SuaraBatam.id - Legislator dari fraksi PKB dan Ketua Fraksi Pembangunan Kebangsaan DPRD Kota Tanjungpinang, Rini Pratiwi ditetapkan sebagai tersangka dugaan ijazah palsu oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang, Kamis (22/10/2020)
Penetapan status tersangka tersebut usai polisi mengumpulkan sejumlah bukti selama penyelidikan.
"Kemarin sudah ditetapkan (status) tersangka," ucap Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Parindra, melansir Batamnews.
ia menyebut, meski hingga kini tersangka belum ditahan, RP bisa dijerat dengan Pasal 68 ayat 3 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dengan ancaman hukuman di bawah 4 tahun.
Pihaknya juga menyampaikan akan melakukan pemanggilan terhadap RP, yang saat ini masih menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Tanjungpinang periode 2019-2024 itu.
Dugaan ijazah palsu yang menjerat RP ini dilaporkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tanjungpinang-Bintan pada Maret lalu.
Legalitas ijazah S1 Bahasa Indonesia dan Sastra serta S2 yang dikantongi RP dipertanyakan PMII. Tidak hanya itu, pelapor juga membawa sejumlah bukti guna menguatkan laporan.
Namun, sebelumnya Rini sudah menyangkal tuduhan ia menggunakan ijazah palsu. Ia menduga, laporan tersebut terjadi karena ada pihak yang ingin menjatuhkannya.
“Saya mengikuti dan melakukan perkuliahan sesuai jenjang, dari S1 hingga ke S2. Perkuliahan itu saya yakinkan saya mengikutinya. Saya punya bukti-bukti untuk itu,” sebut politisi PKB itu kepada media setempat.
Baca Juga: Jejak Pendidikan Rini Pratiwi, Sempat Tercatat di 3 Kampus Berbeda
Ia juga menyebut, sudah menggunakan ijazah yang disandangnya itu sebagai pengajar di SMA dan Sekolah Tinggi yang ada di Tanjungpinang.
Berita Terkait
-
Jejak Pendidikan Rini Pratiwi, Sempat Tercatat di 3 Kampus Berbeda
-
Polisi Tetapkan Anggota DPRD Rini Pratiwi Tersangka Ijazah Palsu
-
Tinggal 2 Tahun Menjabat, PPP-PKB Minta Anies Selesaikan 50 Persen Janji
-
Kabar Gembira! Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut, Begini Caranya
-
Wakil Ketua MPR: Film G30S/PKI Perlu Diputar, Tapi Tidak Harus Diwajibkan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar