SuaraBatam.id - Serikat pekerja di Kabupaten Bintan menganggap UMK tahun 2021 seharusnya mengalami kenaikan sebesar Rp 123 ribu dari besaran saat ini, UMK 2020 yaitu Rp 3.648.714.
Alasan permintaan tersebut didasari angka yang diperoleh setelah adanya perbandingan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) antara 2019 dengan 2020.
Meski begitu, hal itu kemungkinan tidak berpengaruh lntaran dewan pengupahan Kabupaten Bintan sudah menetapkan tidak ada kenaikan UMP tahun2021.
Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bintan, Andi Sihaloho mengatakan, serikat mengharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bintan untuk mengabulkan usulan kenaikan UMK 2021.
"Kalau dilihat terdampak akibat pandemi Covid-19, semuanya juga terdampak. Namun kenaikan UMK tetap harus dilakukan agar daya beli masyarakat khususnya buruh terjaga dan juga berefek domino kepada usaha-usaha kecil," ujar Andi di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu, Jumat (6/11/2020).
Ia juga berharap Pemerintah lebih fleksibel terkait Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI Nomor M/11/HK.04/2020.
"Tetapi tetap mengikuti aturan yang telah menjadi acuan selama ini yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015. Dalam PP tersebut, UMK ditetapkan bedasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Misalnya di Jakarta, mereka masih mengacu pada aturan tersebut sehingga menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021," ucapnya, kepada Batamnews (jaringan Suara.com).
"Pemerintah tidak boleh takut menaikan UMK dengan dalil SE Menaker. Perlu diingat, SE ini bertentangan dengan dasar hukum diatasnya. Baik dengan undang-undang maupun PP. Sekarang mana yang tinggi SE atau PP," sambungnya.
Menurutnya, kewenangan pengupahan ada di tangan Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK).
Baca Juga: Seruan Mosi Tak Percaya ke Rezim dan Polisi Menggema di Mabes Polri
"Jadi cukup melalui DPK, usulan-usulan upah dari para serikat direkomendasikan dengan mengerucut satu angka," tambahnya.
DPK masih memberikan dua pilihan kepada bupati. "Padahal bupati tidak mengetahui kondisi buruh saat ini bahkan status bupati sekarang bukan defintif melanikan pejabat sementara (Pjs)," ujarnya.
"Ini yang sangat kita sesalkan sekarang. Dewan pengupahan tidak berfungsi, hanya bisa merekomendasikan surat edaran menteri. Kalau mau tetap ikuti surat edaran untuk apa ada DPK saat ini," sambungnya.
Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan, jika tidak ada kenaikan UMK seperti yang diusulkan, para buruh berencana untuk kembali berunjuk rasa pada 9-10 November.
"Mulai jam 06.00 pagi sudah berkumpul disana. Lalu jam 7.00 kita akan sampaikan pendapat kita. Apabila tidak diakomodir juga sampai 11 November maka aksi demo ini akan terus berlanjut," sebut Andi.
Berita Terkait
-
Wilayah Kepri Waspada Bencana, Gubernur Sampaikan Hal Ini
-
Seruan Mosi Tak Percaya ke Rezim dan Polisi Menggema di Mabes Polri
-
Tiga Kota di Kepri Jadi Salah Satu Daerah Covid-19 Terburuk, Ini Daftarnya
-
Bawa Foto Para Korban ke Mabes Polri, Gebrak: Gawat Aparat Main Tangkap!
-
Kecam Gegara Gemar Pukuli Pendemo, GEBRAK: Polisi Pengkianat Reformasi
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Hanya Bergantung Nama Jokowi, Posisi Gibran Dinilai Rentan Terdepak dari Bursa Cawapres Prabowo 2029
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025