SuaraBatam.id - Rini Pratiwi, Ketua Fraksi Pembangunan Kebangsaan DPRD Kota Tanjungpinang resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus ijazah palsu oleh Polres Tanjungpinang
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra menuturkan, Rini disangkakan Pasal 68 ayat 3 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dengan ancaman hukuman di bawah 4 tahun.
Penetapan Rini sebagai tersangka sendiri usai polisi melakukan rentetan penelusuran guna mengumpulkan sejumlah bukti selama penyelidikan.
"Kemarin sudah ditetapkan (status) tersangka," ucap Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Parindra kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Kamis (22/10/2020).
Batamnews menelurusi, berdasarkan situs resmi PDDikti Kemdikbud, Rini Pratiwi tercatat sebagai mahasiswa Prodi Bahasa Dan Sastra S1 STKIP Pelita Bangsa dengan NIM 0801021357.
Ia dinyatakan lulus dengan nomor ijazah 304/02/STKIP-PB/VII/2012. tercantum pula ia berada pada semester awal awal tahun 2008. Hanya saja tidak ada riwayat studi yang tercantum.
Tidak hanya itu, Rini juga tercatat sebagai mahasiswa prodi Bahasa Dan Sastra tahun 2007 di Universitas Negeri Padang dengan NIM 86411, namun statusnya mengundurkan diri. Disrtai tanda bahwa Semester Genap 2008 status Non Aktif.
MAsih belum selesai sampai di situ, ia juga tercatat sebagai mahasiswa di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH). Rini Pratiwi tercatat sebagai mahasiswa dengan NIM 080320717245.
Memulai kuliah di semester genap 2008 dengan status pindahan sebelum akhirnya mengundurkan diri.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Anggota DPRD Rini Pratiwi Tersangka Ijazah Palsu
Saat ini, polisi terus mengupayakan pemanggilan terhadap Rini untuk pemeriksaan lanjutan. RP saat ini aktif menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Tanjungpinang periode 2019-2024.
Meski demikian, Rini sebelumnya sempat menyangkal tuduhan ia menggunakan ijazah palsu. Menurutnya kasus ini mencuat setelah ia duduk di legislatif. Rini menduga ada sejumlah pihak yang ingin menjatuhkannya.
“Saya mengikuti dan melakukan perkuliahan sesuai jenjang, dari S1 hingga ke S2. Perkuliahan itu saya yakinkan saya mengikutinya. Saya punya bukti-bukti untuk itu,” sebut politisi PKB itu kepada media setempat sebelumnya.
Ia mengaku sudah menggunakan ijazah yang disandangnya itu sebagai pengajar di SMA dan Sekolah Tinggi yang ada di Tanjungpinang.
Kasus dugaan ijazah palsu RP ini dilaporkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tanjungpinang-Bintan ke polisi.
Legalitas ijazah S1 Bahasa Indonesia dan Sastra serta S2 yang dikantongi RP dipertanyakan PMII, mereka juga melaporkan bukti-bukti yang mereka temukan.
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan Anggota DPRD Rini Pratiwi Tersangka Ijazah Palsu
-
Tinggal 2 Tahun Menjabat, PPP-PKB Minta Anies Selesaikan 50 Persen Janji
-
Kabar Gembira! Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut, Begini Caranya
-
Wakil Ketua MPR: Film G30S/PKI Perlu Diputar, Tapi Tidak Harus Diwajibkan
-
PKB: Pak Gatot Kalau Mau Nyapres Silakan, Gak Usah Bawa Isu Kebangkitan PKI
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Mudahkan Akses Uang Tunai, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas