SuaraBatam.id - Nikita Mirzani teriak takbir setelah polisi tolak laporan Forum Pencinta Ulama terhadap dirinya. Nikita Mirzani dituduh menghina Habib Rizieq dengan kata-kata habib tukang obat.
Nikita Mirzani teriak takbir di akun Instagramnya, @nikitamirzanimawardi_17, Senin (17/11/2020).
"TAKBIR!!!!!!!" begitu tulis Nikita Mirzani mengomentari berita penolakan laporan Forum Pencinta Ulama.
Polda Metro Jaya menolak laporan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta yang hendak melaporkan artis Nikita Mirzani atas tudingan telah menghina pentolan FPI Rizieq Shihab. Laporan tersebut ditolak lantaran dinilai belum memenuhi persyaratan.
Penanggung Jawab FMPU Saifudin tak merincikan syarat apa saja yang belum terpenuhi hingga laporannya ditolak. Dia hanya menyebutkan bahwasanya ada beberapa unsur yang belum terpenuhi untuk melengkapi laporan yang dilayangkannya.
"Masih harus ada unsur-unsur yang harus dipenuhi dulu," kata Saifudin saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).
Sekelompok orang yang mengatasnamakan FMPU DKI Jakarta sebelumnya melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya.
Saifudin menjelaskan bahwasannya Nikita dilaporkan oleh pihaknya atas dugaan telah melakukan penghinaan terhadap Rizieq. Selain itu, Nikita dilaporkan juga terkait beberapa konten di media sosial miliknya yang dituding mengandung unsur pornografi.
Selain melaporkan Nikita ke polisi, Saifudin juga mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk segera memblokir konten-konten di sosial media milik Nikita yang dinilainya mengandung unsur pornografi. Kemudian, meminta kepada stasiun televisi untuk tidak lagi menayangkan pemberitaan terkait Nikita.
Baca Juga: Ada Politikus Manfaatkan Serangan Nikita Mirzani ke Habib Rizieq, Siapa?
"Karena publik figur harus mendidik secara moral kepada masyarakat," ujarnya.
Habib Tukang Obat
Melalui akun Instagram, Niki, panggilan akrab Nikita Mirzani, sebelumnya mengunggah sebuah video singkat yang menyindir kepulangan Rizieq. Dia menilai, kepulangan Rizieq yang disambut oleh ribuan simpatisannya pada Selasa (10/11/2020) lalu terlalu berlebihan.
"Gara-gara Habib Rizieq pulang ke Jakarta, penjemputannya gila-gilaan," tutur Nikita.
Nikita lantas menyebut bahwasannya 'habib' merupakan tukang obat. Dia yang menyadari bahwa pernyataannya akan menuai kecaman itu pun menegaskan jika dirinya tidak takut apabila akan dihujat oleh simpatisan Rizieq.
"Nama habib itu adalah tukang obat, screenshot. Nah nanti banyak antek-anteknya nih mulai nih ya, nggak takut gue juga," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS
-
Kerugian Lebih Besar dari Kasus Nikita Mirzani, Kok Melani Mecimapro Bebas?
-
Siapa Reynaldi Bermundo? Influencer Muda yang Baru Saja Meninggal, Kondisi Terakhirnya Disorot
-
Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta