SuaraBatam.id - Bagi anda yang ingin mencari villa atau resor mewah terapung, lelang online di Kepri yang satu ini bisa jadi pilihan.
Melansir dari pengumuman lelang di laman lelang resmi milik pemerintah, lelang.go.id, Senin (19/10/2020), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam akan menggelar lelang resor mewah yang terletak di Pulau Asam, Pulau Manis, Pulau Suwe dan Pulau Anak Ladang.
Dengan harga lelang awal sebesar Rp800 milyar, serta uang jaminan ikut lelang Rp395 milyar anda bisa mengikuti lelang yang akan diadakan pada 27 Oktober tersebut.
Melansir Batamnews (jaringan Suara.com), ini menjadi kali ketiga bagi PT Batam Island Marina dilelang. Sebelumnya kawasan tersebut dilelang pada 28 Juli 2020 dan 3 September 2020.
Baca Juga: Menko Airlangga: Akademi Serupa Google Institute Akan Didirikan di Batam
Luas tanah yang dilelang mencapai 272.509 meter persegi, namun tidak hanya bangunan resor, sejumlah sarana pelengkap lainnya, mulai dari kendaraan, mesin hingga peralatan lainnya juga turut dilelang.
PT Batam Island Marina melelang kawasan resor mewah tersebut lantaran tengah dalam proses pailit. Daftar lelang klik di sini.
1. Sebidang tanah seluas 94.036 meter persegi berikut bangunan diatasnya yang terletak di Pulau Asam Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau sesuai SHGB No. 165/Sekanak Raya tercatat atas nama Perseroan Terbatas BATAM ISLAND MARINA.
2. Sebidang tanah seluas 93.142 meter persegi berikut bangunan diatasnya yang terletak di Pulau Manis Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau sesuai SHGB No. 166/Sekanak Raya tercatat atas nama Perseroan Terbatas BATAM ISLAND MARINA.
3. Sebidang tanah seluas 73.715 meter persegi berikut bangunan diatasnya yang terletak di Pulau Suwe Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau sesuai SHGB No. 167/Sekanak Raya tercatat atas nama Perseroan Terbatas BATAM ISLAND MARINA.
Baca Juga: Cara Menonton Bioskop di CGV Grand Mall Batam Pakai Protokol Kesehatan
4. Sebidang tanah seluas 11.616 meter persegi berikut bangunan diatasnya yang terletak di Pulau Anak Ladang Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau sesuai SHGB No. 168/Sekanak Raya tercatat atas nama Perseroan Terbatas BATAM ISLAND MARINA.
Berita Terkait
-
Geger Kasus Judol, 5 Klub Sepak Bola Ini Justru Sukses Disponsori Rumah Judi
-
Emiten BUVA Catatkan Perbaikan Kinerja di Kuartal III-2024
-
Hanya Bayar Listrik 40 Ribu per Bulan! Ini Keajaiban PLTS di Pulau Terpencil
-
Desa Wisata Bakau Serip Batam: Pendorong Ekonomi Lokal di Era Jokowi
-
Liga Inggris: Aston Villa Dijagokan Menang, tapi Rawan Digeser Fulham FC
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra
-
Bangkitkan Ekonomi Lokal: Desa Wisata Batam Menjadi Ikon Pariwisata di Era Jokowi
-
Jeju Air Buka Rute Incheon-Batam, 3 Kali Seminggu! Cek Jadwalnya