Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 27 Oktober 2020 | 18:12 WIB
Pemotor ngamuk usai ditilang. (Instagram/@agoez_bandz4)

SuaraBatam.id - Kepolisian Karimun mengungkap identitas pria yang ngamuk hingga hancurkan motornya saat ditilang polisi. Lelaki ini bernama Indra.

Indra tidak terima karena dihentikan polisi, karena tidak ada kelengkapan berkendara dan beralibi tengah buru-buru.

"Saat diberi penjelasan oleh anggota, dia tidak terima dan emosi, lalu merusak kendaraannya sendiri dengan mengambil batu dan membenturkan ke kendaraannya. Motor itu milik kakaknya," ujar Kapolres Karimun, AKBP Muhammda Adenan saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).

Sebelumnya, sebuah video berisi kekesalan pengendara motor ditilang polisi viral. Peristiwa itu terjadi di Karimun, Kepulauan Riau pada Selasa (27/10/2020).

Baca Juga: Bete Kena Tilang Polisi, Pemuda Ini Hancurkan Motor Pakai Batu

Dalam video berdurasi 14 detik tersebut, terlihat seorang pria menghancurkan sepeda motornya dengan menggunakan batu berukuran besar di depan polisi.

Diketahui, dia terjaring Operasi Zebra yang digelar kepolisian di simpang lampu merah Baran, Meral, Karimun atau Simpang 3 SMA 2 Karimun.

Dari informasi yang didapat, pengendara itu menghujani motornya dengan batu karena tidak terima dihentikan (tilang) oleh petugas.

Load More