SuaraBatam.id - Balai lelang Pemerintah Inodnesia menjual resor mewah di 4 pulau di Batam lewat lelang. Resor mewah itu ada di Pulau Asam, Pulau Manis, Pulau Suwe dan Pulau Anak Ladang.
Untuk membelinya bisa lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam. Penawaran harga awal resor itu mulai dari Rp 800 miliar.
Uang jaminan untuk ikut lelang mencapai Rp 395 miliar. Lelang akan dilakukan pada 27 Oktober 2020.
Resor mewah ini milik PT. Batam Island Marina. Ini sudah yang ketiga kalinya, sebelumnya kawasan tersebut dilelang pada 28 Juli 2020 dan 3 September 2020. Saat itu limit lelangnya Rp 950 miliar dan Rp 850 miliar.
Baca Juga: PNS Kota Batam Kumpul di Lapangan, Teken Perjanjian Tak Curang saat Pilkada
Terjadi penurunan harga pada lelang ketiga pada 27 Oktober 2020.
Luas tanah kawasan milik PT. Batam Island Marina yang akan dilelang tersebut mencapai 272.509 meter persegi.
Tak hanya bangunan resor, lelang juga menyertakan sarana pelengkap lainnya, mulai dari kendaraan, mesin hingga peralatan lainnya.
PT. Batam Island Marina melelang kawasan resor mewah tersebut karena sedang dalam proses pailit. Daftar lelang klik di sini.
Berikut objek yang akan dilelang:
Baca Juga: Mantap Jiwa! Begini Penampakan Lokasi Pernikahan Taqy Malik di Kota Batam
- Sebidang tanah seluas 94.036 meter persegi berikut bangunan diatasnya yang terletak di Pulau Asam Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau sesuai SHGB No. 165/Sekanak Raya tercatat atas nama Perseroan Terbatas BATAM ISLAND MARINA.
- Sebidang tanah seluas 93.142 meter persegi berikut bangunan diatasnya yang terletak di Pulau Manis Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau sesuai SHGB No. 166/Sekanak Raya tercatat atas nama Perseroan Terbatas BATAM ISLAND MARINA.
- Sebidang tanah seluas 73.715 meter persegi berikut bangunan diatasnya yang terletak di Pulau Suwe Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau sesuai SHGB No. 167/Sekanak Raya tercatat atas nama Perseroan Terbatas BATAM ISLAND MARINA.
- Sebidang tanah seluas 11.616 meter persegi berikut bangunan diatasnya yang terletak di Pulau Anak Ladang Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau sesuai SHGB No. 168/Sekanak Raya tercatat atas nama Perseroan Terbatas BATAM ISLAND MARINA.
Berita Terkait
-
Hanya Bayar Listrik 40 Ribu per Bulan! Ini Keajaiban PLTS di Pulau Terpencil
-
Desa Wisata Bakau Serip Batam: Pendorong Ekonomi Lokal di Era Jokowi
-
Modus Kapal Singapura Curi Pasir di Batam, 10 Ribu Meter Kubik Sekali Angkut!
-
XYZ Live Ground: Festival Musik Lintas Generasi Kembali Guncang Batam!
-
Setahun Tragedi Rempang: Warga Tabur Bunga, Tolak Relokasi Demi Nenek Moyang
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
Terkini
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra
-
Bangkitkan Ekonomi Lokal: Desa Wisata Batam Menjadi Ikon Pariwisata di Era Jokowi
-
Jeju Air Buka Rute Incheon-Batam, 3 Kali Seminggu! Cek Jadwalnya