SuaraBatam.id - Bagi anda yang ingin mencari villa atau resor mewah terapung, lelang online di Kepri yang satu ini bisa jadi pilihan.
Melansir dari pengumuman lelang di laman lelang resmi milik pemerintah, lelang.go.id, Senin (19/10/2020), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam akan menggelar lelang resor mewah yang terletak di Pulau Asam, Pulau Manis, Pulau Suwe dan Pulau Anak Ladang.
Dengan harga lelang awal sebesar Rp800 milyar, serta uang jaminan ikut lelang Rp395 milyar anda bisa mengikuti lelang yang akan diadakan pada 27 Oktober tersebut.
Melansir Batamnews (jaringan Suara.com), ini menjadi kali ketiga bagi PT Batam Island Marina dilelang. Sebelumnya kawasan tersebut dilelang pada 28 Juli 2020 dan 3 September 2020.
Luas tanah yang dilelang mencapai 272.509 meter persegi, namun tidak hanya bangunan resor, sejumlah sarana pelengkap lainnya, mulai dari kendaraan, mesin hingga peralatan lainnya juga turut dilelang.
PT Batam Island Marina melelang kawasan resor mewah tersebut lantaran tengah dalam proses pailit. Daftar lelang klik di sini.
1. Sebidang tanah seluas 94.036 meter persegi berikut bangunan diatasnya yang terletak di Pulau Asam Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau sesuai SHGB No. 165/Sekanak Raya tercatat atas nama Perseroan Terbatas BATAM ISLAND MARINA.
2. Sebidang tanah seluas 93.142 meter persegi berikut bangunan diatasnya yang terletak di Pulau Manis Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau sesuai SHGB No. 166/Sekanak Raya tercatat atas nama Perseroan Terbatas BATAM ISLAND MARINA.
3. Sebidang tanah seluas 73.715 meter persegi berikut bangunan diatasnya yang terletak di Pulau Suwe Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau sesuai SHGB No. 167/Sekanak Raya tercatat atas nama Perseroan Terbatas BATAM ISLAND MARINA.
Baca Juga: Menko Airlangga: Akademi Serupa Google Institute Akan Didirikan di Batam
4. Sebidang tanah seluas 11.616 meter persegi berikut bangunan diatasnya yang terletak di Pulau Anak Ladang Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau sesuai SHGB No. 168/Sekanak Raya tercatat atas nama Perseroan Terbatas BATAM ISLAND MARINA.
Berita Terkait
-
Menko Airlangga: Akademi Serupa Google Institute Akan Didirikan di Batam
-
Cara Menonton Bioskop di CGV Grand Mall Batam Pakai Protokol Kesehatan
-
CGV Grand Mall Batam Dibuka, Diserbu Ratusan Penonton Bioskop
-
Mau Seperti Google, Singapura Akan Bangun Data Centre 400 Megawatt di Batam
-
Resor Terapung Mewah di 4 Pulau Batam Dilelang! Mulai dari Rp 800 Miliar
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar