SuaraBatam.id - Investigasi Inspektur Ketenagalistrikan Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Provinsi Kepri menemukan fakta mengejutkan.
Tim menemukan adanya 1.629 unit Gardu Induk yang dinyatakan tidak punya sertifikat layak operasi (SLO). Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hal ini.
Ia juga menyebut, setidaknya ada 1.629 gardu induk ilegal dan 78 persen diantaranya milik Bright PLN Batam.
"Dari investigasi Inspektur Kelistrikan, memang ada ditemukan 1.271 unit GI ilegal milik Bright PLN Batam," kata Hendri Kurniadi di Tanjungpinang, Jumat (2/10/2020).
Ia menyebut, sudah dua kali Bright PLN Batam mendapatkan sanksi dari Pemprov Kepri terkait hal ini.
Pihaknya juga menambahkan, gardu induk di Batam wajib memiliki dokumen Sertifikasi Layak Operasi (SLO) sebagai salah satu syarat layak operasi.
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, pada pasal 44 ayat (4) menyatakan bahwa setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki sertifikasi layak operasi," tuturnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Dengan regulasi ketenagalistrikan, sejumlah sanksi sesuai dengan Pasal 51 ayat (1) setiap orang yang tidak memenuhi keselamatan ketenagalistrikan sebagaimana tertuang dalam Pasal 44 ayat (1) sehingga mempengaruhi keberlangsungan penyediaan tenaga listrik, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda Rp 500 juta.
Ia melanjutkan, pada pasal 54 ayat (1) setiap orang yang mengoperasikan instalasi tenaga listrik tanpa sertifikat layak operasi terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda Rp 500 juta.
Baca Juga: TKA Asal Cina Terus Berdatangan di Bintan, Total Ada 1.125 Orang
"Berdasarkan temuan tersebut, kami sudah melayangkan surat ke Bright PLN Batam untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan tersebut selama tujuh hari setelah surat diterima," kata Hendri Kurniadi.
Tanggapan PLN Batam
Corporate Secretary PLN Batam, Krishartanto Purnomo Putro berkaitan dengan ini sudah berterimakasih kepada pihak ESDM Provinsi Kepri yang peduli dengan memberikan koreksi
"Terima kasih kepada Bapak Hendri selaku Kepala Dinas ESDM, yang telah berkenan memberikan koreksi kepada kami," kata Krishartanto.
"Kami kroscek dan akan kami tindaklanjuti, serta segera kami laporkan kepada Dinas ESDM Pemprov Kepri pada kesempatan pertama," imbuhnya.
Berita Terkait
-
TKA Asal Cina Terus Berdatangan di Bintan, Total Ada 1.125 Orang
-
PLN Turunkan Tarif Listrik Hingga Akhir Tahun
-
Erick Thohir Surati Menteri ESDM soal Pasokan Listrik PLN
-
Cara Dapat Token Listrik Gratis Bulan Oktober 2020 di www.pln.co.id
-
Terjerat Utang Pinjaman Online, NA Nekat Gelapkan Uang Pelanggan PLN
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti