
SuaraBatam.id - Sebanyak 6 orang pria ditangkap karena membunuh wartawan Demas Laira (28). Mereka buron selama 2 bulan.
Akhirnya mereka ditangkap Tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Sulawesi Barat, dan Polda Sulawesi Selatan. Mereka membunuh Demas Laira di daerah Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, pada 20 Agustus 2020 lalu.
Mereka yang ditangkap Syamsul (32), Nawir (30), Doni (20), Haerudin (18), Ilham (19), dan Ali Baba (25) di di Pohuwato, Gorontalo, serta Mamuju Tengah dan Pasangkayu, Sulawesi Barat.
“Tim gabungan melakukan penangkapan pelaku pembunuhan terhadap wartawan Demas Laira,” kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo melalui keterangan tertulis, kepada sinarlampung.co Rabu (21/10/2020).
Baca Juga: Enam Pengeroyok Wartawan Demas Laira Tak Terima Anggota Keluarga Diganggu
Demas Laira adalah jurnalis salah satu media online di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, yang ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusukan.

Ditemukan 17 luka tusuk di sekujur tubuh korban, seperti di bagian dada, punggung, perut, dan lengannya.
Saat ditemukan tewas, wartawan itu masih mengantongi KTP, SIM, dan beberapa kartu ATM, dan kartu tanda wartawannya.
“Pengungkapan kasus pembunuhan ini diback up oleh Timsus DF Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri dan Satresmob Ditkrimum Polda Sulawesi Selatan. Proses penangkapan sejak Selasa dan Rabu 20-21 Oktober 2020. Peristiwa tangal 19 Agustus 2020 di TKP Jalan Trans Poros Sulawesi Mamuju – Palu, Km 151 Desa Salubijau, Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar. Korban meninggal dunia dengan 17 luka tusukan badik,” katanya.
Informasi lain menyebutkan Syamsul (32) Warga Mandar, ditangkap wilayah Pohuwato, Gorontalo, pada 20 Oktober pukul 18.30 WITA. Lalu pukul 20.00 ditangkap Nawir (30), di wilayah Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar.
Satu jam kemudian Doni (20), juga ditangkap di wilayah Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar, sekitar pukul 20.54 bersama Haerudin alias Iconk (18), di Wilayah Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Wartawan Demas Laira Terancam Hukuman Mati
Lalu pada Rabu 21 Oktober pukul 01.40 WITA petugas kembali menangkap Ilham (19), di Jalan Mora Karossa, Mamuju Tengah, Sulawes Barat, dan pukul 05.00 WITA menysusul penangkapan Ali Baba (25), di Dusun Dapurang, Kecamatan Sarudu Kabupaten Pasang Kayu, Mamuju Utara Sulawesi Barat.
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban