SuaraBatam.id - Polda Kepri berhasil menggagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Tiga orang pelaku langsung diamankan saat hendak mengirim tujuh PMI melalui pelabuhan tikus di Kawasan Tanjunguma, Batam.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan berawal dari laporan masyarakat bahwa ada kegiatan mencurigakan di perairan Tanjunguma. Masyarakat menduga ada aktivitas memberangkatkan PMI secara ilegal.
"Setelah mendapatkan informasi Ditpolairud Polda Kepri langsung melaksanakan patroli di perairan Tanjunguma," kata Harry, Kamis (8/10/2020).
Saat tiba di lokasi, tim melihat ada boat pancung yang mencurigakan. Sehingga, langsung dilakukan pemeriksaan dan ditemukan tujuh orang PMI di atas boat pancung dan ditutup dengan terpal.
Tujuh orang tersebut akan diberangkatkan secara ilegal dari Batam menuju Johor, Malaysia. Masing asing-masing berinisial J, R, M, H, M, M, dan K.
"Tim F1QR Ditpolairud Polda Kepri juga langsung mengamankan tiga pelaku pengiriman PMI ilegal ini," katanya.
Para tersangka tersebut yakni berinisial K sebagai juru mudi, H sebagai ABK Boat Pancung dan A sebagai pemilik Boat pancung serta pemberi upah kepada tekong dan ABK yang diamankan pada lokasi yang berbeda.
"Selanjutnya tersangka, saksi beserta barang bukti dibawa oleh tim F1QR ke Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Sejumlah barang bukti seperi satu unit boat pancung kayu ukuran 7 meter warna biru tua, bermesin tempel 75 PK Yamaha. Kemudian dua buah HP beserta kartu provider turut diamankan polisi.
Baca Juga: Wagub Sumut Doakan Menantu Jokowi Jadi Wali Kota Medan
Atas perbuatannya tersangka diancam dengan Pasal 81 jo Pasal 69 jo Pasal 86 huruf c jo Pasal 72 huruf c UU RI No 18 tahun 2017 tentang PMI dengan ancaman hukuman maksimum 10 tahun penjara.
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Berita Terkait
-
Antisipasi Aksi Buruh, Polda Kepri Siapkan Personel Pengamanan
-
Polisi Bongkar Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Batam
-
2 Mobil Hancur, Kecelakaan Maut di Jalan Magelang Telan 4 Korban Jiwa
-
Sembuh dari Covid-19 dan Ingin Sumbangkan Plasma Darah? Ini Syaratnya!
-
Heran Tiba-tiba Pengaturan Perlindungan Pekerja Migran Masuk RUU Ciptaker
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar
-
Kualitas Udara Membaik, Siswa Batam Kembali Belajar di Sekolah