SuaraBatam.id - Warganet mengajak publik blokir Twitter dan Instagram DPR RI sebagai aksi protes UU Cipta Kerja disahkan DPR, Senin (6/10/2020) kemarin.
Bukan saja memblokir akun, warganet juga membanjiri kolom komentar setiap unggahan sosial media DPR RI dengan berbagai pernyataan protes terkait pengesahan RUU Cipta Kerja.
Publik jagat maya lantas berbondong-bondong mengunggah foto tangkapan layar yang menunjukkan bahwa mereka telah memblokir akun resmi DPR RI.
Di Instagram, aksi memblokir akun DPR RI juga tak kalah ramai. Mereka bahkan mengeluarkan unek-unek mereka di kolom komentar.
"Yang punya akun baik IG or Twitter, ayo report ramai-ramai akun-akun DPR, @jokowi @airlangga_hrt @KawanLBP Puan Maharani, partai-partai yang mendukung pengesahan Omnibus Law," ajak akun Twitter @AksiLang****.
"Gue report atas penipuan rakyat," tulis akun @trisnama***** membeberkan alasannya memblokir akun DPR RI.
"Masih mending gue beban keluarga, lah lu DPR beban rakyat satu Indonesia," tulis @n1n*****.
"Report massal aja akunnya!" ajak @deepass****.
"Akun 538K itu di-report aja satu negara," imbuh @setanre*****.
Baca Juga: Minta Maaf Soal RUU Cipta Kerja, AHY: Dipaksakan dan Bahaya
Dari pantauan Suara.com, akun Instagram DPR RI kini memiliki sekira 541 ribu pengikut. Sementara itu, akun Twitter resmi lembaga negara ini kini memiliki 229 ribu pengikut.
Kekecewaan masyarakat kepada DPR RI juga mengalir lewat trending topic.
Mereka memunculkan tagar-tagar tentang DPR RI seperti #DPRRIKhianati Rakyat dan DPR Pengkhianat sebagai buntut protes disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Adapun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah pada akhirnya sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Kesepakatan itu diambil melalui hasil rapat paripurna pada Senin (5/10/2020).
Setelah proses panjang yang diwarnai perdebatan hingga waktu magrib, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mempersilakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikam pandangan sebelum DPR menyepakati pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Berita Terkait
-
Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
'Geruduk' Istana di Hari Tani, Petani Sodorkan 6 Tuntutan Keras untuk Prabowo: Cabut UU Cipta Kerja!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen