SuaraBatam.id - Kasus dugaan ijazah palsu atau gelar palsu yang digunakan oleh anggota DPRD Tanjungpinang, Rini Pratiwi terus berlanjut.
Suara.com berusaha menghubungi Rini Pratiwi usai Satreskrim Polres Tanjungpinang secara resmi telah menetapkan politisi PKB tersebut sebagai tersangka.
Kepada Suara.com, Rini enggan berkomentar banyak terkait telah ditetapkannya tersangka oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang. Meski begitu, ia mengaku akan kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Saya menghormati dan mengikuti proses hukum yang berjalan," kata Rini di Tanjungpinang, Kamis (23/10/2020).
Ia menegaskan, akan memberikan keterangan yang sebenarnya kepada pihak Kepolisian. Saat ini pihaknya mengaku masih menunggu agenda pemanggilan dari Polres Tanjungpinang.
Namun, saat disinggung terkait riwayat pendidikannya yang diduga palsu seperti kabar yang bereda, pihaknya enggan menanggapinya. Saat ini ia mengaku tengah fokus untuk menghadapi proses hukum.
"Intinya mohon doanya saja ya. Nanti akan ada pemanggilan untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Satreskrim Polres Tanjungpinang menetapkan Anggota Rini Pratiwi sebagai tersangka dugaan ijazah palsu, Kamis (22/10/2020). Rini merupakan legislator PKB dan Ketua fraksi di gedung dewan.
Penetapan tersangka atas Rini Pratiwi oleh polisi setempat usai sejumlah bukti diperoleh selama penyelidikan.
Baca Juga: Anggota DPRD Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu, Rini: Saya Ikut Kuliah
"Kemarin sudah ditetapkan (status) tersangka," ucap Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Parindra.
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu, Rini: Saya Ikut Kuliah
-
Jejak Pendidikan Rini Pratiwi, Sempat Tercatat di 3 Kampus Berbeda
-
DPRD DKI Minta Anies Belajar dari Risma untuk Tangani Banjir
-
Takut Tertular Corona, Ada Anggota Dewan Trauma Rapat di Gedung DPRD DKI
-
Politisi PDIP Sempat Usulkan Rapat Online daripada Bahas Anggaran di Puncak
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
Terkini
-
BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen