SuaraBatam.id - Petugas kepolisian akan disiagakan guna mengantisipasi aksi demo buruh. Para buruh berencana menggelar aksi mojok massal selama tiga hari mulai besok, Selasa (6/10/2020).
Aksi ini merupakan buntut dari pengesahan UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR, Senin (5/10/2020).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhartd mengatakan, pihaknya tetap tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk para buruh apabila akan melakukan aksi unjuk rasa.
“Kami dari kepolisian tidak mengeluarkan STTP karena yang kita pertimbangkan adalah keselamatan rakyat. Karena saat ini masa Pandemi dan kita menghindari kerumunan yang nantinya bisa menimbulkan kluster baru Covid-19,” kata Harry, Senin (5/10/2020).
Meski begitu, Ia menambahkan, pihak kepolisian akan tetap menyiagakan personelnya guna mengamankan keadaan.
"Sekali lagi kita menghimbau untuk tidak melakukan kegiatan, karena untuk mengantisipasi PHK massal dan terpapar Covid-19,” ujar Harry, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Sebelumnya, Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Kepri, Kombes Pol Mochamad Rodjak Sulaeli sudah memperingatkan para buruh untuk tidak menggelar aksi demo.
Ia beralasan, aksi tersebut akan berdampak fatal, karena situasi saat ini yang masih dalam masa pandemi dan beresiko menyebarkan ke masyarakat.
"Akan adanya aksi ini, kami sudah warning mereka. Kami ingatkan, bahwa ini sedang pandemi," ujar Rodjak, Senin (5/10/2020).
Baca Juga: Buruh di Makassar Akan Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Tidak Izinkan
"Mau kegiatannya demo atau apapun yang membuat adanya keramaian. Kami tidak akan terbitkan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Polda Sumut Siagakan 7.000 Personel Antisipasi Demo Buruh
-
DPD SPN: Buruh Banten Gelar Aksi Tolak RUU Ciptaker di Jakarta Selasa Besok
-
Paripurna Sempat Tegang, UU Cipta Kerja Disahkan Tanpa Fraksi Demokrat
-
Omnibus Law Disahkan di DPR, Dua Ketua Serikat Buruh Ditawari Posisi Wamen?
-
Buruh Jogja Bakal Gelar Aksi Mogok Kerja Sambut Pengesahan RUU Cipta Kerja
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kick-off Perayaan HUT ke-131, BRI Kedepankan Semangat Ekonomi Kerakyatan
-
Gandeng Kemlu, BRI Dorong Investasi Global dan Perluas Akses UMKM ke Pasar Internasional
-
Bermula Monyet Masuk Gardu, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam
-
Perkuat Ekonomi Rakyat, BRI Salurkan Kredit UMKM Rp1.235,4 Triliun
-
Nelayan Anambas Terombang-ambing Berhari-hari hingga Lautan Malaysia