SuaraBatam.id - Berawal dari chat mesum, seorang ayah tiri berinisial MT (34) akhirnya dilaporkan polisi oleh istrinya sendiri. Pasalnya, sang ayah tersebut ketahuan sudah melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang merupakan anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.
Warga Kecamatan Tebing, Karimun itu saat ini sudah diamankan Mapolsek Tebing guna penyelidikan lebih lanjut.
Kronologi berawal saat sang istri yang kaget saat mengetahui isi chat suaminya. Karena curiga, istrinya itu kemudian menginterogasi sang anak pada 11 Oktober lalu sebelum akhirnya melapor ke polisi.
Kapolsek Tebing, Iptu Brasta Sinambela mengatakan, saat itu sang istri membaca sebuah kata yang tak pantas. 'Dah lama ayah tak megang punya adek'.
Baca Juga: Video Viral Pengendara Hancurkan Motor Sendiri Gegara Kena Tilang Polisi
"Ibu korban kaget, ia tidak terima dan melaporkan ke Mapolsek," ujar Brasta, Selasa (27/10/2020).
Ia melanjutkan, sebelum lapor ke polisi, istri pelaku sekaligus ibu korban itu sempat menanyakan maksud isi chat dari suaminya itu.
Mawar akhirnya mengakui bahwa ayah tirinya telah melakukan perbuatan tidak senonoh. Tanpa sungkan wanita itu menuju kantor polisi.
"Perbuatan tidak senonoh itu telah dilakukan berulang kali," ucap Brasta, melansir Batamnews.
Tak butuh waktu lama, polisi lantas mendatangi lokasi dan mengamankan MT untuk dimintai keterangan. MT berhasil ditangkap satat berada di dalam rumah tanpa perlawanan.
Baca Juga: Bete Kena Tilang Polisi, Pemuda Ini Hancurkan Motor Pakai Batu
Polisi hingga kini masih mendalami kasus ini. Sementara, MT terancam jeratan UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1), dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Berita Terkait
-
Sosok Istri Kapolres Ngada yang Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual Anak
-
Mengenal Child Grooming, Kekerasan Seksual Terhadap Anak yang Menyeret Aktor Kim Soo Hyun
-
Polisi Predator Anak: Kapolres Ngada Diduga Cabuli 3 Bocah, Video Disebar Online!
-
Taeil dan Dua Pelaku Lainnya Resmi Didakwa Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
-
Mahasiswi Magang Diduga Dilecehkan di PN Sukabumi, Tim Khusus Dibentuk
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Mengenal Sosok Wakapolda Kepri Baru Anom Wibowo, Pernah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli Bahuri
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam Jumat, 14 Maret 2025
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri! Siapa Saja yang Kena Mutasi?
-
Tiket Gratis Pelni di Batam Masih Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya
-
Ini Daftar Lengkap 7 Deputi BP Batam yang Baru Dilantik dan Tugas Mereka