SuaraBatam.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Barelang membongkar penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Polisi juga menangkap pasangan suami istri yakni Sulasdi (42) dan Mia Sumiasih (51) atas dugaan tindak pidana penempatan PMI ilegal.
Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Barelang Iptu Prawiro Hadi Wijaya mengatakan keduanya ditangkap di Perumahan Bandara Mas Blok E 3 nomor 3, Batam Kota, Sabtu (3/10/2020).
Pihaknya juga mengamankan 15 orang korban yang akan dijadikan PMI.
Baca Juga: Positif Corona Batam 1.714 Orang, Tambah 24 Pasien Hari Ini
"Para korban berasal NTT, Malang, Jambi, Jawa Tengah, Lampung, dan beberapa daerah lainnya di Indonesia," kata Prawiro, Minggu (4/10/2020).
Ia menjelaskan sebelumnya sekitar pukul 11.00 pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya PMI yang ditampung di salah satu perumahan di Kecamatan Batam Kota.
Para PMI tersebut akan dipekerjakan di beberapa negara.
Setelah mendapatkan laporan tersebut pihaknya langsung mendatangi rumah tersebut. Kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 13 buah paspor milik PMI, 4 tiket pesawat dan 1 tiket kapal.
"Saat mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara), kita temukan banyak bukti yang kuat dua orang ini melakukan aktifitas perekrutan PMI secara ilegal," katanya.
Baca Juga: Alhamdulillah! Ribuan Pasien COVID-19 di RS Pulau Galang Sembuh
Saat ini pasutri tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka. Atas perbuatannya keduanya dijerat Pasal 81 UU RI nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan PMI dan terancam hukuman minimal 10 tahun penjara serta denda Rp10 miliar.
Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur Yudi mengatakan terbongkar nya kasus dugaan pengiriman PMI ilegal tersebut tidak lepas dari peran masyarakat.
Itu sebabnya pihaknya terus mengimbau agar segera melaporkan kepada Polisi jika ada hal yang mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya.
"Sekarang sudah dalam tahapan penetapan tersangka S (Sulasdi) dan MS (Mia Sumiasih)," kata Yos Guntur.
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Berita Terkait
-
Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia
-
Prabowo Mau Kasih Program Kredit Murah ke Pelaku UMKM Hingga Pekerja Migran
-
Banyak PMI Sakit dan Meninggal di Taiwan, KDEI Taipei Usulkan Proteksi Tambahan
-
Bentrok Berdarah di Rempang! Tolak Rempang Eco-City, Warga Diserang Staf Perusahaan
-
Diduga Imbas Tolak PSN, Permukiman Warga Rempang Batam Diserang: Ada Terkena Panah hingga Patah Tulang
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Persik Kediri vs PSS Sleman Bak Bermain di Sawah, Netizen: Selokan di Tengah Lapangan!
-
Berita Duka: Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu Meninggal Dunia
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!