SuaraBatam.id - Seorang suami tega membunuh istrinya dengan sadis. Si suami ini mencekik istrinya hingga tewas.
Bahkan mayat istrinya dibakar di tengah hutan, Lelaki itu bernama Jonathann Daval (36). Dia menganiaya istrinya, Alexia (29). Alexia dicekik, wajahnya dipukul, lalu membenturkan ke dinding hingga tewas.
Kejadian ini pada 2017. Jonathann pun dipenjara 25 tahun oleh pengadilan.
Menyadur The Sun, Senin (23/11/2020) Jonathann Daval (36) menganiaya istrinya yang bernama Alexia (29) dengan cara mencekik, memukul wajah, dan membenturkannya ke dinding hingga tewas pada 2017.
Baca Juga: Real Madrid Gigit Jari, Camavinga bakal Perpanjang Kontrak di Rennes
Jasad wanita 29 tahun tersebut kemudian dibakar di tengah oleh pelaku dan ditemukan di bawah pohon di dekat rumah mereka di Gray-la-Ville, Prancis.
Pria 36 tahun tersebut awalnya mengelak telah membunuh istrinya dan mengklaim dirinya sedang pergi joging ketika jasadnya ditemukan.
Jonathann bahkan ikut menangis pada saat konferensi pers bersama mertuanya. Dia juga memimpin salah satu acara yang diselenggarakan keluarga untuk memperingati ulang tahun Alexia.
Tiga bulan kemudian, pria yang bekerja sebagai IT tersebut mengaku telah membunuhnya dan mengaku telah memukulinya, membenturkan wajahnya ke dinding beton dan mencekiknya.
Terlepas dari pengakuan tersebut, dia membantah telah membakar jasad istrinya, namun akhirnya mengakuinya juga pada Juni 2019.
Baca Juga: Dianggap Sebarkan Teori Konspirasi Covid-19, Film Ini Banjir Kecaman
Jonathann sempat berbohong beberapa kali dan bahkan mencabut pengakuannya hingga menyalahkan saudara iparnya atas kasus pembunuhan tersebut.
Selama persidangan yang digelar pada hari Senin (23/11), hakim bertanya kepada Jonathann apakah dia mengaku sebagai satu-satunya orang yang terlibat dalam kematian istrinya. "Ya" jawab Jonathann dengan mimik muka yang hampir menangis.
Sebelum hukuman dijatuhkan pada hari Sabtu, dia masih sempat menemui mertuanya untuk meminta maaf atas perbuatannya. Dia tetap tidak berekspresi saat putusan hukuman penjara 25 tahun dibacakan.
"Ini adalah keputusan yang sangat bagus, persis seperti yang saya harapkan, di puncak penderitaan kami," ujar Isabelle Fouillot, ibu dari Alexia kepada wartawan dikutip dari The Sun.
"Itu akan memungkinkan kita untuk membuka lembaran baru." sambungnya.
Pengacara terdakwa, Ornella Spatafora, mengindikasikan tidak akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
Jaksa penuntut menggambarkan pembunuhan tersebut sebagai "kejahatan perkawinan yang hampir sempurna."
Kasus tersebut juga membuat sekitar 10.000 orang di Gray-la-Ville mengadakan aksi untuk mendukung keluarga korban
Pada 2019, 135.840 perempuan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga di Prancis, menurut pihak berwenang. Sebanyak 146 wanita dibunuh oleh pasangan mereka atau mantan pasangan mereka, meningkat 25 kasus dari tahun sebelumnya.
Berita Terkait
-
Diduga Dibunuh! Jasad Ibu dan Anak di Tambora Ditemukan Dalam Toren Air
-
Dendam Dibilang Miskin, Ipar Bunuh Ayah dan Anak di Blora Pakai Racun Tikus
-
DOR! Tembakan Terdengar di Gedung Pengadilan Jerman Saat Sidang Kasus Pembunuhan Berlangsung
-
Ogah Ditinggal, Suami Nekat Bunuh Istri Lalu Rendam Jenazah dengan Zat Asam Hingga Meleleh
-
Kapolres Jaksel Soroti Penanganan Kasus Pembunuhan oleh AKBP Bintoro: Aneh, Sangat Lama
Terpopuler
- LHKPN Dedi Mulyadi: Punya 116 Tanah di Jawa Barat, Kini Menangis Kejer Lihat Kerusakan Puncak Bogor
- Ingatkan Fans Nikita Mirzani, Lita Gading Bongkar Cara Jebloskan Reza Gladys ke Penjara
- Arahkan Owner Skincare Tutup Mulut Nikita Mirzani, Ngerinya Ucapan dr Oky Pratama: Orang Apa Tuhan
- Mulai Ketar-ketir? Firdaus Oiwobo Mundur Jadi Pengacara Razman: Minta Maaf ke Hotman Paris
- Richard Lee Pelan-Pelan Ajak Istri Masuk Islam, Pakai Strategi Unik
Pilihan
-
4 Pemain Timans Indonesia Terancam Absen Lawan Bahrain, Ini Daftarnya
-
Dear Prabowo, George Soros Mulai Acak-acak Ekonomi RI Lagi Lewat Investor Asing, Waspada!
-
Aksi Pencurian Gas Elpiji di Solo Digagalkan, Pelaku Asal Malang Tertangkap
-
Sosok Ego Syahrial, Eks Dirjen Migas Diperiksa dalam Dugaan Mega Korupsi Pertamina
-
Mau Liburan Low Budget di Kebumen? Pantai Setrojenar Jawabannya!
Terkini
-
Memperkuat Ekosistem UMKM: Strategi BRI untuk Pertumbuhan Berkelanjutan dan Inklusi Keuangan Melalui KUR
-
Hendak ke Kantor, Hakim Pengadilan Agama Batam Ditusuk Tak Jauh dari Rumahnya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing