
SuaraBatam.id - Penerapan sistem pandu dan tunda kapal pelayaran oleh pihak Indonesia Port Corporation (IPC) Pelabuhan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel) mengakibatkan 32 truk muatan barang batal berangkat ke Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Pantauan Suara.com di lokasi tampak puluhan sopir truk mengelar aksi demo mendatangi kantor IPC untuk meminta penjelasan dari pihak perusahaan BUMN tersebut.
Beta sopir truk muatan besi asal Kabupaten Bangka Barat, mengaku kesal dengan pihak IPC yang menerapkan kebijakan sistem tunda kepada kapal ekspedisi Bangka Jaya Line (BJL) da PT Bukit Merapen Nusantara Line (BMNL), akibat kebijakan tersebut membuat para sopir terpaksa harus menginap di pelabuhan.
"Kami dari pukul 04.00 WIB subuh di Pangkalbalam karena pukul 09.00 WIB atau pukul 10.00 WIB kapal sudah berangkat. Tapi kenyataan karena sistem tunda kapal oleh pihak IPC batal berangkat," ujar Beta.
Baca Juga: Ledakan Beirut Termasuk Ledakan Non-nuklir Terbesar di Dunia
Dijelaskan Beta, para sopir mengaku sangat dirugikan dengan kebijakan tersebut, pasalnya dari pihak IPC tidak memberikan informasi dalam menerapkan sistem pandu dan tunda tersebut.
"Akibat kapal batal berangkat kami sebagai sopir yang dirugikan. Uang makan yang seharusnya satu harus membengkak akibat masalah ini," cetusnya.
Tak cuma itu, Beta juga mengaku kawatir dengan dampak penundaan keberangkatan kapal akan mempengaruhi penurunan harga besi yang akan dia antar ke Jakarta.
"Harga besi setiap hari berubah. Saya kawatir pas sampai di Jakarta harga besi turun, itu akan sangat merugikan kami. Jika itu terjadi maukah pihak IPC bertangungjawab," tegas Beta.
Hal senada dikatakan Jumaat Ibrahim, dampak batalnya keberangkatan kapal membuat para sopir harus terkena imbas. Imbas tersebut mulai dari uang saku akan mengalami pengurangan karena akan habis di jalan.
Baca Juga: Polemik Buku Felix Siauw di Babel, KPAI Dorong Siswa Baca Sejarah Lokal
"Malam ini kami nginap di pelabuhan, sementara mobil sudah ada di atas kapal tapi tidak bisa berangkat karena air laut surut. Kami tanya apakah dokumen bermasalah tapi tidak ada kendala. Ini kebijakan kepala IPC baru, entah maunya apa sehingga menghambat kami," tegasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kemacetan Horor Tanjung Priok Tak Boleh Terulang, Pramono Wanti-wanti Pelindo
-
Wisata Bangka Belitung Tampi Air Mesu, Mancing Seru hingga Terapi Kaki
-
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melambat, Hanya Tumbuh 4,87% pada Triwulan I 2025
-
Pelindo Periksa Kesehatan 213 Tenaga Kerja Pelabuhan
-
Menhub Beberkan Progres Proyek Pengembangan Pelabuhan Patimban
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan