SuaraBatam.id - Berdasarkan keputusan dari Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan, Upah Minimum Provinsi atau UMP 2021 di seluruh wilayah di Indonesia tidak ada yang naik.
Dengan adanya kebijakan ini maka besaran upah minimum provinsi (UMP) tahun depan sama dengan tahun ini dan berlaku untuk 34 provinsi di Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah beralasan, keputusan UMP 2021 yang tidak naik ini berkaitan dengan wabah virus corona yang melanda Indonesia.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19).
"Dalam rangka memberikan perlindungan dan kelangsungan bekerja bagi pekerja/buruh serta menjaga kelangsungan usaha, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan upah minimum pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi covid-19," kata Ida.
Berikut UMP 2020 yang juga akan jadi UMP 2021 di 34 provinsi:
Nangroe Aceh Darussalam Rp 3.165.030
Sumatera Utara Rp 2.499.422
Sumatera Barat Rp 2.484.041
Baca Juga: Pemerintah Tak Naikkan Upah Minimum, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Sumatera Selatan Rp 3.043.111
Riau Rp 2.888.563
Kepulauan Riau Rp 3.005.383
Jambi Rp 2.630.161
Bangka Belitung Rp 3.230.022
Bengkulu Rp 2.213.604
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Tak Naikkan Upah Minimum, Ini Penjelasan Sri Mulyani
-
Kemenaker Putuskan Tak Ada Kenaikan UMP 2021, UMP DKI Tetap Rp 4.276.349
-
3 Negara ASEAN Sepakat Tingkatkan Kerjasama Bidang Ketenagakerjaan
-
Ini Daftar Lengkap Upah Minimum Provinsi se-Indonesia Tahun Depan
-
Ini Daftar UMP 2021 se-Indonesia, Tidak Ada yang Naik!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen