
Kuasa hukum Sinomart KTS Development Limited, EL Sajogo mengatakan, Sinomart menegaskan kembali itikad baiknya untuk berinvestasi di Indonesia dengan tetap mengandalkan keadilan dan dukungan dari Pemerintah.
“Kami meminta kepada PT Batam Sentralindo dan PT Mas Capital Trust untuk melaksanakan putusan arbitrase internasional. Serta perlakuan yang adil berdasarkan hukum bagi investor yang beritikad baik untuk melanjutkan proyek mereka di Indonesia,” ujar EL Sajogo, di Jakarta, Senin (9/3/2020) lalu.
Sajogo mengatakan, Sinopec sebagai induk dari Sinomart adalah salah satu perusahaan minyak dan petrochemical terbesar di dunia yang telah menanamkan investasi di Indonesia dengan rencana membangun dan mengoperasikan proyek depo minyak di pulau Janda Berhias.
Proyek depo minyak atau storage oil tersebut menampung 2,6 juta meter kubik dengan total investasi mencapai 841 juta dolar AS atau setara Rp 12 triliun.
Baca Juga: 2.001 Orang di Kota Batam Sembuh dari Virus Corona
Oktober 2012 lalu, Sinopec melalui anak perusahaannya yaitu Sinomart menandatangani perjanjian kerja sama untuk melaksanakan proyek melalui PT West Point Terminal yang berkedudukan di Batam dan melakukan perjanjian kerja sama dengan dua perusahaan yang saling terafiliasi yaitu PT Batam Sentralindo dan PT Mas Capital Trust.
PT Mas Capital Trust adalah pemegang saham minoritas sebesar 5 persen di PT West Point Terminal. Sementara, sisa saham sebesar 95 persen dikuasai Sinomart.
Investasi awal yang telah dikucurkan Sinomart melalui PT West Point Terminal adalah menyewa lahan yang dikuasai PT Batam Sentralindo dengan nilai kurang lebih Rp 1 trilyun untuk jangka waktu 50 tahun dan dibayar di muka.
“Namun demikian, Sinomart yang memiliki saham mayoritas ternyata mendapat berbagai macam halangan untuk berinvestasi dan melakukan pembangunan proyek di Indonesia. Halangan-halangan tersebut ironinya justru dilakukan para mitra bisnisnya di Indonesia yang sebenarnya sudah menerima pembayaran di muka tersebut,” ungkapnya.
“Akibatnya, sejak awal investasi, PT West Point Terminal tidak bisa menjalankan investasinya dengan bebas. Bahkan sejak 2015 hingga saat klarifikasi disampaikan Sinomart dan PT West Point Terminal maupun pengurus dan pemegang sahamnya masih harus menghadapi berbagai macam upaya hukum oleh PT Mas Capital Trust dan PT Batam Sentralindo,” pungkasnya.
Baca Juga: Libur Panjang dan Akhir Pekan, Pelabuhan di Kepri Malah Sepi Wisatawan
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Statistik Apik Striker China Wu Lei Pasca Cedera, Makin Gacor Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
5 Drama China dengan Judul Blossom, Mana Favoritmu?
-
Indonesia Getol Negosiasi Bareng AS, Hubungan dengan China Terancam?
-
Emosional, Esensi Drama China 'The First Frost': Hakikat Takdir Cinta
-
Fantastis! 1 Pascal Struijk Kalahkan 11 Pemain China
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
- Ini 5 Rekomendasi Mobil Bekas Daihatsu di Bawah 100 Juta, Pajaknya Murah Meriah
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
-
12 Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta, Kondisi Oke Tak Bebani Cicilan
-
Link Live Streaming Persis Solo vs Persita Tangerang: Adu Kuat di Stadion Manahan!
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan