SuaraBatam.id - Hingga kini, masih cukup banyak pelanggan bright PLN Batam yang meteran atau rekening listriknya menggunakan nama developer atau pengembang.
Hal ini disebabkan ketika pengajuan penyambungan listrik, rumah masih dalam kondisi kosong dan dalam proses pemasaran oleh developer sehingga rekening listrik masih tercatat nama developer.
Dampaknya, para pelanggan bright PLN Batam mesti segera mengajukan permohonan ganti atau balik nama.
Langkah ini diambil guna membantu legalitas kepemilikan dan memudahkan sejumlah kegiatan yang membutuhkan persyaratan rekening bright PLN Batam. Cara balik nama ini sangat mudah.
Pelaksana tugas (Plt) Vice President Public Relation Bright PLN Batam, Samsul Bahri mengatakan, proses balik nama hanya memakan waktu sekitar 1 hingga 2 jam saja.
"Pastinya semua persyaratan lengkap," ujarnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com)
Berikut langkah-langkah pengurusan balik nama rekening pelanggan bright PLN Batam:
Konsumen datang ke kantor pelayanan bright PLN Batam sesuai daerah tempat tinggalnya:
- Area Pelayanan Batam Centre
Baca Juga: Cuaca Kota Batam di Akhir Pekan, Gerimis dan Mendung Hingga Malam Hari
- Area Pelayanan Nagoya
- Area Pelayanan Tiban
- Area Pelayanan Batu Aji
- Area Pelayanan Pelanggan Prima
Ada pun persyaratan yang dibutuhkan:
Untuk Perorangan:
- Fotokopi KTP / SIM / Pasport
- Bukti Kepemilikan / Akta Jual Beli / Sertifikat Tanah/ Surat Kavling / Surat Hibah / Surat keterangan kepemilikan dari Developer
- Fotokopi Rekening Listrik terakhir
- Surat Kuasa diatas Materai jika diwakilkan
Persyaratan Untuk Badan Usaha:
- Mengajukan Surat Permohonan
- Fotokopi KTP / SIM / Pasport pemilik sesuai dengan identitas pada akta
- Bukti kepemilikan persil
- Fotokopi Rekening Listrik terakhir
- Surat Kuasa diatas Materai jika diwakilkan
Rincian Biaya Ubah Nama:
Pelanggan yang meminta perubahan nama yang tidak berkaitan dengan perhitungan Biaya Penyambungan dikenakan biaya perubahan sesuai golongan tarif tenaga listrik sebagai berikut:
- Untuk.pelanggan golongan S-2 (s.d 2.200 VA), R-1, R-2, B-1 dan I-, dikenakan biaya Rp. 5.500,-
- Sedangkan pelanggan S-2 (diatas 2.200 VA s.d 200 kVA), R-3, I-2 dan P-, dikenakan biaya Rp. 16.500,-
- Mereka yang masuk golongan B-2, dan P-3, biayanya Rp. 27.500,-
- Sedangkan pada golongan S-3, B-3, I-3, I-4 dan P-2, dikenakan biaya Rp. 150.000,-.
- Dan yang terakhir jika konsumen masuk dalam golongan C dan T, tarif balik namanya Rp. 150.000.
Berita Terkait
-
Jadwal Operasi Commuterline Kembali Normal
-
Begini Penampakan Plat Nomor Kendaraan Listrik
-
Mantap Jiwa! Begini Penampakan Lokasi Pernikahan Taqy Malik di Kota Batam
-
Intip Lokasi Pernikahan Kedua Taqy Malik di Batam, Mewahnya Nggak Karuan
-
Pemancing Hilang di Sekupang Batam, Perahu Terbalik dan Tenggelam
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
DPR RI Segera Panggil Kepala Kejari Batam di Kasus Pidana Mati ABK Sea Dragon
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Mahasiswi asal Kepri Bersimbah Darah Dibacok Rekannya di UIN Suska Riau
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Rabu 25 Februari 2026