SuaraBatam.id - Narapidana dan sipir penjara di Penjara Malaysia naik tajam. Peningkatan tajam dari 453 kasus menjadi 1.126 orang.
Hal itu berdasarkan data Departemen Penjara Malaysia.
Departemen Penjara Malaysia mengemukakan hal tersebut dalam pernyataan media tentang langkah tambahan dan segera dalam mengekang penularan COVID-19 dalam penjara.
Mereka menyatakan pada Senin (5/10/2020) kemarin jumlah kasus positif COVID-19 di lingkungan penjara masih 673 kasus.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Infeksi Melonjak, Malaysia Tak Berencana Lockdown
"Kantor Penjara menganggap serius jumlah peningkatan kasus positif COVID-19 yang kini melibatkan jumlah besar dalam kalangan tahanan di dalam," katanya.
Dalam pernyataan tersebut disampaikan penularan dalam kalangan tahanan bermula di Penjara Tawau, Sabah, ketika seorang tahanan yang baru diterima dari Lahad Datu telah disahkan positif COVID-19 pada (2/9/2020). Klaster seterusnya pula ditemukan di Penjara Alor Setar pada (29/9/2020).
Departemen Penjara telah mengambil segala langkah mengikut SOP yang ditetapkan oleh Kementerian Kesihatan Malaysia (KKM) untuk merawat, karantina dan mencegah penularan wabah tersebut dalam segala aspek penugasan staf serta penjagaan tahanan di seluruh negara.
Untuk memperketatkan SOP di penjara beberapa langkah turut dilaksanakan melalui Perintah Tetap Komisioner Jenderal Penjara.
Disamping itu untuk mengurangi penyebaran COVID-19 dalam kalangan tahanan serta mengurangi kesesakan Departemen Penjara juga mengambil langkah tambahan dan drastis.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Tinggi, Malaysia Tutup Perbatasan Sabah
Langkah tersebut seperti tahanan kasus narkoba pasal 15(1) Undang-Undang Narkoba Berbahaya dikeluarkan dari penjara dan ditempatkan di beberapa kamp penjara sementara.
Jumlah keseluruhan yang dapat ditampung di kamp tersebut adalah sebanyak 2.300 hingga 2.800 orang tahanan.
Juga ada pelaksanaan Pembebasan Tahanan Berlisensi (PBSL) atas hukuman bawah setahun yang sisa hukumannya kurang dari tiga bulan.
Sesuai statistik Departemen Penjara hingga 5 Oktober 2020 terdapat 11.018 tahanan hukuman kurang dari satu tahun dan sisa hukumannya kurang dari tiga bulan yang layak untuk dipertimbangkan bagi PBSL.
Semua tahanan yang dibebaskan melalui PBSL wajib melalui kriteria pemilihan ketat yang ditetapkan dan disahkan lulus saringan COVID-19 oleh Kementrian Kesehatan Malaysia (KKM) terlebih dahulu. (Antara)
Berita Terkait
-
Dijemput Crazy Rich Malaysia, Gaya Fuji di Bandara Bikin Heboh!
-
Pemilik Mobil Antik Siap-siap Gigit Jari, Kendaraan Berumur 15 Tahun Wajib Diperiksa
-
Keinginan Ong Kim Swee, 3 Pemain Timnas Malaysia yang Cocok Dibawa ke Persis Solo
-
Malaysia Punya Motor Nasional Mirip Aerox, Tampilan Tak Kalah Ganteng
-
Prabowo Gaungkan Efisiensi, Tapi Jumlah Menteri Terbanyak di Dunia
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan