SuaraBatam.id - Rini Pratiwi, Ketua Fraksi Pembangunan Kebangsaan DPRD Kota Tanjungpinang resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus ijazah palsu oleh Polres Tanjungpinang
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra menuturkan, Rini disangkakan Pasal 68 ayat 3 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dengan ancaman hukuman di bawah 4 tahun.
Penetapan Rini sebagai tersangka sendiri usai polisi melakukan rentetan penelusuran guna mengumpulkan sejumlah bukti selama penyelidikan.
"Kemarin sudah ditetapkan (status) tersangka," ucap Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Parindra kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Kamis (22/10/2020).
Batamnews menelurusi, berdasarkan situs resmi PDDikti Kemdikbud, Rini Pratiwi tercatat sebagai mahasiswa Prodi Bahasa Dan Sastra S1 STKIP Pelita Bangsa dengan NIM 0801021357.
Ia dinyatakan lulus dengan nomor ijazah 304/02/STKIP-PB/VII/2012. tercantum pula ia berada pada semester awal awal tahun 2008. Hanya saja tidak ada riwayat studi yang tercantum.
Tidak hanya itu, Rini juga tercatat sebagai mahasiswa prodi Bahasa Dan Sastra tahun 2007 di Universitas Negeri Padang dengan NIM 86411, namun statusnya mengundurkan diri. Disrtai tanda bahwa Semester Genap 2008 status Non Aktif.
MAsih belum selesai sampai di situ, ia juga tercatat sebagai mahasiswa di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH). Rini Pratiwi tercatat sebagai mahasiswa dengan NIM 080320717245.
Memulai kuliah di semester genap 2008 dengan status pindahan sebelum akhirnya mengundurkan diri.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Anggota DPRD Rini Pratiwi Tersangka Ijazah Palsu
Saat ini, polisi terus mengupayakan pemanggilan terhadap Rini untuk pemeriksaan lanjutan. RP saat ini aktif menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Tanjungpinang periode 2019-2024.
Meski demikian, Rini sebelumnya sempat menyangkal tuduhan ia menggunakan ijazah palsu. Menurutnya kasus ini mencuat setelah ia duduk di legislatif. Rini menduga ada sejumlah pihak yang ingin menjatuhkannya.
“Saya mengikuti dan melakukan perkuliahan sesuai jenjang, dari S1 hingga ke S2. Perkuliahan itu saya yakinkan saya mengikutinya. Saya punya bukti-bukti untuk itu,” sebut politisi PKB itu kepada media setempat sebelumnya.
Ia mengaku sudah menggunakan ijazah yang disandangnya itu sebagai pengajar di SMA dan Sekolah Tinggi yang ada di Tanjungpinang.
Kasus dugaan ijazah palsu RP ini dilaporkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tanjungpinang-Bintan ke polisi.
Legalitas ijazah S1 Bahasa Indonesia dan Sastra serta S2 yang dikantongi RP dipertanyakan PMII, mereka juga melaporkan bukti-bukti yang mereka temukan.
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan Anggota DPRD Rini Pratiwi Tersangka Ijazah Palsu
-
Tinggal 2 Tahun Menjabat, PPP-PKB Minta Anies Selesaikan 50 Persen Janji
-
Kabar Gembira! Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut, Begini Caranya
-
Wakil Ketua MPR: Film G30S/PKI Perlu Diputar, Tapi Tidak Harus Diwajibkan
-
PKB: Pak Gatot Kalau Mau Nyapres Silakan, Gak Usah Bawa Isu Kebangkitan PKI
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya