SuaraBatam.id - Serikat pekerja di Kabupaten Bintan menganggap UMK tahun 2021 seharusnya mengalami kenaikan sebesar Rp 123 ribu dari besaran saat ini, UMK 2020 yaitu Rp 3.648.714.
Alasan permintaan tersebut didasari angka yang diperoleh setelah adanya perbandingan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) antara 2019 dengan 2020.
Meski begitu, hal itu kemungkinan tidak berpengaruh lntaran dewan pengupahan Kabupaten Bintan sudah menetapkan tidak ada kenaikan UMP tahun2021.
Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bintan, Andi Sihaloho mengatakan, serikat mengharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bintan untuk mengabulkan usulan kenaikan UMK 2021.
"Kalau dilihat terdampak akibat pandemi Covid-19, semuanya juga terdampak. Namun kenaikan UMK tetap harus dilakukan agar daya beli masyarakat khususnya buruh terjaga dan juga berefek domino kepada usaha-usaha kecil," ujar Andi di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu, Jumat (6/11/2020).
Ia juga berharap Pemerintah lebih fleksibel terkait Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI Nomor M/11/HK.04/2020.
"Tetapi tetap mengikuti aturan yang telah menjadi acuan selama ini yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015. Dalam PP tersebut, UMK ditetapkan bedasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Misalnya di Jakarta, mereka masih mengacu pada aturan tersebut sehingga menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021," ucapnya, kepada Batamnews (jaringan Suara.com).
"Pemerintah tidak boleh takut menaikan UMK dengan dalil SE Menaker. Perlu diingat, SE ini bertentangan dengan dasar hukum diatasnya. Baik dengan undang-undang maupun PP. Sekarang mana yang tinggi SE atau PP," sambungnya.
Menurutnya, kewenangan pengupahan ada di tangan Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK).
Baca Juga: Seruan Mosi Tak Percaya ke Rezim dan Polisi Menggema di Mabes Polri
"Jadi cukup melalui DPK, usulan-usulan upah dari para serikat direkomendasikan dengan mengerucut satu angka," tambahnya.
DPK masih memberikan dua pilihan kepada bupati. "Padahal bupati tidak mengetahui kondisi buruh saat ini bahkan status bupati sekarang bukan defintif melanikan pejabat sementara (Pjs)," ujarnya.
"Ini yang sangat kita sesalkan sekarang. Dewan pengupahan tidak berfungsi, hanya bisa merekomendasikan surat edaran menteri. Kalau mau tetap ikuti surat edaran untuk apa ada DPK saat ini," sambungnya.
Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan, jika tidak ada kenaikan UMK seperti yang diusulkan, para buruh berencana untuk kembali berunjuk rasa pada 9-10 November.
"Mulai jam 06.00 pagi sudah berkumpul disana. Lalu jam 7.00 kita akan sampaikan pendapat kita. Apabila tidak diakomodir juga sampai 11 November maka aksi demo ini akan terus berlanjut," sebut Andi.
Berita Terkait
-
Wilayah Kepri Waspada Bencana, Gubernur Sampaikan Hal Ini
-
Seruan Mosi Tak Percaya ke Rezim dan Polisi Menggema di Mabes Polri
-
Tiga Kota di Kepri Jadi Salah Satu Daerah Covid-19 Terburuk, Ini Daftarnya
-
Bawa Foto Para Korban ke Mabes Polri, Gebrak: Gawat Aparat Main Tangkap!
-
Kecam Gegara Gemar Pukuli Pendemo, GEBRAK: Polisi Pengkianat Reformasi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen