
SuaraBatam.id - Penolakan disahkannya omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Batam ternyata tidak hanya disuarakan buruh dan mahasisiswa saja. Salah seorang anggota DPRD Kota Batam bernama Mustofa juga menyuarakan hal yang sama.
Tidak hanya itu, anggota wakil rakyat tersebut bahkan turun ke jalan dan berorasi bersama mahasiswa serta buruh yang menggelar demo. Hal itu menurut dia dilakukan sebagai salah satu dukungan kepada masyarakat Batam.
"Saya sampaikan kepada buruh dan adik-adik mahasiswa, jangan patah semangat. Baik secara pribadi ataupun kelembagaan saya ikut menolak undang-undang (Ciptaker) ini," kata Mustofa usai berorasi di atas mobil komando buruh, Kamis (8/10/2020).
Mustofa menyoroti sejumlah pasal yang dalam UU Cipta Kerja yang dinilai tidak pro terhadap kesejahteraan masyrakat terutama buruh.
Baca Juga: Ribuan Buruh Merangsek Demo UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Cilegon
"Setidaknya ada 10 pasal yang harus menjadi perhatian kita bersama," katanya.
Ia juga menyebut pemerintah pusat bersama DPR RI lalai karena tidak mau mendengar dan menerima aspirasi masyarakat. Pasalnya UU Ciptaker berpotensi semakin memiskinkan rakyat.
Pihaknya menegaskan, mendukung investasi yang masuk ke Indonesia. Namun, investasi yang benar-benar bisa mensejahterakan masyakat masyarakat.
"Intinya kami mendukung investasi, tapi yang harus pro terhadap semua masyarakat,' katanya.
Bersamaan dengan itu, Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengatakan, pihaknya akan menerima semua aspirasi baik yang disampaikan mahasiswa ataupun para buruh.
Baca Juga: Geruduk DPRD Tangsel, Massa Sebut Pengesahan UU Cipta Kerja Dibantu Jin
Anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut mengaku akan menyampaikan kepada pemerintah pusat. Terkait apa saja yang menjadi keberatan buruh atas disahkannya UU Ciptaker tersebut.
"Silahkan demo, tapi ingat tetap jaga Batam kondusif," kata Nuryanto.
Usai diterima anggota DPRD Batam, baik mahasiswa ataupun buruh akhirnya membubarkan diri. Arus lalu lintas di sekitar kantor Wali Kota Batam dan DPRD Batam saat ini sudah kembali dibuka oleh Kepolisian.
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Unggah Video Nafas Reformasi 98 Akankah Berakhir Tahun Ini
-
Dua Hari Aksi Tolak UU Omnibus Law, DPRD Sumsel Belum Muncul
-
Sebuah Bangunan Terbakar dekat Lokasi Demo Tolak UU Ciptaker di DPRD DIY
-
Demo UU Cipta Kerja di Medan Bentrok, Sejumlah Orang Diamankan
-
Teladan! Mahasiswa Ini Garap Tugas Kuliah Sembari Aksi Tolak UU Cipta Kerja
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 6 Rekomendasi HP Memori 512 GB dengan Chipset Dewa, Terbaik Mei 2025
- Heboh Visa Haji Furoda Belum Terbit, Ivan Gunawan Percaya Diri Tetap Berangkat
Pilihan
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
-
Review Sunscreen Wardah UV Shield Acne Calming, Recommended buat Kulit Berjerawat
-
Erick Thohir Tambah Deputi di Kementerian BUMN, Buat Apa?
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!