SuaraBatam.id - Berawal dari chat mesum, seorang ayah tiri berinisial MT (34) akhirnya dilaporkan polisi oleh istrinya sendiri. Pasalnya, sang ayah tersebut ketahuan sudah melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang merupakan anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.
Warga Kecamatan Tebing, Karimun itu saat ini sudah diamankan Mapolsek Tebing guna penyelidikan lebih lanjut.
Kronologi berawal saat sang istri yang kaget saat mengetahui isi chat suaminya. Karena curiga, istrinya itu kemudian menginterogasi sang anak pada 11 Oktober lalu sebelum akhirnya melapor ke polisi.
Kapolsek Tebing, Iptu Brasta Sinambela mengatakan, saat itu sang istri membaca sebuah kata yang tak pantas. 'Dah lama ayah tak megang punya adek'.
"Ibu korban kaget, ia tidak terima dan melaporkan ke Mapolsek," ujar Brasta, Selasa (27/10/2020).
Ia melanjutkan, sebelum lapor ke polisi, istri pelaku sekaligus ibu korban itu sempat menanyakan maksud isi chat dari suaminya itu.
Mawar akhirnya mengakui bahwa ayah tirinya telah melakukan perbuatan tidak senonoh. Tanpa sungkan wanita itu menuju kantor polisi.
"Perbuatan tidak senonoh itu telah dilakukan berulang kali," ucap Brasta, melansir Batamnews.
Tak butuh waktu lama, polisi lantas mendatangi lokasi dan mengamankan MT untuk dimintai keterangan. MT berhasil ditangkap satat berada di dalam rumah tanpa perlawanan.
Baca Juga: Video Viral Pengendara Hancurkan Motor Sendiri Gegara Kena Tilang Polisi
Polisi hingga kini masih mendalami kasus ini. Sementara, MT terancam jeratan UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1), dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Berita Terkait
-
Foto Hamil Keponakan Prabowo Disebar, Pengacara: Dilakukan dengan Sengaja
-
Saraswati Akan Ngadu ke Prabowo Dapat Pelecehan Seksual Coblos Udel
-
Dilecehkan Lewat Foto Kehamilan, Ponakan Prabowo: Melecehkan Ibu Mengandung
-
Ngamuk Ditilang Sampai Hancurkan Motor di Karimun, Indra Minta Maaf
-
Ini Identitas Warga Karimun Ngamuk Hancurkan Motor saat Ditilang
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen