SuaraBatam.id - Anak sekolah berusia 18 tahun menjual anak-anak gadis dengan harga Rp 400 ribu ke lelaki penikmat jasa seks anak atau pedofilia. ada 4 remaja yang menjual.
Mereka di antaranya masih sekolah, tapi ada jug yang sudah putus sekolah. Mereka adalah GN, RH, AC dan FB.
Mereka kini sudah ditangkap Polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda.
Mereka dijerat pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur.
Empat tersangka tersebut diciduk polisi di dua lokasi berbeda pada Minggu (25/10/2020) lalu.
Sebagai mucikari, mereka menjajakan dua gadis remaja berusia 14 dan 16 tahun kepada pria hidung belang.
Kepala Unit (Kanit) PPA Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo membeberkan motif eksploitasi yang dilakukan keempat mucikari ini, dengan cara menawarkan kedua korbannya kepada para penikmat seks usia dini melalui aplikasi pesan MiChat.
"Perannya mereka menghubungkan dengan penikmatnya menggunakan jasa prostitusi online, melalui aplikasi Michat, ditawarkan apabila ada yang berminat kemudian dia menawar," katanya mewakili Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah ditemui Jumat siang (30/10/2020).
Para tersangka biasa mematok harga sebesar Rp 400 ribu hingga 800 ribu. Dari hasil menjajakan korbannya, mereka mendapatkan fee sebesar Rp 100 - 300 ribu.
Baca Juga: Tergiur Bisnis Esek-esek, Empat Remaja 18 Tahun Jual ABG via Michat
Biasanya setelah terjadi transaksi dan kesepakatan, barulah pria hidung belang dipertemukan dengan korban.
"Untuk motifnya juga karena kebutuhan ekonomi, dan memanfaatkan anak anak dibawah umur ini," lanjutnya.
Untuk lokasi eksekusi esek-esek tergantung keinginan si pelanggan. Namun kebanyakan dilakukan di hotel kelas melati.
Praktik prositusi ini sudah berlangsung sejak awal Oktober lalu. Kedua korban yang dijajakan masih di bawah umur usia 14 tahun dan 16 tahun.
"Satu masih sekolah dan satu sudah putus sekolah. Tersangka dan korban hubungannya pertemanan saja. Semuanya ini sama-sama, idenya mereka berbarengan. Jadi masing-masing tersangka ini saling memasarkan. Siapa yang duluan blaku itulah yang mengambil keuntungannya," terangnya.
Teguh mengungkapkan kronologis pengungkapan kasus tersebut. Berawal dari laporan seorang pria berinisial RN, mencari anaknya AM yang kabur dari rumah selama dua minggu.
Berita Terkait
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara
-
HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Eks Kapolres Ngada Divonis Ringan Kasus Fedofilifa, Komnas HAM Bilang Begini
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen