SuaraBatam.id - Kasus dugaan ijazah palsu atau gelar palsu yang digunakan oleh anggota DPRD Tanjungpinang, Rini Pratiwi terus berlanjut.
Suara.com berusaha menghubungi Rini Pratiwi usai Satreskrim Polres Tanjungpinang secara resmi telah menetapkan politisi PKB tersebut sebagai tersangka.
Kepada Suara.com, Rini enggan berkomentar banyak terkait telah ditetapkannya tersangka oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang. Meski begitu, ia mengaku akan kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Saya menghormati dan mengikuti proses hukum yang berjalan," kata Rini di Tanjungpinang, Kamis (23/10/2020).
Ia menegaskan, akan memberikan keterangan yang sebenarnya kepada pihak Kepolisian. Saat ini pihaknya mengaku masih menunggu agenda pemanggilan dari Polres Tanjungpinang.
Namun, saat disinggung terkait riwayat pendidikannya yang diduga palsu seperti kabar yang bereda, pihaknya enggan menanggapinya. Saat ini ia mengaku tengah fokus untuk menghadapi proses hukum.
"Intinya mohon doanya saja ya. Nanti akan ada pemanggilan untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Satreskrim Polres Tanjungpinang menetapkan Anggota Rini Pratiwi sebagai tersangka dugaan ijazah palsu, Kamis (22/10/2020). Rini merupakan legislator PKB dan Ketua fraksi di gedung dewan.
Penetapan tersangka atas Rini Pratiwi oleh polisi setempat usai sejumlah bukti diperoleh selama penyelidikan.
Baca Juga: Anggota DPRD Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu, Rini: Saya Ikut Kuliah
"Kemarin sudah ditetapkan (status) tersangka," ucap Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Parindra.
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu, Rini: Saya Ikut Kuliah
-
Jejak Pendidikan Rini Pratiwi, Sempat Tercatat di 3 Kampus Berbeda
-
DPRD DKI Minta Anies Belajar dari Risma untuk Tangani Banjir
-
Takut Tertular Corona, Ada Anggota Dewan Trauma Rapat di Gedung DPRD DKI
-
Politisi PDIP Sempat Usulkan Rapat Online daripada Bahas Anggaran di Puncak
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Mudahkan Akses Uang Tunai, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas