SuaraBatam.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam menerima 12 laporan pelanggaran pemilu dari masyarakat.
Beberapa diantaranya sudah ditindaklanjuti untuk menjalani proses pemeriksaan dan disampaikan ke pusat.
Anggota Bawaslu Batam, Mangihut Rajagukguk mengatakan, pihaknya akan memproses setiap laporan yang masuk ke Bawaslu.
Hanya saja ada beberapa laporan yang memang tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak cukup bukti.
"Kalau kami temukan bukti ada pelanggaran pemilu, pasti kami tindaklanjuti," kata Mangihut di Hotel Harris Batam Center, Sabtu (7/11/2020).
Dicontohkan seperti laporan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batam.
Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan memberikan rekomendasi kepada KASN untuk memberikan sanksi kepada PNS yang terbukti melanggar netralitas.
Mangihut menjelaskan untuk ASN pihaknya hanya memberikan rekomendasi kepada KASN.
Kemudian untuk sanksinya tentu sesuai dengan aturan Undang-Undang yang berlaku terkait dengan ASN tersebut.
Baca Juga: Terekam Ikut Kampanye, Oknum Kepsek di Pelalawan Tersangka Pidana Pilkada
"Kalau untuk sanksi KASN yang memberikan kepada ASN yang melanggar. Kalau kami hanya memberikan rekomendasi berdasarkan bukti pelanggaran yang ada," jelasnya.
Selain itu juga ada pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang secara terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon.
Saat ini menurutnya yang bersangkutan telah diganti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mangihut menambahkan pihaknya juga menerima banyak laporan terkait pengerusakan alat peraga kampanye.
Hanya saja ia mengaku ada beberapa laporan yang harus dihentikan karena hasil pemeriksaan tidak cukup alat bukti untuk menindak lanjuti laporan tersebut.
"Kita kesulitan karena memang tidak ada saksi dan CCTV di lokasi. Jadi ada beberapa yang kita hentikan," katanya.
Berita Terkait
-
Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
-
Dari Kegagalan Menuju Sapta Abdi Praja, Charina Anggie Simbolon Wujudkan Mimpi Sang Ayah
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah