SuaraBatam.id - Indra, warga Karimun akhirnya minta maaf karena menghancurkan motornya sendiri karena kesal ditilang polisi. Dia kena razia Satlantas Polres Karimun.
Saat kejadian, Indra menghancurkan sepeda motor yang ternyata kepunyaan kakaknya.
Polisi tetap menilang Indra. Kejadian Selasa (27/10/2020) pagi di Simpang Lampu Merah, Kelurahan Baran, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepri. Saat itu sedang ada razia operasi zebra.
Pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega hitam bernopol BP 6061 KH itu, tidak memiliki kelengkapan berkendara.
"Yang bersangkutan sudah diamankan petugas. Ia sudah meminta maaf atas tindakannya. Tapi, tetap dilakukan tilang, karena tidak memakai helm, tidak punya SIM dan tidak bawa STNK," ujar Kapolres Karimun, AKBP Muhammda Adenan.
Indra tidak terima karena dihentikan polisi, karena tidak ada kelengkapan berkendara dan beralibi tengah buru-buru.
"Saat diberi penjelasan oleh anggota, dia tidak terima dan emosi, lalu merusak kendaraannya sendiri dengan mengambil batu dan membenturkan ke kendaraannya. Motor itu milik kakaknya," ujar Adenan.
Sebuah video berisi kekesalan pengendara motor ditilang polisi viral. Peristiwa itu terjadi di Karimun, Kepulauan Riau pada Selasa (27/10/2020).
Dalam video berdurasi 14 detik tersebut, terlihat seorang pria menghancurkan sepeda motornya dengan menggunakan batu berukuran besar di depan polisi.
Baca Juga: Ini Identitas Warga Karimun Ngamuk Hancurkan Motor saat Ditilang
Diketahui, dia terjaring Operasi Zebra yang digelar kepolisian di simpang lampu merah Baran, Meral, Karimun atau Simpang 3 SMA 2 Karimun.
Dari informasi yang didapat, pengendara itu menghujani motornya dengan batu karena tidak terima dihentikan (tilang) oleh petugas.
Berita Terkait
-
Apakah Sepeda Listrik Bisa Ditilang Polisi? Ini Aturan Hukum di Indonesia
-
Fajar Sadboy Ditilang Karena Tak Pakai Helm, Netizen Heran Polisinya Ramah dan Malah Dibebaskan
-
Sule Ditilang: Curhat Beban Biaya Kendaraan yang Bikin Netizen Relate
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Imbas Masa KIR Habis, Sule Siap Hadiri Sidang Tilang di PN Jaksel Jumat Depan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya