SuaraBatam.id - Bagi anda yang ingin mencari villa atau resor mewah terapung, lelang online di Kepri yang satu ini bisa jadi pilihan.
Melansir dari pengumuman lelang di laman lelang resmi milik pemerintah, lelang.go.id, Senin (19/10/2020), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam akan menggelar lelang resor mewah yang terletak di Pulau Asam, Pulau Manis, Pulau Suwe dan Pulau Anak Ladang.
Dengan harga lelang awal sebesar Rp800 milyar, serta uang jaminan ikut lelang Rp395 milyar anda bisa mengikuti lelang yang akan diadakan pada 27 Oktober tersebut.
Melansir Batamnews (jaringan Suara.com), ini menjadi kali ketiga bagi PT Batam Island Marina dilelang. Sebelumnya kawasan tersebut dilelang pada 28 Juli 2020 dan 3 September 2020.
Baca Juga: Menko Airlangga: Akademi Serupa Google Institute Akan Didirikan di Batam
Luas tanah yang dilelang mencapai 272.509 meter persegi, namun tidak hanya bangunan resor, sejumlah sarana pelengkap lainnya, mulai dari kendaraan, mesin hingga peralatan lainnya juga turut dilelang.
PT Batam Island Marina melelang kawasan resor mewah tersebut lantaran tengah dalam proses pailit. Daftar lelang klik di sini.
1. Sebidang tanah seluas 94.036 meter persegi berikut bangunan diatasnya yang terletak di Pulau Asam Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau sesuai SHGB No. 165/Sekanak Raya tercatat atas nama Perseroan Terbatas BATAM ISLAND MARINA.
2. Sebidang tanah seluas 93.142 meter persegi berikut bangunan diatasnya yang terletak di Pulau Manis Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau sesuai SHGB No. 166/Sekanak Raya tercatat atas nama Perseroan Terbatas BATAM ISLAND MARINA.
3. Sebidang tanah seluas 73.715 meter persegi berikut bangunan diatasnya yang terletak di Pulau Suwe Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau sesuai SHGB No. 167/Sekanak Raya tercatat atas nama Perseroan Terbatas BATAM ISLAND MARINA.
Baca Juga: Cara Menonton Bioskop di CGV Grand Mall Batam Pakai Protokol Kesehatan
4. Sebidang tanah seluas 11.616 meter persegi berikut bangunan diatasnya yang terletak di Pulau Anak Ladang Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau sesuai SHGB No. 168/Sekanak Raya tercatat atas nama Perseroan Terbatas BATAM ISLAND MARINA.
Berita Terkait
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Terkini, Sempat Rp17 Jutaan Sekali Terbang
-
Hasil Liga Champions: PSG Comeback Hajar Aston Villa 3-1
-
Link Live Streaming PSG vs Aston Villa, Head to Head dan Prediksi Susunan Pemain
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Tembus Rp17 Jutaan, ke Jepang Cuma Rp5 Juta
-
Rp17 Juta untuk Tiket Pesawat Domestik? Pemudik Meradang Lihat Harga Pasca Lebaran
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban