SuaraBatam.id - Sebanyak 6 orang pria ditangkap karena membunuh wartawan Demas Laira (28). Mereka buron selama 2 bulan.
Akhirnya mereka ditangkap Tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Sulawesi Barat, dan Polda Sulawesi Selatan. Mereka membunuh Demas Laira di daerah Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, pada 20 Agustus 2020 lalu.
Mereka yang ditangkap Syamsul (32), Nawir (30), Doni (20), Haerudin (18), Ilham (19), dan Ali Baba (25) di di Pohuwato, Gorontalo, serta Mamuju Tengah dan Pasangkayu, Sulawesi Barat.
“Tim gabungan melakukan penangkapan pelaku pembunuhan terhadap wartawan Demas Laira,” kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo melalui keterangan tertulis, kepada sinarlampung.co Rabu (21/10/2020).
Demas Laira adalah jurnalis salah satu media online di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, yang ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusukan.
Ditemukan 17 luka tusuk di sekujur tubuh korban, seperti di bagian dada, punggung, perut, dan lengannya.
Saat ditemukan tewas, wartawan itu masih mengantongi KTP, SIM, dan beberapa kartu ATM, dan kartu tanda wartawannya.
“Pengungkapan kasus pembunuhan ini diback up oleh Timsus DF Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri dan Satresmob Ditkrimum Polda Sulawesi Selatan. Proses penangkapan sejak Selasa dan Rabu 20-21 Oktober 2020. Peristiwa tangal 19 Agustus 2020 di TKP Jalan Trans Poros Sulawesi Mamuju – Palu, Km 151 Desa Salubijau, Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar. Korban meninggal dunia dengan 17 luka tusukan badik,” katanya.
Informasi lain menyebutkan Syamsul (32) Warga Mandar, ditangkap wilayah Pohuwato, Gorontalo, pada 20 Oktober pukul 18.30 WITA. Lalu pukul 20.00 ditangkap Nawir (30), di wilayah Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar.
Satu jam kemudian Doni (20), juga ditangkap di wilayah Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar, sekitar pukul 20.54 bersama Haerudin alias Iconk (18), di Wilayah Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar.
Baca Juga: Enam Pengeroyok Wartawan Demas Laira Tak Terima Anggota Keluarga Diganggu
Lalu pada Rabu 21 Oktober pukul 01.40 WITA petugas kembali menangkap Ilham (19), di Jalan Mora Karossa, Mamuju Tengah, Sulawes Barat, dan pukul 05.00 WITA menysusul penangkapan Ali Baba (25), di Dusun Dapurang, Kecamatan Sarudu Kabupaten Pasang Kayu, Mamuju Utara Sulawesi Barat.
Hasil keterangan sementara para pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban Demas Laira yang mengganggu dan mempermalukan Kartina, adik perempuan Syamsul, yang kemudian bersama teman-temannya membunuh korban.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo menambahkan, motif para pelaku adalah merasa sakit hati terhadap korban.
“Pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban yang mengganggu dan mempermalukan Kartina atau adik perempuan salah satu pelaku, Syamsul,” ucap Ferdy.
Atas tindakannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 KUHP.
Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara.
Tag
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu
-
BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat