SuaraBatam.id - Narapidana dan sipir penjara di Penjara Malaysia naik tajam. Peningkatan tajam dari 453 kasus menjadi 1.126 orang.
Hal itu berdasarkan data Departemen Penjara Malaysia.
Departemen Penjara Malaysia mengemukakan hal tersebut dalam pernyataan media tentang langkah tambahan dan segera dalam mengekang penularan COVID-19 dalam penjara.
Mereka menyatakan pada Senin (5/10/2020) kemarin jumlah kasus positif COVID-19 di lingkungan penjara masih 673 kasus.
"Kantor Penjara menganggap serius jumlah peningkatan kasus positif COVID-19 yang kini melibatkan jumlah besar dalam kalangan tahanan di dalam," katanya.
Dalam pernyataan tersebut disampaikan penularan dalam kalangan tahanan bermula di Penjara Tawau, Sabah, ketika seorang tahanan yang baru diterima dari Lahad Datu telah disahkan positif COVID-19 pada (2/9/2020). Klaster seterusnya pula ditemukan di Penjara Alor Setar pada (29/9/2020).
Departemen Penjara telah mengambil segala langkah mengikut SOP yang ditetapkan oleh Kementerian Kesihatan Malaysia (KKM) untuk merawat, karantina dan mencegah penularan wabah tersebut dalam segala aspek penugasan staf serta penjagaan tahanan di seluruh negara.
Untuk memperketatkan SOP di penjara beberapa langkah turut dilaksanakan melalui Perintah Tetap Komisioner Jenderal Penjara.
Disamping itu untuk mengurangi penyebaran COVID-19 dalam kalangan tahanan serta mengurangi kesesakan Departemen Penjara juga mengambil langkah tambahan dan drastis.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Infeksi Melonjak, Malaysia Tak Berencana Lockdown
Langkah tersebut seperti tahanan kasus narkoba pasal 15(1) Undang-Undang Narkoba Berbahaya dikeluarkan dari penjara dan ditempatkan di beberapa kamp penjara sementara.
Jumlah keseluruhan yang dapat ditampung di kamp tersebut adalah sebanyak 2.300 hingga 2.800 orang tahanan.
Juga ada pelaksanaan Pembebasan Tahanan Berlisensi (PBSL) atas hukuman bawah setahun yang sisa hukumannya kurang dari tiga bulan.
Sesuai statistik Departemen Penjara hingga 5 Oktober 2020 terdapat 11.018 tahanan hukuman kurang dari satu tahun dan sisa hukumannya kurang dari tiga bulan yang layak untuk dipertimbangkan bagi PBSL.
Semua tahanan yang dibebaskan melalui PBSL wajib melalui kriteria pemilihan ketat yang ditetapkan dan disahkan lulus saringan COVID-19 oleh Kementrian Kesehatan Malaysia (KKM) terlebih dahulu. (Antara)
Berita Terkait
-
Tantangan Berat Wakil Indonesia di Malaysia Open 2026: Perang Saudara hingga Lawan Unggulan
-
Undian Maut Malaysia Open 2026: Jafar/Felisha Dihadang Tembok Tebal Tuan Rumah
-
Malaysia Open 2026 Hadirkan 'Perang Saudara', Dua Wakil Indonesia Langsung Saling Berhadapan
-
Hasil Undian Malaysia Open 2026: Wakil Indonesia Langsung Hadapi Lawan Tangguh Sejak Babak Awal
-
Putri KW Tak Pasang Target Muluk-muluk di Malaysia Open 2025
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar