SuaraBatam.id - Berawal dari chat mesum, seorang ayah tiri berinisial MT (34) akhirnya dilaporkan polisi oleh istrinya sendiri. Pasalnya, sang ayah tersebut ketahuan sudah melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang merupakan anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.
Warga Kecamatan Tebing, Karimun itu saat ini sudah diamankan Mapolsek Tebing guna penyelidikan lebih lanjut.
Kronologi berawal saat sang istri yang kaget saat mengetahui isi chat suaminya. Karena curiga, istrinya itu kemudian menginterogasi sang anak pada 11 Oktober lalu sebelum akhirnya melapor ke polisi.
Kapolsek Tebing, Iptu Brasta Sinambela mengatakan, saat itu sang istri membaca sebuah kata yang tak pantas. 'Dah lama ayah tak megang punya adek'.
"Ibu korban kaget, ia tidak terima dan melaporkan ke Mapolsek," ujar Brasta, Selasa (27/10/2020).
Ia melanjutkan, sebelum lapor ke polisi, istri pelaku sekaligus ibu korban itu sempat menanyakan maksud isi chat dari suaminya itu.
Mawar akhirnya mengakui bahwa ayah tirinya telah melakukan perbuatan tidak senonoh. Tanpa sungkan wanita itu menuju kantor polisi.
"Perbuatan tidak senonoh itu telah dilakukan berulang kali," ucap Brasta, melansir Batamnews.
Tak butuh waktu lama, polisi lantas mendatangi lokasi dan mengamankan MT untuk dimintai keterangan. MT berhasil ditangkap satat berada di dalam rumah tanpa perlawanan.
Baca Juga: Video Viral Pengendara Hancurkan Motor Sendiri Gegara Kena Tilang Polisi
Polisi hingga kini masih mendalami kasus ini. Sementara, MT terancam jeratan UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1), dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Berita Terkait
-
Foto Hamil Keponakan Prabowo Disebar, Pengacara: Dilakukan dengan Sengaja
-
Saraswati Akan Ngadu ke Prabowo Dapat Pelecehan Seksual Coblos Udel
-
Dilecehkan Lewat Foto Kehamilan, Ponakan Prabowo: Melecehkan Ibu Mengandung
-
Ngamuk Ditilang Sampai Hancurkan Motor di Karimun, Indra Minta Maaf
-
Ini Identitas Warga Karimun Ngamuk Hancurkan Motor saat Ditilang
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI
-
Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam
-
Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap
-
Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia