Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 06 Oktober 2020 | 08:15 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kelima kiri) bersama Menkumham Yasonna Laoly (kelima kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani (keempat kiri), Mendagri Tito Karnavian (keempat kanan), Menaker Ida Fauziyah (ketiga kiri), Menteri ESDM Arifin Tasrif (ketiga kanan), Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil (kedua kiri) dan Menteri LHK Siti Nurbaya (kedua kanan) berfoto bersama dengan pimpinan DPR usai pengesahan UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Kekecewaan masyarakat kepada DPR RI juga mengalir lewat trending topic.

Mereka memunculkan tagar-tagar tentang DPR RI seperti #DPRRIKhianati Rakyat dan DPR Pengkhianat sebagai buntut protes disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Adapun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah pada akhirnya sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Kesepakatan itu diambil melalui hasil rapat paripurna pada Senin (5/10/2020).

Baca Juga: Minta Maaf Soal RUU Cipta Kerja, AHY: Dipaksakan dan Bahaya

Setelah proses panjang yang diwarnai perdebatan hingga waktu magrib, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mempersilakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikam pandangan sebelum DPR menyepakati pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

"Perlu kami sampaikan berdasarkan yang telah kita simak bersama. Sekali lagi saya memohon persetujuan di forum rapat paripurna ini, bisa disepakati?" tanya Azis kepada anggota yang hadir fisik dan virtual, Senin (5/10/2020).

"Setuju," jawab anggota.

Load More