SuaraBatam.id - Hingga kini, masih cukup banyak pelanggan bright PLN Batam yang meteran atau rekening listriknya menggunakan nama developer atau pengembang.
Hal ini disebabkan ketika pengajuan penyambungan listrik, rumah masih dalam kondisi kosong dan dalam proses pemasaran oleh developer sehingga rekening listrik masih tercatat nama developer.
Dampaknya, para pelanggan bright PLN Batam mesti segera mengajukan permohonan ganti atau balik nama.
Langkah ini diambil guna membantu legalitas kepemilikan dan memudahkan sejumlah kegiatan yang membutuhkan persyaratan rekening bright PLN Batam. Cara balik nama ini sangat mudah.
Pelaksana tugas (Plt) Vice President Public Relation Bright PLN Batam, Samsul Bahri mengatakan, proses balik nama hanya memakan waktu sekitar 1 hingga 2 jam saja.
"Pastinya semua persyaratan lengkap," ujarnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com)
Berikut langkah-langkah pengurusan balik nama rekening pelanggan bright PLN Batam:
Konsumen datang ke kantor pelayanan bright PLN Batam sesuai daerah tempat tinggalnya:
- Area Pelayanan Batam Centre
Baca Juga: Cuaca Kota Batam di Akhir Pekan, Gerimis dan Mendung Hingga Malam Hari
- Area Pelayanan Nagoya
- Area Pelayanan Tiban
- Area Pelayanan Batu Aji
- Area Pelayanan Pelanggan Prima
Ada pun persyaratan yang dibutuhkan:
Untuk Perorangan:
- Fotokopi KTP / SIM / Pasport
- Bukti Kepemilikan / Akta Jual Beli / Sertifikat Tanah/ Surat Kavling / Surat Hibah / Surat keterangan kepemilikan dari Developer
- Fotokopi Rekening Listrik terakhir
- Surat Kuasa diatas Materai jika diwakilkan
Persyaratan Untuk Badan Usaha:
- Mengajukan Surat Permohonan
- Fotokopi KTP / SIM / Pasport pemilik sesuai dengan identitas pada akta
- Bukti kepemilikan persil
- Fotokopi Rekening Listrik terakhir
- Surat Kuasa diatas Materai jika diwakilkan
Rincian Biaya Ubah Nama:
Pelanggan yang meminta perubahan nama yang tidak berkaitan dengan perhitungan Biaya Penyambungan dikenakan biaya perubahan sesuai golongan tarif tenaga listrik sebagai berikut:
- Untuk.pelanggan golongan S-2 (s.d 2.200 VA), R-1, R-2, B-1 dan I-, dikenakan biaya Rp. 5.500,-
- Sedangkan pelanggan S-2 (diatas 2.200 VA s.d 200 kVA), R-3, I-2 dan P-, dikenakan biaya Rp. 16.500,-
- Mereka yang masuk golongan B-2, dan P-3, biayanya Rp. 27.500,-
- Sedangkan pada golongan S-3, B-3, I-3, I-4 dan P-2, dikenakan biaya Rp. 150.000,-.
- Dan yang terakhir jika konsumen masuk dalam golongan C dan T, tarif balik namanya Rp. 150.000.
Berita Terkait
-
Jadwal Operasi Commuterline Kembali Normal
-
Begini Penampakan Plat Nomor Kendaraan Listrik
-
Mantap Jiwa! Begini Penampakan Lokasi Pernikahan Taqy Malik di Kota Batam
-
Intip Lokasi Pernikahan Kedua Taqy Malik di Batam, Mewahnya Nggak Karuan
-
Pemancing Hilang di Sekupang Batam, Perahu Terbalik dan Tenggelam
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon