SuaraBatam.id - Buruh mencurigai Presiden Joko Widodo akan intervensi gugatan UU Cipta Kerja yang digugat buruh ke Mahkamah Konstitusi. Sebab Hakim MK sendiri diajukan Presiden Jokowi.
Hal itu dikatakan Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) Dedi Sudrajat. Dia menjelaskan pihaknya tidak akan melakukan judicial review atau uji materi terkait Omnibus Law Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya, beberapa hari lalu, Jokowi meminta kepada masyarakat yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja agar mengajukan uji materi ke MK.
Terkait ini, Dedi menilai hal itu terkesan percuma.
Para buruh, lanjutnya, tidak akan menang dalam gugatan di MK.
Sebab, yang dilawan dalam gugatan itu adalah pemerintah, dalam hal ini Presiden Jokowi dan DPR.
"Kita tidak berhasrat, karena hakim MK itu diajukan oleh Presiden, diajukan DPR, diajukan Mahkamah Agung (MA), kemudian ditetapkan oleh Presiden," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Senin (12/10/2020).
"Logikanya yang kita lawan Presiden sama DPR, mana bakal kita menang? Percuma. Pasti pemerintah berupaya sistem politiknya kondusif," sambungnya.
Lebih jauh, Dedi mengatakan sekitar 50 ribu buruh se-Banten dijadwalkan akan mengepung Istana Negara pada 20-22 Oktober 2020 mendatang.
Baca Juga: SBY Bantah Dalang Demo, Padahal Namanya Tak Disebut-sebut Airlangga
Hal itu dilakukan untuk mendesak Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Omnibus Law Cipta Kerja.
Hal itu merupakan aksi lanjutan yang akan dilakukan para buruh untuk menggagalkan Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020 lalu.
Sebab, pengesahan UU Cipta Kerja dianggap tidak berpihak pada masyarakat kecil. Khususnya para buruh.
Tanggal tersebut dipilih para buruh di Banten karena bertepatan dengan setahun pelantikan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Desak Keluarkan Perppu
Dedi mengatakan jika pihaknya bersama aliansi buruh dari DKI Jakarta dan Jawa Barat akan bergabung bersama-sama mendesak Jokowi mengeluarkan Perppu.
Berita Terkait
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal
-
Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3
-
Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi
-
Manuver Gibran dan Prabowo ke NasDem Jadi Sorotan, Arah Politik 2029 Mulai Terbaca?
-
Jokowi Telepon MBS, Tanya Kapan Perang Iran Selesai: Dijawab Gak Jelas
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda