SuaraBatam.id - Investigasi Inspektur Ketenagalistrikan Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Provinsi Kepri menemukan fakta mengejutkan.
Tim menemukan adanya 1.629 unit Gardu Induk yang dinyatakan tidak punya sertifikat layak operasi (SLO). Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hal ini.
Ia juga menyebut, setidaknya ada 1.629 gardu induk ilegal dan 78 persen diantaranya milik Bright PLN Batam.
"Dari investigasi Inspektur Kelistrikan, memang ada ditemukan 1.271 unit GI ilegal milik Bright PLN Batam," kata Hendri Kurniadi di Tanjungpinang, Jumat (2/10/2020).
Baca Juga: TKA Asal Cina Terus Berdatangan di Bintan, Total Ada 1.125 Orang
Ia menyebut, sudah dua kali Bright PLN Batam mendapatkan sanksi dari Pemprov Kepri terkait hal ini.
Pihaknya juga menambahkan, gardu induk di Batam wajib memiliki dokumen Sertifikasi Layak Operasi (SLO) sebagai salah satu syarat layak operasi.
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, pada pasal 44 ayat (4) menyatakan bahwa setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki sertifikasi layak operasi," tuturnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Dengan regulasi ketenagalistrikan, sejumlah sanksi sesuai dengan Pasal 51 ayat (1) setiap orang yang tidak memenuhi keselamatan ketenagalistrikan sebagaimana tertuang dalam Pasal 44 ayat (1) sehingga mempengaruhi keberlangsungan penyediaan tenaga listrik, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda Rp 500 juta.
Ia melanjutkan, pada pasal 54 ayat (1) setiap orang yang mengoperasikan instalasi tenaga listrik tanpa sertifikat layak operasi terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda Rp 500 juta.
Baca Juga: PLN Turunkan Tarif Listrik Hingga Akhir Tahun
"Berdasarkan temuan tersebut, kami sudah melayangkan surat ke Bright PLN Batam untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan tersebut selama tujuh hari setelah surat diterima," kata Hendri Kurniadi.
Tanggapan PLN Batam
Corporate Secretary PLN Batam, Krishartanto Purnomo Putro berkaitan dengan ini sudah berterimakasih kepada pihak ESDM Provinsi Kepri yang peduli dengan memberikan koreksi
"Terima kasih kepada Bapak Hendri selaku Kepala Dinas ESDM, yang telah berkenan memberikan koreksi kepada kami," kata Krishartanto.
"Kami kroscek dan akan kami tindaklanjuti, serta segera kami laporkan kepada Dinas ESDM Pemprov Kepri pada kesempatan pertama," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Promo Spesial, Beli Tiket IIMS di Aplikasi PLN Mobile Dapat Diskon 50% Tambah Daya Listrik
-
Di Mandiri Investment Forum, Dirut PLN Ajak Kolaborasi untuk Transisi Energi
-
BUMN Hadir di INACRAFT 2025: Mendorong UMKM Naik Kelas, Memajukan Ekonomi Kreatif Indonesia
-
Gubernur Aceh Mau Hapus Sistem Barcode Pertalite, Wamen ESDM: Distribusinya Gimana?
-
RI Goda Investor Dengan 35 Proyek Hilirisasi Senilai Rp2.000 Triliun
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari