SuaraBatam.id - Pengadilan Negeri Tanjungpinang menutup sementara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan persidangan. Sebab ada hakim positif corona.
Penutupan dilakukan selama sepekan ke depan. Terhitung 25 November-1 Desember mendatang.
Penutupan layanan sementara itu, setelah pegawai dan hakim dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Menyikapi hal ini, PN Tanjungpinang mengeluarkan kebijakan melakukan tes Swab massal.
"Penutupan layanan sementara, menunggu hasil swab keluar, mudah-mudahan semuanya hasil negatif," kata Muhammad Djauhar, Wakil Ketua PN Tanjungpinang, Rabu (25/11/2020).
Ia menjelaskan, merebaknya virus Covid-19 di PN Tanjungpinang setelah panitera pengganti dinyatakan positif dari klaster keluarga. Sehingga terhadap orang-orang melakukan kontak erat dengan panitera tersebut dilakukan tes swab.
"Ada sebanyak 16 orang dilakukan swab kemarin dari hasil tracing, hasilnya keluar diketahui satu orang hakim juga positif. Sehingga kita tutup seluruh layanan," ujarnya.
Ia menyebutkan, ada sebanyak 76 orang dilakukan tes swab terdiri dari hakim, panitera pengganti, honorer, pos penjagaan, posbakum, dan penjaga kantin.
Upaya itu dilakukan untuk antisipasi penularan dan menimbulkan klaster baru di PN Tanjungpinang.
"Penutupan layanan sementara ini menunggu hasil swab keluar, estimasi kita seminggu, bisa saja lebih cepat, jika hasilnya nanti negatif, ya tanggal 2 Desember kita buka kembali," ungkapnya.
Baca Juga: Langgar COVID-19, Wali Kota Tanjungpinang Bubarkan Fashion Show di Hotel
Djauhar mengatakan, sejak pandemi Covid-19, PN Tanjungpinang telah melakukan penyemprotan disinfektan, pemeriksaan suhu tubuh, menyediakan pencuci tangan dan mengelar persidangan secara virtual.
"Bahkan semua hakim kemarin itu sudah swab, namun ini kita kecolongan. Keduanya dalam keadaan sehat dan stabil," ucapnya.
Berita Terkait
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Tanjungpinang Ricuh, Ternyata Gara-gara Ini
-
Cara Kotor Den Yealta, Eks Kepala BP FTZ Tanjungpinang Diduga Terima Fulus Rp 4,4 M Dari Distibutor Rokok
-
Otak-otak Khas Tanjungpinang, Makanan Lezat Dibungkus Daun Kelapa
-
Warga Tanjung Unggat Kepri Curhat ke Polisi Soal Kenakalan Remaja hingga Muncul Buaya
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant