SuaraBatam.id - Pegawai Negeri Sipil atau PNS berkumpul di lapangan Pemerintah Kota Batam. Mereka menandatangani pernyataan netralitas dalam Pilkada 2020.
Pernyataan tersebut salah satu komitmen bahwa tidak akan corang dengan mendukung salah satu pasangan calon yang akan bertarung pada Desember 2020 mendatang.
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan netralitas ASN menjadi kunci keberhasilan Pilkada.
Karena itu, baik pemerintah pusat ataupun daerah memiliki peran penting untuk menjaga serta melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN.
"Dalam aturan yang ada ASN memang tidak boleh memihak kepada salah satu calon yang akan mengikuti Pilkada," kata Syamsul di Dataran Engku Puti, Senin (19/10/2020).
Syamsul berharap hal ini bisa dijalankan seluruh ASN di lingkungan Pemko Batam. Sebab sudah ada sanksi yang sudah diatur dalam undang-undang. Jangan sampai ada ASN yang dikenakan sanksi karena melanggar aturan ini.
Kementerian PAN-RB, bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara dan Badan Pengawas Pemilihan Umum telah menyiapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.
"Setiap kecamatan ada tim Bawaslu yang memantau. Jadi jika ada rekomendasi dari Bawaslu nanti akan langsung dikirim ke KASN, sehinga nanti KASN yang akan memutuskan seperti apa sanksinya," katanya.
Menurut Syamsul, pihaknya juga akan memasang spanduk di setiap dinas. Hal itu sebagai salah satu bentuk sosialisasi bahwa ASN memang harus benar-benar netralitas. Meskipun memiliki hak pilih tapi tetap tidak boleh menyatakan dukungan secara terang-terangan.
Baca Juga: Mantap Jiwa! Begini Penampakan Lokasi Pernikahan Taqy Malik di Kota Batam
"Setiap kegiatan saya juga terus ingatkan kepada para ASN agar selalu menjaga netralitas," katanya.
Berita Terkait
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Hati Bukan Sengketa: Strategi PN Batam Utus Mediator Perempuan Tekan Kasus Perceraian
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
-
Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant