SuaraBatam.id - Pegawai Negeri Sipil atau PNS berkumpul di lapangan Pemerintah Kota Batam. Mereka menandatangani pernyataan netralitas dalam Pilkada 2020.
Pernyataan tersebut salah satu komitmen bahwa tidak akan corang dengan mendukung salah satu pasangan calon yang akan bertarung pada Desember 2020 mendatang.
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan netralitas ASN menjadi kunci keberhasilan Pilkada.
Karena itu, baik pemerintah pusat ataupun daerah memiliki peran penting untuk menjaga serta melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN.
"Dalam aturan yang ada ASN memang tidak boleh memihak kepada salah satu calon yang akan mengikuti Pilkada," kata Syamsul di Dataran Engku Puti, Senin (19/10/2020).
Syamsul berharap hal ini bisa dijalankan seluruh ASN di lingkungan Pemko Batam. Sebab sudah ada sanksi yang sudah diatur dalam undang-undang. Jangan sampai ada ASN yang dikenakan sanksi karena melanggar aturan ini.
Kementerian PAN-RB, bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara dan Badan Pengawas Pemilihan Umum telah menyiapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.
"Setiap kecamatan ada tim Bawaslu yang memantau. Jadi jika ada rekomendasi dari Bawaslu nanti akan langsung dikirim ke KASN, sehinga nanti KASN yang akan memutuskan seperti apa sanksinya," katanya.
Menurut Syamsul, pihaknya juga akan memasang spanduk di setiap dinas. Hal itu sebagai salah satu bentuk sosialisasi bahwa ASN memang harus benar-benar netralitas. Meskipun memiliki hak pilih tapi tetap tidak boleh menyatakan dukungan secara terang-terangan.
Baca Juga: Mantap Jiwa! Begini Penampakan Lokasi Pernikahan Taqy Malik di Kota Batam
"Setiap kegiatan saya juga terus ingatkan kepada para ASN agar selalu menjaga netralitas," katanya.
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025