
SuaraBatam.id - Buruh mencurigai Presiden Joko Widodo akan intervensi gugatan UU Cipta Kerja yang digugat buruh ke Mahkamah Konstitusi. Sebab Hakim MK sendiri diajukan Presiden Jokowi.
Hal itu dikatakan Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) Dedi Sudrajat. Dia menjelaskan pihaknya tidak akan melakukan judicial review atau uji materi terkait Omnibus Law Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya, beberapa hari lalu, Jokowi meminta kepada masyarakat yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja agar mengajukan uji materi ke MK.
![Halte Transjakarta Bundaran HI terbakar, Jakarta, Kamis (8/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/10/08/39304-halte-transjakarta-dibakar.jpg)
Terkait ini, Dedi menilai hal itu terkesan percuma.
Baca Juga: SBY Bantah Dalang Demo, Padahal Namanya Tak Disebut-sebut Airlangga
Para buruh, lanjutnya, tidak akan menang dalam gugatan di MK.
Sebab, yang dilawan dalam gugatan itu adalah pemerintah, dalam hal ini Presiden Jokowi dan DPR.
"Kita tidak berhasrat, karena hakim MK itu diajukan oleh Presiden, diajukan DPR, diajukan Mahkamah Agung (MA), kemudian ditetapkan oleh Presiden," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Senin (12/10/2020).
"Logikanya yang kita lawan Presiden sama DPR, mana bakal kita menang? Percuma. Pasti pemerintah berupaya sistem politiknya kondusif," sambungnya.
Lebih jauh, Dedi mengatakan sekitar 50 ribu buruh se-Banten dijadwalkan akan mengepung Istana Negara pada 20-22 Oktober 2020 mendatang.
Baca Juga: Prabowo Bongkar Dalang Demo UU Cipta Kerja: Asing Tak Suka Indonesia Aman
Hal itu dilakukan untuk mendesak Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Omnibus Law Cipta Kerja.
Hal itu merupakan aksi lanjutan yang akan dilakukan para buruh untuk menggagalkan Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020 lalu.
Sebab, pengesahan UU Cipta Kerja dianggap tidak berpihak pada masyarakat kecil. Khususnya para buruh.
Tanggal tersebut dipilih para buruh di Banten karena bertepatan dengan setahun pelantikan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Desak Keluarkan Perppu
Dedi mengatakan jika pihaknya bersama aliansi buruh dari DKI Jakarta dan Jawa Barat akan bergabung bersama-sama mendesak Jokowi mengeluarkan Perppu.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sudirman Said Ungkit 'Dosa-dosa' Jokowi dari Parcok hingga Bansos: Ternyata Ujungnya Nepotisme
-
Lagi Asyik Main Sama Cucu di Pantai Bali, Jokowi Diam-diam Bertemu Luhut!
-
'Saya Tertipu' Pengakuan Mengejutkan Saiful Huda, Dari Harimau Jokowi Jadi Pengkritik Paling Pedas!
-
Luhut Jenguk Jokowi di Bali: Ungkap Pesan Mantan Presiden untuk Prabowo Subianto
-
Sri Mulyani Ungkap Data Anjloknya Rupiah dan IHSG di Akhir era Jokowi
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Berkomitmen Wujudkan Keuangan Berkelanjutan, BRI Perkuat Kontribusi terhadap SDGs
-
BRI Komitmen Bangun Ekosistem Pemberdayaan UMKM Terintegrasi agar Makin Banyak yang Go Global
-
Akselerasi Prestasi, Mandiri Bintan Marathon Kukuhkan Standar Internasional
-
UMKM Susu Ponorogo Bangkit Usai PMK, Berkat Pembiayaan dan Pendampingan BRI
-
Rekam Jejak BRI di Kancah Internasional Lewat 15 Penghargaan FinanceAsia Awards 2025