SuaraBatam.id - Investigasi Inspektur Ketenagalistrikan Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Provinsi Kepri menemukan fakta mengejutkan.
Tim menemukan adanya 1.629 unit Gardu Induk yang dinyatakan tidak punya sertifikat layak operasi (SLO). Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hal ini.
Ia juga menyebut, setidaknya ada 1.629 gardu induk ilegal dan 78 persen diantaranya milik Bright PLN Batam.
"Dari investigasi Inspektur Kelistrikan, memang ada ditemukan 1.271 unit GI ilegal milik Bright PLN Batam," kata Hendri Kurniadi di Tanjungpinang, Jumat (2/10/2020).
Ia menyebut, sudah dua kali Bright PLN Batam mendapatkan sanksi dari Pemprov Kepri terkait hal ini.
Pihaknya juga menambahkan, gardu induk di Batam wajib memiliki dokumen Sertifikasi Layak Operasi (SLO) sebagai salah satu syarat layak operasi.
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, pada pasal 44 ayat (4) menyatakan bahwa setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki sertifikasi layak operasi," tuturnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Dengan regulasi ketenagalistrikan, sejumlah sanksi sesuai dengan Pasal 51 ayat (1) setiap orang yang tidak memenuhi keselamatan ketenagalistrikan sebagaimana tertuang dalam Pasal 44 ayat (1) sehingga mempengaruhi keberlangsungan penyediaan tenaga listrik, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda Rp 500 juta.
Ia melanjutkan, pada pasal 54 ayat (1) setiap orang yang mengoperasikan instalasi tenaga listrik tanpa sertifikat layak operasi terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda Rp 500 juta.
Baca Juga: TKA Asal Cina Terus Berdatangan di Bintan, Total Ada 1.125 Orang
"Berdasarkan temuan tersebut, kami sudah melayangkan surat ke Bright PLN Batam untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan tersebut selama tujuh hari setelah surat diterima," kata Hendri Kurniadi.
Tanggapan PLN Batam
Corporate Secretary PLN Batam, Krishartanto Purnomo Putro berkaitan dengan ini sudah berterimakasih kepada pihak ESDM Provinsi Kepri yang peduli dengan memberikan koreksi
"Terima kasih kepada Bapak Hendri selaku Kepala Dinas ESDM, yang telah berkenan memberikan koreksi kepada kami," kata Krishartanto.
"Kami kroscek dan akan kami tindaklanjuti, serta segera kami laporkan kepada Dinas ESDM Pemprov Kepri pada kesempatan pertama," imbuhnya.
Berita Terkait
-
TKA Asal Cina Terus Berdatangan di Bintan, Total Ada 1.125 Orang
-
PLN Turunkan Tarif Listrik Hingga Akhir Tahun
-
Erick Thohir Surati Menteri ESDM soal Pasokan Listrik PLN
-
Cara Dapat Token Listrik Gratis Bulan Oktober 2020 di www.pln.co.id
-
Terjerat Utang Pinjaman Online, NA Nekat Gelapkan Uang Pelanggan PLN
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar