SuaraBatam.id - Kasus dugaan ijazah palsu atau gelar palsu yang digunakan oleh anggota DPRD Tanjungpinang, Rini Pratiwi terus berlanjut.
Suara.com berusaha menghubungi Rini Pratiwi usai Satreskrim Polres Tanjungpinang secara resmi telah menetapkan politisi PKB tersebut sebagai tersangka.
Kepada Suara.com, Rini enggan berkomentar banyak terkait telah ditetapkannya tersangka oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang. Meski begitu, ia mengaku akan kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Saya menghormati dan mengikuti proses hukum yang berjalan," kata Rini di Tanjungpinang, Kamis (23/10/2020).
Ia menegaskan, akan memberikan keterangan yang sebenarnya kepada pihak Kepolisian. Saat ini pihaknya mengaku masih menunggu agenda pemanggilan dari Polres Tanjungpinang.
Namun, saat disinggung terkait riwayat pendidikannya yang diduga palsu seperti kabar yang bereda, pihaknya enggan menanggapinya. Saat ini ia mengaku tengah fokus untuk menghadapi proses hukum.
"Intinya mohon doanya saja ya. Nanti akan ada pemanggilan untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Satreskrim Polres Tanjungpinang menetapkan Anggota Rini Pratiwi sebagai tersangka dugaan ijazah palsu, Kamis (22/10/2020). Rini merupakan legislator PKB dan Ketua fraksi di gedung dewan.
Penetapan tersangka atas Rini Pratiwi oleh polisi setempat usai sejumlah bukti diperoleh selama penyelidikan.
Baca Juga: Anggota DPRD Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu, Rini: Saya Ikut Kuliah
"Kemarin sudah ditetapkan (status) tersangka," ucap Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Parindra.
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu, Rini: Saya Ikut Kuliah
-
Jejak Pendidikan Rini Pratiwi, Sempat Tercatat di 3 Kampus Berbeda
-
DPRD DKI Minta Anies Belajar dari Risma untuk Tangani Banjir
-
Takut Tertular Corona, Ada Anggota Dewan Trauma Rapat di Gedung DPRD DKI
-
Politisi PDIP Sempat Usulkan Rapat Online daripada Bahas Anggaran di Puncak
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026