SuaraBatam.id - Buruh mencurigai Presiden Joko Widodo akan intervensi gugatan UU Cipta Kerja yang digugat buruh ke Mahkamah Konstitusi. Sebab Hakim MK sendiri diajukan Presiden Jokowi.
Hal itu dikatakan Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) Dedi Sudrajat. Dia menjelaskan pihaknya tidak akan melakukan judicial review atau uji materi terkait Omnibus Law Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya, beberapa hari lalu, Jokowi meminta kepada masyarakat yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja agar mengajukan uji materi ke MK.
Terkait ini, Dedi menilai hal itu terkesan percuma.
Baca Juga: SBY Bantah Dalang Demo, Padahal Namanya Tak Disebut-sebut Airlangga
Para buruh, lanjutnya, tidak akan menang dalam gugatan di MK.
Sebab, yang dilawan dalam gugatan itu adalah pemerintah, dalam hal ini Presiden Jokowi dan DPR.
"Kita tidak berhasrat, karena hakim MK itu diajukan oleh Presiden, diajukan DPR, diajukan Mahkamah Agung (MA), kemudian ditetapkan oleh Presiden," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Senin (12/10/2020).
"Logikanya yang kita lawan Presiden sama DPR, mana bakal kita menang? Percuma. Pasti pemerintah berupaya sistem politiknya kondusif," sambungnya.
Lebih jauh, Dedi mengatakan sekitar 50 ribu buruh se-Banten dijadwalkan akan mengepung Istana Negara pada 20-22 Oktober 2020 mendatang.
Baca Juga: Prabowo Bongkar Dalang Demo UU Cipta Kerja: Asing Tak Suka Indonesia Aman
Hal itu dilakukan untuk mendesak Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Omnibus Law Cipta Kerja.
Hal itu merupakan aksi lanjutan yang akan dilakukan para buruh untuk menggagalkan Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020 lalu.
Sebab, pengesahan UU Cipta Kerja dianggap tidak berpihak pada masyarakat kecil. Khususnya para buruh.
Tanggal tersebut dipilih para buruh di Banten karena bertepatan dengan setahun pelantikan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Desak Keluarkan Perppu
Dedi mengatakan jika pihaknya bersama aliansi buruh dari DKI Jakarta dan Jawa Barat akan bergabung bersama-sama mendesak Jokowi mengeluarkan Perppu.
Bahkan, pihaknya sudah mengkoordinir seluruh buruh untuk melakukan pemberangkatan ke Ibu Kota.
"Hampir 50 ribu se-Provinsi Banten. Nanti kita gabung dengan DKI dan Jabar. Tuntutannya sama, Presiden mengeluarkan Perppu. Itu aja. Kita mah enggak melebar kemana-mana," ucapnya.
Diungkapkannya, jika para buruh yang tergabung dalam AB3 akan berangkat menggunakan bis yang sudah disewa.
Namun, bagi para buruh yang berada di daerah Tangerang akan berkonvoi menggunakan sepeda motor.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Sebut Pujian Prabowo ke Jokowi Cuma 'Kertas Permen': Pahit di Dalam
-
Bandingkan Angka Kepuasan, Jokowi Sebut Dukungan untuk Prabowo Kuat
-
Prabowo dan Jokowi Tunjukkan Kemesraan di HUT ke-17 Gerindra
-
Jokowi Akui Prabowo sebagai Pemimpin Terkuat: Tidak Ada yang Berani Mengkritik
-
Segini Penghasilan YouTube Najwa Shihab, Bisa Wawancara Eksklusif Jokowi
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari