SuaraBatam.id - Indra, warga Karimun akhirnya minta maaf karena menghancurkan motornya sendiri karena kesal ditilang polisi. Dia kena razia Satlantas Polres Karimun.
Saat kejadian, Indra menghancurkan sepeda motor yang ternyata kepunyaan kakaknya.
Polisi tetap menilang Indra. Kejadian Selasa (27/10/2020) pagi di Simpang Lampu Merah, Kelurahan Baran, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepri. Saat itu sedang ada razia operasi zebra.
Pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega hitam bernopol BP 6061 KH itu, tidak memiliki kelengkapan berkendara.
"Yang bersangkutan sudah diamankan petugas. Ia sudah meminta maaf atas tindakannya. Tapi, tetap dilakukan tilang, karena tidak memakai helm, tidak punya SIM dan tidak bawa STNK," ujar Kapolres Karimun, AKBP Muhammda Adenan.
Indra tidak terima karena dihentikan polisi, karena tidak ada kelengkapan berkendara dan beralibi tengah buru-buru.
"Saat diberi penjelasan oleh anggota, dia tidak terima dan emosi, lalu merusak kendaraannya sendiri dengan mengambil batu dan membenturkan ke kendaraannya. Motor itu milik kakaknya," ujar Adenan.
Sebuah video berisi kekesalan pengendara motor ditilang polisi viral. Peristiwa itu terjadi di Karimun, Kepulauan Riau pada Selasa (27/10/2020).
Dalam video berdurasi 14 detik tersebut, terlihat seorang pria menghancurkan sepeda motornya dengan menggunakan batu berukuran besar di depan polisi.
Baca Juga: Ini Identitas Warga Karimun Ngamuk Hancurkan Motor saat Ditilang
Diketahui, dia terjaring Operasi Zebra yang digelar kepolisian di simpang lampu merah Baran, Meral, Karimun atau Simpang 3 SMA 2 Karimun.
Dari informasi yang didapat, pengendara itu menghujani motornya dengan batu karena tidak terima dihentikan (tilang) oleh petugas.
Berita Terkait
-
Apakah Sepeda Listrik Bisa Ditilang Polisi? Ini Aturan Hukum di Indonesia
-
Fajar Sadboy Ditilang Karena Tak Pakai Helm, Netizen Heran Polisinya Ramah dan Malah Dibebaskan
-
Sule Ditilang: Curhat Beban Biaya Kendaraan yang Bikin Netizen Relate
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Imbas Masa KIR Habis, Sule Siap Hadiri Sidang Tilang di PN Jaksel Jumat Depan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
2 Tewas dalam Bentrok di Setokok Batam, Polisi Didesak Usut Dalang Kerusuhan
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik