SuaraBatam.id - Petugas kepolisian akan disiagakan guna mengantisipasi aksi demo buruh. Para buruh berencana menggelar aksi mojok massal selama tiga hari mulai besok, Selasa (6/10/2020).
Aksi ini merupakan buntut dari pengesahan UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR, Senin (5/10/2020).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhartd mengatakan, pihaknya tetap tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk para buruh apabila akan melakukan aksi unjuk rasa.
“Kami dari kepolisian tidak mengeluarkan STTP karena yang kita pertimbangkan adalah keselamatan rakyat. Karena saat ini masa Pandemi dan kita menghindari kerumunan yang nantinya bisa menimbulkan kluster baru Covid-19,” kata Harry, Senin (5/10/2020).
Meski begitu, Ia menambahkan, pihak kepolisian akan tetap menyiagakan personelnya guna mengamankan keadaan.
"Sekali lagi kita menghimbau untuk tidak melakukan kegiatan, karena untuk mengantisipasi PHK massal dan terpapar Covid-19,” ujar Harry, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Sebelumnya, Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Kepri, Kombes Pol Mochamad Rodjak Sulaeli sudah memperingatkan para buruh untuk tidak menggelar aksi demo.
Ia beralasan, aksi tersebut akan berdampak fatal, karena situasi saat ini yang masih dalam masa pandemi dan beresiko menyebarkan ke masyarakat.
"Akan adanya aksi ini, kami sudah warning mereka. Kami ingatkan, bahwa ini sedang pandemi," ujar Rodjak, Senin (5/10/2020).
Baca Juga: Buruh di Makassar Akan Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Tidak Izinkan
"Mau kegiatannya demo atau apapun yang membuat adanya keramaian. Kami tidak akan terbitkan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Polda Sumut Siagakan 7.000 Personel Antisipasi Demo Buruh
-
DPD SPN: Buruh Banten Gelar Aksi Tolak RUU Ciptaker di Jakarta Selasa Besok
-
Paripurna Sempat Tegang, UU Cipta Kerja Disahkan Tanpa Fraksi Demokrat
-
Omnibus Law Disahkan di DPR, Dua Ketua Serikat Buruh Ditawari Posisi Wamen?
-
Buruh Jogja Bakal Gelar Aksi Mogok Kerja Sambut Pengesahan RUU Cipta Kerja
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar