SuaraBatam.id - Polda Kepri berhasil menggagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Tiga orang pelaku langsung diamankan saat hendak mengirim tujuh PMI melalui pelabuhan tikus di Kawasan Tanjunguma, Batam.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan berawal dari laporan masyarakat bahwa ada kegiatan mencurigakan di perairan Tanjunguma. Masyarakat menduga ada aktivitas memberangkatkan PMI secara ilegal.
"Setelah mendapatkan informasi Ditpolairud Polda Kepri langsung melaksanakan patroli di perairan Tanjunguma," kata Harry, Kamis (8/10/2020).
Saat tiba di lokasi, tim melihat ada boat pancung yang mencurigakan. Sehingga, langsung dilakukan pemeriksaan dan ditemukan tujuh orang PMI di atas boat pancung dan ditutup dengan terpal.
Baca Juga: Wagub Sumut Doakan Menantu Jokowi Jadi Wali Kota Medan
Tujuh orang tersebut akan diberangkatkan secara ilegal dari Batam menuju Johor, Malaysia. Masing asing-masing berinisial J, R, M, H, M, M, dan K.
"Tim F1QR Ditpolairud Polda Kepri juga langsung mengamankan tiga pelaku pengiriman PMI ilegal ini," katanya.
Para tersangka tersebut yakni berinisial K sebagai juru mudi, H sebagai ABK Boat Pancung dan A sebagai pemilik Boat pancung serta pemberi upah kepada tekong dan ABK yang diamankan pada lokasi yang berbeda.
"Selanjutnya tersangka, saksi beserta barang bukti dibawa oleh tim F1QR ke Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Sejumlah barang bukti seperi satu unit boat pancung kayu ukuran 7 meter warna biru tua, bermesin tempel 75 PK Yamaha. Kemudian dua buah HP beserta kartu provider turut diamankan polisi.
Baca Juga: Penyintas Covid-19 Ingin Sumbangkan Plasma Darah? Ini Syaratnya!
Atas perbuatannya tersangka diancam dengan Pasal 81 jo Pasal 69 jo Pasal 86 huruf c jo Pasal 72 huruf c UU RI No 18 tahun 2017 tentang PMI dengan ancaman hukuman maksimum 10 tahun penjara.
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Berita Terkait
-
BRI Peduli Bekali Mantan PMI Indramayu Jadi Entrepreneur Handal
-
Tak Sekedar Pulang Kampung, BRI Peduli Bekali Eks PMI untuk Berdaya Usaha
-
Nyaman di Komisi IX DPR RI, Uya Kuya Buktikan Kuasai Masalah Pekerja Migran
-
Mau Mengadu Nasib ke Negeri Jiran? 4.000 Warga NTB Bisa Jadi PMI, Buruan Daftar
-
Pemerintah Targetkan Rp 250 Triliun Devisa Negara dari Pekerja Migran di 2025
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024