SuaraBatam.id - Bagi anda yang ingin mencari villa atau resor mewah terapung, lelang online di Kepri yang satu ini bisa jadi pilihan.
Melansir dari pengumuman lelang di laman lelang resmi milik pemerintah, lelang.go.id, Senin (19/10/2020), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam akan menggelar lelang resor mewah yang terletak di Pulau Asam, Pulau Manis, Pulau Suwe dan Pulau Anak Ladang.
Dengan harga lelang awal sebesar Rp800 milyar, serta uang jaminan ikut lelang Rp395 milyar anda bisa mengikuti lelang yang akan diadakan pada 27 Oktober tersebut.
Melansir Batamnews (jaringan Suara.com), ini menjadi kali ketiga bagi PT Batam Island Marina dilelang. Sebelumnya kawasan tersebut dilelang pada 28 Juli 2020 dan 3 September 2020.
Luas tanah yang dilelang mencapai 272.509 meter persegi, namun tidak hanya bangunan resor, sejumlah sarana pelengkap lainnya, mulai dari kendaraan, mesin hingga peralatan lainnya juga turut dilelang.
PT Batam Island Marina melelang kawasan resor mewah tersebut lantaran tengah dalam proses pailit. Daftar lelang klik di sini.
1. Sebidang tanah seluas 94.036 meter persegi berikut bangunan diatasnya yang terletak di Pulau Asam Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau sesuai SHGB No. 165/Sekanak Raya tercatat atas nama Perseroan Terbatas BATAM ISLAND MARINA.
2. Sebidang tanah seluas 93.142 meter persegi berikut bangunan diatasnya yang terletak di Pulau Manis Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau sesuai SHGB No. 166/Sekanak Raya tercatat atas nama Perseroan Terbatas BATAM ISLAND MARINA.
3. Sebidang tanah seluas 73.715 meter persegi berikut bangunan diatasnya yang terletak di Pulau Suwe Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau sesuai SHGB No. 167/Sekanak Raya tercatat atas nama Perseroan Terbatas BATAM ISLAND MARINA.
Baca Juga: Menko Airlangga: Akademi Serupa Google Institute Akan Didirikan di Batam
4. Sebidang tanah seluas 11.616 meter persegi berikut bangunan diatasnya yang terletak di Pulau Anak Ladang Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau sesuai SHGB No. 168/Sekanak Raya tercatat atas nama Perseroan Terbatas BATAM ISLAND MARINA.
Berita Terkait
-
Menko Airlangga: Akademi Serupa Google Institute Akan Didirikan di Batam
-
Cara Menonton Bioskop di CGV Grand Mall Batam Pakai Protokol Kesehatan
-
CGV Grand Mall Batam Dibuka, Diserbu Ratusan Penonton Bioskop
-
Mau Seperti Google, Singapura Akan Bangun Data Centre 400 Megawatt di Batam
-
Resor Terapung Mewah di 4 Pulau Batam Dilelang! Mulai dari Rp 800 Miliar
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK