SuaraBatam.id - Petugas Bea Cukai Batam menangkap seorang laki-laki, calon penumpang maskapai Lion Air di Bandara Hang Nadim Batam, pada Rabu (25/11/2020) pagi.
Pria yang diketahui bernama Muchlis itu ternyata merupakan buronan Bea dan Cukai dalam kasus narkotika, sebagaimana dilaporkan Batamnews--jaringan Suara.com.
Saat ditangkap, Muchlis berencana pergi menggunakan maskapai Lion Air rute Batam-Surabaya-Lombok.
Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim dan TIK Batam, Suwarso membenarkan bahwa Muchlis masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bea Cukai.
“Iya benar, dia ini DPO-nya Bea Cukai,” ujar Suwarso, Kamis (26/11/2020) pagi.
Dari Muchlis, petugas Bea Cukai mendapatkan barang bukti sabu sebanyak 289 gram.
“Saat ini pelaku sudah dibawa ke kantor Bea Cukai Batam,” kata Suwarso.
Kasus ini masih dalam penyelidikan instansi kepabeanan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi
-
10 Ide Prompt AI Bikin Poster Ramadan 2026, Penuh Nuansa Spiritual
-
Guru Agama di Batam Cabuli Siswa, Polisi Ungkap Modusnya
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!