SuaraBatam.id - Jenderal bintang tiga disebut-sebut ada di balik klub moge yang keroyok TNI di Bukittinggi Sumatera Barat. Sehingga mereka berani melakukan hal itu.
Hal itu dikatakan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha.
Menurut Tamliha, salah satu dugaan kuatnya adalah karena terdapat sosok purnawirawan jenderal bintang tiga yang menjadi pembina rombongan moge saat melakukan konvoi.
Oleh sebabnya, para anggota moge merasa ada yang melindungi mereka.
Meski begitu, Tamliha menegaskan, tindakan brutal yang dilakukan oleh klub moge itu tak bisa diterima dan harus diselesaikan lewat jalur hukum.
"Mungkin klub moge tersebut berani melakukan disebabkan di tengah mereka terdapat jenderal purnawirawan bintang tiga yang menjadi pembinanya," kata Syaifullah kepada wartawan, pada Minggu (1/11/2020).
Lebih lanjut, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Puspom TNI Angkatan Darat terhadap dua prajurit yang menjadi korban pengeroyokan.
Menurut Tamiha, sebagai negara hukum, di Indonesia tak ada yang kebal terhadap aturan yang berlaku, termasuk sekelas purnawirawan jenderal TNI sekalipun.
"Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, termasuk oknum purnawirawan TNI yang memiliki empat bintang sekalipun," kata Tamliha.
Baca Juga: Heboh Pengendara Moge Keroyok TNI, Pesan Bijak Indro Warkop Ini Viral
Sependapat dengan pernyataan sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pengeroyokan dua prajurit TNI ini.
Sebagai masyarakat Sumatera Barat, ia mendukung semua langkah penegakan hukum serta berpesan agar aparat tidak takut dengan pihak yang melindungi kelompok tersebut.
“Siapapun pelakunya, harus diproses. Jangan takut dengan beking-bekingan. Kami masyarakat Sumbar dukung langkah penegakan hukum pihak kepolisian,” tulis Andre melalui akun Twitter miliknya, @andre_rosiade.
Secara khusus ia berpesan kepada Kapolda Sumbar dan Kapolres Bukittinggi agar tak ada penangguhan penahanan. Ia bersama dengan masyarakat Indonesia mengaku muak dengan perilaku brutal klub moge tersebut.
“Untuk pak Kapolda Sumbar dan Kapolres Bukittinggi. Tolong jangan ada penangguhan penahanan. Proses hukum dan bawa ke pengadilan. Masyarakat mengawasi dan muak terhadap perilaku pengeroyok,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, sebuah video menjadi viral lantaran merekam aksi brutal sejumlah pengendara moge yang tergabung dalam klub Harley Owners Group Siliwangi Bandung Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC).
Berita Terkait
-
7 Model Baru Harley-Davidson 2026, Varian Touring Mewah dengan Mesin Milwaukee-Eight VVT 117
-
Ferrari dan Harley Davidson Jadi Barang Bukti Sidang Kasus Korupsi CPO
-
Detik-detik Hakim Minta Anggota TNI Pengawal Nadiem untuk Mundur saat Sidang Korupsi Chromebook
-
Harley-Davidson X440T Terbaru Berapaan? Tengok Harga Moge Murah Rasa Premium Ini
-
Harley-Davidson X440T Siap Menggebrak 2026, Moge 'Murah' dengan Tampilan Lebih Gahar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen