SuaraBatam.id - Pengadilan Negeri Tanjungpinang menutup sementara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan persidangan. Sebab ada hakim positif corona.
Penutupan dilakukan selama sepekan ke depan. Terhitung 25 November-1 Desember mendatang.
Penutupan layanan sementara itu, setelah pegawai dan hakim dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Menyikapi hal ini, PN Tanjungpinang mengeluarkan kebijakan melakukan tes Swab massal.
"Penutupan layanan sementara, menunggu hasil swab keluar, mudah-mudahan semuanya hasil negatif," kata Muhammad Djauhar, Wakil Ketua PN Tanjungpinang, Rabu (25/11/2020).
Ia menjelaskan, merebaknya virus Covid-19 di PN Tanjungpinang setelah panitera pengganti dinyatakan positif dari klaster keluarga. Sehingga terhadap orang-orang melakukan kontak erat dengan panitera tersebut dilakukan tes swab.
"Ada sebanyak 16 orang dilakukan swab kemarin dari hasil tracing, hasilnya keluar diketahui satu orang hakim juga positif. Sehingga kita tutup seluruh layanan," ujarnya.
Ia menyebutkan, ada sebanyak 76 orang dilakukan tes swab terdiri dari hakim, panitera pengganti, honorer, pos penjagaan, posbakum, dan penjaga kantin.
Upaya itu dilakukan untuk antisipasi penularan dan menimbulkan klaster baru di PN Tanjungpinang.
"Penutupan layanan sementara ini menunggu hasil swab keluar, estimasi kita seminggu, bisa saja lebih cepat, jika hasilnya nanti negatif, ya tanggal 2 Desember kita buka kembali," ungkapnya.
Baca Juga: Langgar COVID-19, Wali Kota Tanjungpinang Bubarkan Fashion Show di Hotel
Djauhar mengatakan, sejak pandemi Covid-19, PN Tanjungpinang telah melakukan penyemprotan disinfektan, pemeriksaan suhu tubuh, menyediakan pencuci tangan dan mengelar persidangan secara virtual.
"Bahkan semua hakim kemarin itu sudah swab, namun ini kita kecolongan. Keduanya dalam keadaan sehat dan stabil," ucapnya.
Berita Terkait
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Tanjungpinang Ricuh, Ternyata Gara-gara Ini
-
Cara Kotor Den Yealta, Eks Kepala BP FTZ Tanjungpinang Diduga Terima Fulus Rp 4,4 M Dari Distibutor Rokok
-
Otak-otak Khas Tanjungpinang, Makanan Lezat Dibungkus Daun Kelapa
-
Warga Tanjung Unggat Kepri Curhat ke Polisi Soal Kenakalan Remaja hingga Muncul Buaya
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar
-
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak