SuaraBatam.id - Aksi unjuk rasa dilakukan sejumlah warga dari Perumahan Cipta Asri III, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kamis (26/11/2020).
Mereka ramai-ramai mendatangi kantor pengembang PT Anugerah Girya Utama selaku pemasaran Perumahan Renggali Jaya di Jl Raden Fatah, Komplek Nagoya Gateways, Pelita.
Warga menuding pembangunan Perumahan Renggali Jaya di samping komplek Cipta Asri III berdampak buruk pada lingkungan sekitar karena menyebabkan banjir.
Warga mengatakan, sejak pembangunan berlangsung, perumahan mereka kerap dilanda banjir, bahkan sebelumnya sempat menelan korban.
Dalam aksi unjuk rasa itu, puluhan warga datang membawa bendera dan spanduk penolakan, sebagaimana dilaporkan Batamnews--jaringan Suara.com.
"Sebelumnya warga perumahan Cipta Asri tidak pernah merasakan banjir seperti saat ini. Kami mempertanyakan perizinan cut and fill dan juga (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)," ucap Rio, warga yang ikut demo.
"Kita meminta pertanggungjawaban. Kami meminta pekerjaan tersebut dihentikan untuk sementara, hingga permintaan kami diterima," ujarnya.
Tidak hanya itu, warga juga meminta ganti rugi berupa materi akibat dampak banjir yang diakibatkanpembangunan perumahan tersebut.
"Kita meminta ganti rugi karena perabotan dirumah pada hancur," ucap Rio.
Baca Juga: Bercanda dengan Teman, Bocah 11 Tahun Hanyut di Banjir Kanal Barat
Sementara itu, perwakilan manajemen PT Anugerah Griya Utama, Marlon Hasibuan menuturkan, saat ini pimpinan perusahaan sedang tidak berada di Batam.
"Pimpinan sedang berada di luar kota. Untuk keputusan kita tidak berani sembarangan harus ada pimpinan," ucapnya.
Terkait permasalahan proyek yang diminta warga untuk dilakukan penutupan sementara, pihaknya menyetujui pernyataan tersebut, dan dilakukan perjanjian tertulis dilampirkan materai.
"Kita setujui pemberhentian sementara, saya jamin tidak akan ada aktivitas di proyek sampai situasi kondusif dan warga diperbolehkan melakukan aksi ke pemerintah terkait perizinan kami," ujar Marlon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda