
SuaraBatam.id - Front Pembela Islam FPI dikabarkan masuk daftar hitam kelompok organisasi terlarang internasional. Daftar hitam itu didokumentasikan oleh Interpol Internasional.
Kabar tersebut awalnya saat pemilik akun Twitter @Jumianto_RK membuat twit disertai gambar pada 12 November 2020 pukul 17.41. Dalam cuitannya, dia mengatakan FPI masuk dalam daftar hitam Interpol Internasional sebagai Ormas ilegal terlarang.
Cuitan itu mendapat 119 suka, 12 komentar, dan telah 48 kali dibagikan.
Klaim tersebut didasarkan dari hasil tangkapan layar laman TRAC yang memberikan penjelasan bahwa FPI merupakan organisasi terorisme lokal.
Baca Juga: Pernyataan Keras TNI ke FPI: Kalau Perlu, FPI Bubarkan Saja
Kata 'terrorist organization' diperjelas dengan cara font tulisan diperbesar.
Hal itu dimaknai oleh @Jumianto_RK jika interpol yang memberikan label FPI sebagai organisasi terorir dan masuk dafta hitam.
Berikut narasi yang dibagikan:
FPI masuk daftar hitam Interpol Internasional sebagai Ormas ilegal terlarang.
FPI satu barisan dengan Teroris ISIS
Tulisan dalam gambar:
Baca Juga: TNI Copot Spanduk Habib Rizieq, DPR RI: Maladministrasi!
TRAC
"Front Pembela Islam (Islamic efenders Front - FPI).
Summary:
Front Pembela Islam is a domestic Indonesian terrorist organization whoes goal is the implementation of Shari'ah in Indonesia. It presents itself as an ally of government security forces in their attempts to control sin and vice, and uses hate speech to motivate and legitimize violent attacks on organizations and individuals it considers to be sinful or religiously deviant. It has targeted Christian minorities and members of the Ahmadiyah Muslim sect....."
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Prabowo Hukum Mati Pejabat Korupsi Rp 10 Miliar Lebih, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Menag Gunakan Uang Zakat dan Infak untuk Masjid di IKN
-
CEK FAKTA: Prabowo Ganti Program MBG jadi Pendidikan Gratis Seumur Hidup
-
Ormas 'Obok-obok' Proyek Pabrik BYD, BKPM: Ini Citra Buruk, Indonesia Seolah Jadi Sarang Preman
-
Cek Fakta: Benarkah Gaji PNS Bakal Naik 16 persen pada 2025?
Tag
Terpopuler
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
- Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
- 5 Rekomendasi Serum Mencerahan Wajah: Tersedia di Indomaret, Harga Mulai Rp18 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi Smartwatch Harga di Bawah Rp 500 ribuan, Terbaik April 2025
-
Klaim Pemerintah Soal LG Batalkan Investasi Rp130 T, Rosan: Kami yang Putus!
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Merosot Jadi Rp1.969.000/Gram Hari Ini
-
Daftar 12 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Ini
-
Ustaz Abdul Somad Resmi Jabat Direktur LP3N
Terkini
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan
-
BRI Dukung Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Tembus Pasar Global
-
Catatkan Prestasi Gemilang, Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional