SuaraBatam.id - Warganet mengajak publik blokir Twitter dan Instagram DPR RI sebagai aksi protes UU Cipta Kerja disahkan DPR, Senin (6/10/2020) kemarin.
Bukan saja memblokir akun, warganet juga membanjiri kolom komentar setiap unggahan sosial media DPR RI dengan berbagai pernyataan protes terkait pengesahan RUU Cipta Kerja.
Publik jagat maya lantas berbondong-bondong mengunggah foto tangkapan layar yang menunjukkan bahwa mereka telah memblokir akun resmi DPR RI.
Di Instagram, aksi memblokir akun DPR RI juga tak kalah ramai. Mereka bahkan mengeluarkan unek-unek mereka di kolom komentar.
"Yang punya akun baik IG or Twitter, ayo report ramai-ramai akun-akun DPR, @jokowi @airlangga_hrt @KawanLBP Puan Maharani, partai-partai yang mendukung pengesahan Omnibus Law," ajak akun Twitter @AksiLang****.
"Gue report atas penipuan rakyat," tulis akun @trisnama***** membeberkan alasannya memblokir akun DPR RI.
"Masih mending gue beban keluarga, lah lu DPR beban rakyat satu Indonesia," tulis @n1n*****.
"Report massal aja akunnya!" ajak @deepass****.
"Akun 538K itu di-report aja satu negara," imbuh @setanre*****.
Baca Juga: Minta Maaf Soal RUU Cipta Kerja, AHY: Dipaksakan dan Bahaya
Dari pantauan Suara.com, akun Instagram DPR RI kini memiliki sekira 541 ribu pengikut. Sementara itu, akun Twitter resmi lembaga negara ini kini memiliki 229 ribu pengikut.
Kekecewaan masyarakat kepada DPR RI juga mengalir lewat trending topic.
Mereka memunculkan tagar-tagar tentang DPR RI seperti #DPRRIKhianati Rakyat dan DPR Pengkhianat sebagai buntut protes disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Adapun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah pada akhirnya sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Kesepakatan itu diambil melalui hasil rapat paripurna pada Senin (5/10/2020).
Setelah proses panjang yang diwarnai perdebatan hingga waktu magrib, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mempersilakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikam pandangan sebelum DPR menyepakati pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Berita Terkait
-
5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan
-
Merasa Haknya Terpinggirkan, Solidaritas Perempuan Gugat 5 Pasal UU Cipta Kerja
-
Tolak UU Ciptaker, Solidaritas Perempuan Demo di MK
-
Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Lewat Kinerja Triwulan II 2026, BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun dan Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan
-
BRImo Taiwan Resmi Hadir, BRI Perkuat Layanan Perbankan bagi PMI dan Diaspora
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis