SuaraBatam.id - Rini Pratiwi, Ketua Fraksi Pembangunan Kebangsaan DPRD Kota Tanjungpinang resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus ijazah palsu oleh Polres Tanjungpinang
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra menuturkan, Rini disangkakan Pasal 68 ayat 3 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dengan ancaman hukuman di bawah 4 tahun.
Penetapan Rini sebagai tersangka sendiri usai polisi melakukan rentetan penelusuran guna mengumpulkan sejumlah bukti selama penyelidikan.
"Kemarin sudah ditetapkan (status) tersangka," ucap Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Parindra kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Kamis (22/10/2020).
Batamnews menelurusi, berdasarkan situs resmi PDDikti Kemdikbud, Rini Pratiwi tercatat sebagai mahasiswa Prodi Bahasa Dan Sastra S1 STKIP Pelita Bangsa dengan NIM 0801021357.
Ia dinyatakan lulus dengan nomor ijazah 304/02/STKIP-PB/VII/2012. tercantum pula ia berada pada semester awal awal tahun 2008. Hanya saja tidak ada riwayat studi yang tercantum.
Tidak hanya itu, Rini juga tercatat sebagai mahasiswa prodi Bahasa Dan Sastra tahun 2007 di Universitas Negeri Padang dengan NIM 86411, namun statusnya mengundurkan diri. Disrtai tanda bahwa Semester Genap 2008 status Non Aktif.
MAsih belum selesai sampai di situ, ia juga tercatat sebagai mahasiswa di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH). Rini Pratiwi tercatat sebagai mahasiswa dengan NIM 080320717245.
Memulai kuliah di semester genap 2008 dengan status pindahan sebelum akhirnya mengundurkan diri.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Anggota DPRD Rini Pratiwi Tersangka Ijazah Palsu
Saat ini, polisi terus mengupayakan pemanggilan terhadap Rini untuk pemeriksaan lanjutan. RP saat ini aktif menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Tanjungpinang periode 2019-2024.
Meski demikian, Rini sebelumnya sempat menyangkal tuduhan ia menggunakan ijazah palsu. Menurutnya kasus ini mencuat setelah ia duduk di legislatif. Rini menduga ada sejumlah pihak yang ingin menjatuhkannya.
“Saya mengikuti dan melakukan perkuliahan sesuai jenjang, dari S1 hingga ke S2. Perkuliahan itu saya yakinkan saya mengikutinya. Saya punya bukti-bukti untuk itu,” sebut politisi PKB itu kepada media setempat sebelumnya.
Ia mengaku sudah menggunakan ijazah yang disandangnya itu sebagai pengajar di SMA dan Sekolah Tinggi yang ada di Tanjungpinang.
Kasus dugaan ijazah palsu RP ini dilaporkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tanjungpinang-Bintan ke polisi.
Legalitas ijazah S1 Bahasa Indonesia dan Sastra serta S2 yang dikantongi RP dipertanyakan PMII, mereka juga melaporkan bukti-bukti yang mereka temukan.
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan Anggota DPRD Rini Pratiwi Tersangka Ijazah Palsu
-
Tinggal 2 Tahun Menjabat, PPP-PKB Minta Anies Selesaikan 50 Persen Janji
-
Kabar Gembira! Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut, Begini Caranya
-
Wakil Ketua MPR: Film G30S/PKI Perlu Diputar, Tapi Tidak Harus Diwajibkan
-
PKB: Pak Gatot Kalau Mau Nyapres Silakan, Gak Usah Bawa Isu Kebangkitan PKI
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ratusan Warga Asing Ditangkap di Apartemen Baloi View Batam, Diduga Pelaku Scam
-
Dividen BRI 2025 Tembus Rp52,1 Triliun, Didukung Kinerja dan Laba Solid
-
Ajudan Pribadi Gubernur Kepri Terseret Isu Pengawalan Bos Judi Online
-
Per Maret 2026, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Pelaku Usaha
-
Per Maret 2026, BRILink Agen Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia