Scroll untuk membaca artikel
Arief Apriadi
Jum'at, 27 November 2020 | 07:27 WIB
Unjuk rasa warga Perumahan Cipta Asri III. (Foto: Reza/Batamnews)

SuaraBatam.id - Aksi unjuk rasa dilakukan sejumlah warga dari Perumahan Cipta Asri III, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kamis (26/11/2020).

Mereka ramai-ramai mendatangi kantor pengembang PT Anugerah Girya Utama selaku pemasaran Perumahan Renggali Jaya di Jl Raden Fatah, Komplek Nagoya Gateways, Pelita.

Warga menuding pembangunan Perumahan Renggali Jaya di samping komplek Cipta Asri III berdampak buruk pada lingkungan sekitar karena menyebabkan banjir.

Warga mengatakan, sejak pembangunan berlangsung, perumahan mereka kerap dilanda banjir, bahkan sebelumnya sempat menelan korban.

Baca Juga: Bercanda dengan Teman, Bocah 11 Tahun Hanyut di Banjir Kanal Barat

Dalam aksi unjuk rasa itu, puluhan warga datang membawa bendera dan spanduk penolakan, sebagaimana dilaporkan Batamnews--jaringan Suara.com.

"Sebelumnya warga perumahan Cipta Asri tidak pernah merasakan banjir seperti saat ini. Kami mempertanyakan perizinan cut and fill dan juga (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)," ucap Rio, warga yang ikut demo.

"Kita meminta pertanggungjawaban. Kami meminta pekerjaan tersebut dihentikan untuk sementara, hingga permintaan kami diterima," ujarnya.

Tidak hanya itu, warga juga meminta ganti rugi berupa materi akibat dampak banjir yang diakibatkanpembangunan perumahan tersebut.

Unjuk rasa warga Perumahan Cipta Asri III. (Foto: Reza/Batamnews)

"Kita meminta ganti rugi karena perabotan dirumah pada hancur," ucap Rio.

Baca Juga: Sejumlah Ruas Jalan di Kota Bandung Tergenang Banjir Usai Diguyur Hujan

Sementara itu, perwakilan manajemen PT Anugerah Griya Utama, Marlon Hasibuan menuturkan, saat ini pimpinan perusahaan sedang tidak berada di Batam.

"Pimpinan sedang berada di luar kota. Untuk keputusan kita tidak berani sembarangan harus ada pimpinan," ucapnya.

Terkait permasalahan proyek yang diminta warga untuk dilakukan penutupan sementara, pihaknya menyetujui pernyataan tersebut, dan dilakukan perjanjian tertulis dilampirkan materai.

"Kita setujui pemberhentian sementara, saya jamin tidak akan ada aktivitas di proyek sampai situasi kondusif dan warga diperbolehkan melakukan aksi ke pemerintah terkait perizinan kami," ujar Marlon.

Load More