SuaraBatam.id - Kasus dugaan ijazah palsu atau gelar palsu yang digunakan oleh anggota DPRD Tanjungpinang, Rini Pratiwi terus berlanjut.
Suara.com berusaha menghubungi Rini Pratiwi usai Satreskrim Polres Tanjungpinang secara resmi telah menetapkan politisi PKB tersebut sebagai tersangka.
Kepada Suara.com, Rini enggan berkomentar banyak terkait telah ditetapkannya tersangka oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang. Meski begitu, ia mengaku akan kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Saya menghormati dan mengikuti proses hukum yang berjalan," kata Rini di Tanjungpinang, Kamis (23/10/2020).
Baca Juga: Anggota DPRD Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu, Rini: Saya Ikut Kuliah
Ia menegaskan, akan memberikan keterangan yang sebenarnya kepada pihak Kepolisian. Saat ini pihaknya mengaku masih menunggu agenda pemanggilan dari Polres Tanjungpinang.
Namun, saat disinggung terkait riwayat pendidikannya yang diduga palsu seperti kabar yang bereda, pihaknya enggan menanggapinya. Saat ini ia mengaku tengah fokus untuk menghadapi proses hukum.
"Intinya mohon doanya saja ya. Nanti akan ada pemanggilan untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Satreskrim Polres Tanjungpinang menetapkan Anggota Rini Pratiwi sebagai tersangka dugaan ijazah palsu, Kamis (22/10/2020). Rini merupakan legislator PKB dan Ketua fraksi di gedung dewan.
Penetapan tersangka atas Rini Pratiwi oleh polisi setempat usai sejumlah bukti diperoleh selama penyelidikan.
Baca Juga: Jejak Pendidikan Rini Pratiwi, Sempat Tercatat di 3 Kampus Berbeda
"Kemarin sudah ditetapkan (status) tersangka," ucap Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Parindra.
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Berita Terkait
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
-
Bansos di Jakarta Merosot Selama 2 Tahun, Legislator PKS Suhud Curiga Dipolitisir: Masalah Ini Harus Clear!
-
Demi Sukseskan Program 3 Juta Rumah untuk MBR, DPRD DKI Komitmen Beri Dukungan Penuh
-
PKB Kecam Aksi Carok Tewaskan Saksi Cabup Sampang: Merusak Demokrasi!
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024