SuaraBatam.id - Indra, warga Karimun akhirnya minta maaf karena menghancurkan motornya sendiri karena kesal ditilang polisi. Dia kena razia Satlantas Polres Karimun.
Saat kejadian, Indra menghancurkan sepeda motor yang ternyata kepunyaan kakaknya.
Polisi tetap menilang Indra. Kejadian Selasa (27/10/2020) pagi di Simpang Lampu Merah, Kelurahan Baran, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepri. Saat itu sedang ada razia operasi zebra.
Pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega hitam bernopol BP 6061 KH itu, tidak memiliki kelengkapan berkendara.
"Yang bersangkutan sudah diamankan petugas. Ia sudah meminta maaf atas tindakannya. Tapi, tetap dilakukan tilang, karena tidak memakai helm, tidak punya SIM dan tidak bawa STNK," ujar Kapolres Karimun, AKBP Muhammda Adenan.
Indra tidak terima karena dihentikan polisi, karena tidak ada kelengkapan berkendara dan beralibi tengah buru-buru.
"Saat diberi penjelasan oleh anggota, dia tidak terima dan emosi, lalu merusak kendaraannya sendiri dengan mengambil batu dan membenturkan ke kendaraannya. Motor itu milik kakaknya," ujar Adenan.
Sebuah video berisi kekesalan pengendara motor ditilang polisi viral. Peristiwa itu terjadi di Karimun, Kepulauan Riau pada Selasa (27/10/2020).
Dalam video berdurasi 14 detik tersebut, terlihat seorang pria menghancurkan sepeda motornya dengan menggunakan batu berukuran besar di depan polisi.
Baca Juga: Ini Identitas Warga Karimun Ngamuk Hancurkan Motor saat Ditilang
Diketahui, dia terjaring Operasi Zebra yang digelar kepolisian di simpang lampu merah Baran, Meral, Karimun atau Simpang 3 SMA 2 Karimun.
Dari informasi yang didapat, pengendara itu menghujani motornya dengan batu karena tidak terima dihentikan (tilang) oleh petugas.
Berita Terkait
-
Apakah Sepeda Listrik Bisa Ditilang Polisi? Ini Aturan Hukum di Indonesia
-
Fajar Sadboy Ditilang Karena Tak Pakai Helm, Netizen Heran Polisinya Ramah dan Malah Dibebaskan
-
Sule Ditilang: Curhat Beban Biaya Kendaraan yang Bikin Netizen Relate
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Imbas Masa KIR Habis, Sule Siap Hadiri Sidang Tilang di PN Jaksel Jumat Depan
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar