SuaraBatam.id - Berawal dari chat mesum, seorang ayah tiri berinisial MT (34) akhirnya dilaporkan polisi oleh istrinya sendiri. Pasalnya, sang ayah tersebut ketahuan sudah melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang merupakan anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.
Warga Kecamatan Tebing, Karimun itu saat ini sudah diamankan Mapolsek Tebing guna penyelidikan lebih lanjut.
Kronologi berawal saat sang istri yang kaget saat mengetahui isi chat suaminya. Karena curiga, istrinya itu kemudian menginterogasi sang anak pada 11 Oktober lalu sebelum akhirnya melapor ke polisi.
Kapolsek Tebing, Iptu Brasta Sinambela mengatakan, saat itu sang istri membaca sebuah kata yang tak pantas. 'Dah lama ayah tak megang punya adek'.
"Ibu korban kaget, ia tidak terima dan melaporkan ke Mapolsek," ujar Brasta, Selasa (27/10/2020).
Ia melanjutkan, sebelum lapor ke polisi, istri pelaku sekaligus ibu korban itu sempat menanyakan maksud isi chat dari suaminya itu.
Mawar akhirnya mengakui bahwa ayah tirinya telah melakukan perbuatan tidak senonoh. Tanpa sungkan wanita itu menuju kantor polisi.
"Perbuatan tidak senonoh itu telah dilakukan berulang kali," ucap Brasta, melansir Batamnews.
Tak butuh waktu lama, polisi lantas mendatangi lokasi dan mengamankan MT untuk dimintai keterangan. MT berhasil ditangkap satat berada di dalam rumah tanpa perlawanan.
Baca Juga: Video Viral Pengendara Hancurkan Motor Sendiri Gegara Kena Tilang Polisi
Polisi hingga kini masih mendalami kasus ini. Sementara, MT terancam jeratan UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1), dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Berita Terkait
-
Foto Hamil Keponakan Prabowo Disebar, Pengacara: Dilakukan dengan Sengaja
-
Saraswati Akan Ngadu ke Prabowo Dapat Pelecehan Seksual Coblos Udel
-
Dilecehkan Lewat Foto Kehamilan, Ponakan Prabowo: Melecehkan Ibu Mengandung
-
Ngamuk Ditilang Sampai Hancurkan Motor di Karimun, Indra Minta Maaf
-
Ini Identitas Warga Karimun Ngamuk Hancurkan Motor saat Ditilang
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026
-
5 Pilihan Parfum Murah Branded dengan Wangi Tahan Lama untuk Wanita
-
Perbanas dan BRI: Kredit Perbankan RI Tumbuh 9,96% di Awal 2026
-
Kecelakaan Kapal, Tim SAR Cari 9 ABK di Perairan Pulau Merapas Bintan
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Minggu 8 Maret 2026