SuaraBatam.id - Satreskrim Polres Tanjungpinang menetapkan Anggota DPRD Tanjungpinang, Rini Pratiwi (RP), sebagai tersangka dugaan ijazah palsu, Kamis (22/10/2020). Rini merupakan lagislator PKB dan Ketua fraksi di gedung dewan.
Polisi menetapkan status tersangka usai mengumpulkan sejumlah bukti selama penyelidikan.
"Kemarin sudah ditetapkan (status) tersangka," ucap Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Parindra seperti dikutip dari batamnews.co.id - jaringan Suara.com, Jumat (23/10/2020).
Rio menyebutkan, tersangka RP bisa dijerat dengan Pasal 68 ayat 3 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dengan ancaman hukuman di bawah 4 tahun. Polisi pun tidak serta merta melakukan penahanan selama proses yang berlangsung.
RP saat inimasih aktif menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Tanjungpinang periode 2019-2024. Polisi pun menyebutkan akan melakukan pemanggilan terhadap RP.
Kasus dugaan ijazah palsu RP ini dilaporkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tanjungpinang-Bintan ke polisi, pada Maret 2020 lalu.
Legalitas ijazah S1 Bahasa Indonesia dan Sastra serta S2 yang dikantongi RP dipertanyakan PMII, dan mereka melaporkan bukti-bukti yang mereka temukan.
Berita Terkait
-
3 Fakta Terbaru Pelawak Qomar Ditahan Atas Kasus Ijazah Palsu
-
Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Klungkung Dilaporkan Polisi
-
Duh, Dikabarkan Bikin Ijazah Palsu Barbie Kumalasari Dilaporkan Polisi
-
Dikabarkan Ijazahnya Palsu, Barbie Kumalasari Dilaporkan Polisi
-
Komplet, Inilah Koleksi Kendaraan Pelawak Qomar yang Tak Terekspos
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar