SuaraBatam.id - Bos PS Store Putra Siregar dituntut jaksa membayar denda Rp 5 miliar. Ditambah subsider 4 bulan kurungan.
Putra Siregardi nilai jaksa terbukti melakukan penimbunan dan menjual barang impor di luar wilayah kepabeanan.
Putra Siregar diyakini jaksa bersalah melanggar Pasal 103 huruf d UU RI Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan dan UU RI Nomor 10 1995 tentang Kepabeanan.
Jaksa membacakan surat tuntutan Putra pada Kamis (8/10/2020).
"Mengutip ketentuan pidana pasal di atas sifatnya kumulatif atau alternatif, karenanya dituntut membayar pidana denda Rp 5 miliar jika tidak dibayar diganti dengan kurungan (subsider) 4 bulan," ujar jaksa penuntut umum.
Sementara itu, pengacara Putra Siregar, Rizki Rizgantara, membenarkan tuntutan jaksa itu. Rizki mengatakan kliennya akan mengajukan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang mendatang yang akan digelar pada 19 Oktober 2020.
"Dituntut dengan pidana denda maksimal, Rp 5 miliar, jaksa menuntut maksimal," ujar Rizki saat dihubungi terpisah.
"Nggak ada (pidana penjara), kan waktu tahap penyidikan sudah nitip Rp 500 juta, sama ada rumah sebagai jaminan itu diitung juga nanti dikonversikan. Kami pleidoi tanggal 19 Oktober," sambung Rizki.
Diketahui, Putra Siregar didakwa menimbun dan menjual barang impor di luar wilayah kepabeanan. Jaksa menyebut perbuatan bos PS Store merupakan tindak pidana.
Baca Juga: Serba-serbi Poster Demo di Pekanbaru, Ada Nama Pevita dan Anya Geraldine
"Bahwa terdakwa Putra Siregar bin Imran Siregar menimbun, menyimpan, memiliki, membeli, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang impor yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102," ujar jaksa penuntut umum, Elly Supaini, saat membacakan surat dakwaan.
Berita Terkait
-
Viral Perempuan Berhijab Sandera Karyawan PS Store Medan, Todong Pakai Golok hingga Buat Pingsan
-
Daftar Bisnis Septia Siregar dan Putra Siregar, Pasangan di Balik PStore
-
Curhat Merasa jadi Janda, Istri Putra Siregar Malah Dicibir
-
Diungkap Putra Siregar, Rizky Billar Bereaksi Usai Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores
-
Kata Putra Siregar Soal Laporan Yoni Dores ke Lesti Kejora
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Penemuan Kerangka Wanita Tanpa Identitas di Batam, Kepala Sudah Lepas
-
Pria Diduga Hina Suku Melayu Ditangkap Polresta Barelang, Sempat Minta Maaf
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan
-
Manager Hiburan Malam di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi
-
Transformasi Tata Kelola BUMN Dinilai Positif dengan Perkuat GCG and Efisiensi