pergi menggunakan maskapai Lion Air rute Batam-Surabaya-Lombok.
Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim dan TIK Batam, Suwarso membenarkan bahwa Muchlis masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bea Cukai.
“Iya benar, dia ini DPO-nya Bea Cukai,” ujar Suwarso, Kamis (26/11/2020) pagi.
Dari Muchlis, petugas Bea Cukai mendapatkan barang bukti sabu sebanyak 289 gram.
“Saat ini pelaku sudah dibawa ke kantor Bea Cukai Batam,” kata Suwarso.
Kasus ini masih dalam penyelidikan instansi kepabeanan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya