SuaraBatam.id - Balai lelang Pemerintah Inodnesia menjual resor mewah di 4 pulau di Batam lewat lelang. Resor mewah itu ada di Pulau Asam, Pulau Manis, Pulau Suwe dan Pulau Anak Ladang.
Untuk membelinya bisa lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam. Penawaran harga awal resor itu mulai dari Rp 800 miliar.
Uang jaminan untuk ikut lelang mencapai Rp 395 miliar. Lelang akan dilakukan pada 27 Oktober 2020.
Resor mewah ini milik PT. Batam Island Marina. Ini sudah yang ketiga kalinya, sebelumnya kawasan tersebut dilelang pada 28 Juli 2020 dan 3 September 2020. Saat itu limit lelangnya Rp 950 miliar dan Rp 850 miliar.
Terjadi penurunan harga pada lelang ketiga pada 27 Oktober 2020.
Luas tanah kawasan milik PT. Batam Island Marina yang akan dilelang tersebut mencapai 272.509 meter persegi.
Tak hanya bangunan resor, lelang juga menyertakan sarana pelengkap lainnya, mulai dari kendaraan, mesin hingga peralatan lainnya.
PT. Batam Island Marina melelang kawasan resor mewah tersebut karena sedang dalam proses pailit. Daftar lelang klik di sini.
Berikut objek yang akan dilelang:
Baca Juga: PNS Kota Batam Kumpul di Lapangan, Teken Perjanjian Tak Curang saat Pilkada
- Sebidang tanah seluas 94.036 meter persegi berikut bangunan diatasnya yang terletak di Pulau Asam Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau sesuai SHGB No. 165/Sekanak Raya tercatat atas nama Perseroan Terbatas BATAM ISLAND MARINA.
- Sebidang tanah seluas 93.142 meter persegi berikut bangunan diatasnya yang terletak di Pulau Manis Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau sesuai SHGB No. 166/Sekanak Raya tercatat atas nama Perseroan Terbatas BATAM ISLAND MARINA.
- Sebidang tanah seluas 73.715 meter persegi berikut bangunan diatasnya yang terletak di Pulau Suwe Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau sesuai SHGB No. 167/Sekanak Raya tercatat atas nama Perseroan Terbatas BATAM ISLAND MARINA.
- Sebidang tanah seluas 11.616 meter persegi berikut bangunan diatasnya yang terletak di Pulau Anak Ladang Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau sesuai SHGB No. 168/Sekanak Raya tercatat atas nama Perseroan Terbatas BATAM ISLAND MARINA.
Berita Terkait
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar