SuaraBatam.id - Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat dinilai jadi kambing hitam perintah buntut pemecatan karena pelanggaran protokol kesehatan. Hal itu dikatakan Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono.
Dia mempertanyakan kebijakan Kepolisian RI yang mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat yang diduga akibat tak bisa menegakkan protokol kesehatan di acara Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Pandu menilai para pimpinan kepolisian itu hanya menjadi kambing hitam atas kegagalan pemerintah pusat mengantisipasi kepulangan Rizieq yang sudah pasti akan menimbulkan kerumunan massa.
Menurutnya, pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang seolah merestui kerumunan tersebut terjadi, padahal negara semestinya bisa melakukan langkah antisipasi.
"Ini kan menangani pandemi, jadi ini tindakan yang dilakukan oleh Pak Mahfud dan sebagainya itu menurut saya dipolitisir, ya ngapain dia (Mahfud) ngurusin ginian, saya mau tanya, kenapa pemerintah pusat tiba-tiba panik mencari orang yang bisa dikambinghitamkan, Kapolda dan sebagainya itu?" ucap Pandu saat dihubungi Suara.com, Selasa (17/11/2020).
"Kan sebenarnya misalnya seminggu sebelum Rizieq datang itu kan sudah tahu semua orang bahwa akan ada dijemput massa, Pak Mahfud yang bertanggung jawab bilang 'ya silakan asal jangan anarki', nah itu kan sudah izin, omongan pejabat publik selevel dia itu memberikan green light, ternyata apa yang terjadi? banyak banget, macet, ya sudah pastilah, satu mobil tabrakan saja bisa macet apalagi orang banyak seperti itu," imbuhnya.
Mahfud MD memang tidak melarang atau justru mempersilahkan prosesi penjemputan Rizieq hanya dengan catatan tidak mengganggu ketertiban umum, nyatanya penjemputan itu membuat ratusan penerbangan terganggu karena akses bandara dipenuhi oleh penjemput Rizieq.
Menurut Pandu, negara hanya memikirkan kemungkinan anarkistis tanpa memikirkan situasi masih pandemi yang seharusnya kerumunan semacam itu bisa diantisipasi dengan pelarangan tegas demi kesehatan bersama.
"Jadi sebenarnya menurut saya itu semua kerumunan ini sudah terbaca oleh pemerintah tetapi tidak dilakukan pencegahan, seharusnya dilakukan pencegahan, dilarang, dikasih tahu, mungkin Pak HRS (Habib Rizieq Shihab) tidak tahu, tapi kan bisa dikasih tahu 'pak nanti kalau pulang jangan bikin kerumunan ya'," jelasnya.
Baca Juga: Kena Corona, Kondisi Lurah Setiyono usai Batal Diperiksa soal Acara Rizieq
Pandu menegaskan, di saat wabah melanda aturan terkait keselamatan dan kesehatan warga adalah hal yang utama yang harus ditegakkan, tidak bisa dikalahkan oleh agenda politik manapun.
Diketahui, kerumunan di acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan hingga kerumunan ceramah Rizieq di Megamendung, Bogor, berbuntut pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dipanggil klarifikasi oleh Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI