SuaraBatam.id - Pengadilan Negeri Tanjungpinang menutup sementara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan persidangan. Sebab ada hakim positif corona.
Penutupan dilakukan selama sepekan ke depan. Terhitung 25 November-1 Desember mendatang.
Penutupan layanan sementara itu, setelah pegawai dan hakim dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Menyikapi hal ini, PN Tanjungpinang mengeluarkan kebijakan melakukan tes Swab massal.
"Penutupan layanan sementara, menunggu hasil swab keluar, mudah-mudahan semuanya hasil negatif," kata Muhammad Djauhar, Wakil Ketua PN Tanjungpinang, Rabu (25/11/2020).
Ia menjelaskan, merebaknya virus Covid-19 di PN Tanjungpinang setelah panitera pengganti dinyatakan positif dari klaster keluarga. Sehingga terhadap orang-orang melakukan kontak erat dengan panitera tersebut dilakukan tes swab.
"Ada sebanyak 16 orang dilakukan swab kemarin dari hasil tracing, hasilnya keluar diketahui satu orang hakim juga positif. Sehingga kita tutup seluruh layanan," ujarnya.
Ia menyebutkan, ada sebanyak 76 orang dilakukan tes swab terdiri dari hakim, panitera pengganti, honorer, pos penjagaan, posbakum, dan penjaga kantin.
Upaya itu dilakukan untuk antisipasi penularan dan menimbulkan klaster baru di PN Tanjungpinang.
"Penutupan layanan sementara ini menunggu hasil swab keluar, estimasi kita seminggu, bisa saja lebih cepat, jika hasilnya nanti negatif, ya tanggal 2 Desember kita buka kembali," ungkapnya.
Baca Juga: Langgar COVID-19, Wali Kota Tanjungpinang Bubarkan Fashion Show di Hotel
Djauhar mengatakan, sejak pandemi Covid-19, PN Tanjungpinang telah melakukan penyemprotan disinfektan, pemeriksaan suhu tubuh, menyediakan pencuci tangan dan mengelar persidangan secara virtual.
"Bahkan semua hakim kemarin itu sudah swab, namun ini kita kecolongan. Keduanya dalam keadaan sehat dan stabil," ucapnya.
Berita Terkait
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Tanjungpinang Ricuh, Ternyata Gara-gara Ini
-
Cara Kotor Den Yealta, Eks Kepala BP FTZ Tanjungpinang Diduga Terima Fulus Rp 4,4 M Dari Distibutor Rokok
-
Otak-otak Khas Tanjungpinang, Makanan Lezat Dibungkus Daun Kelapa
-
Warga Tanjung Unggat Kepri Curhat ke Polisi Soal Kenakalan Remaja hingga Muncul Buaya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon