SuaraBatam.id - Ketahuan mengambil foto-foto celana dalam perempuan, termasuk gurunya, seorang pelajar sekolah menengah dijatuhi hukuman percobaan selama 18 bulan dan kerja sosial selama 60 jam oleh Pengadilan Singapura.
Dakwaan ini diterima pelajar tersebut, dilaporkan Batamnews yang mengutip dari Channel News Asia, pada Kamis (1/10/2020).
Terdakwa yang masih berusia 21 tersebut juga dilarang menggunakan perangkat elektronik dengan fungsi kamera kecuali diizinkan oleh etugas percobaan atau psikolog yang ditugaskan.
Saat dihadirkan dalam persidangan, penduduk tetap Singapura dan warga negara Malaysia tersebut mengakui kesalahannya atas 10 dakwaan menghina kesopanan wanita, dengan 12 dakwaan lainnya dipertimbangkan.
Dalam persidangan, pengadilan juga mengungkap adanya perbuatan pelaku yang mengambil video di bagian dalam rok sejak tahun 2017.
Saat itu, terdakwa masih duduk sebagai siswa di sekolah menengah yang tidak disebutkan dalam dokumen pengadilan. Dia juga mengambil video bagian dalam rok di sekolah lain tempat dia pindah pada 2018.
Korban terdakwa yakni siswa, guru, dan wanita lain menjadi sasarannya. Salah satunya perempuan yang duduk di hadapannya di gerai makanan cepat saji, dua guru yang berjalan melewatinya di aula sekolah dan seorang guru lain yang menaiki tangga di depannya di sekolah.
Ia juga didakwa karena merekam video bagian dalam rok dari seorang guru yang berada di ruang kelas bersamanya pada Juli 2018.
Tidak hanya itu, pelaku juga secara diam-diam merekam seorang siswa yang sedang mengganti bajunya di dalam kelas.
Baca Juga: Hilang Sejak 106 Tahun Lalu, Spesies Ular Emas Langka Kembali Ditemukan
Perbuatan terdakwa terungkap saat pada Agustus 2018, teman sekelas pelaku menggunakan ponselnya ketika dia menemukan folder di galeri ponselnya yang berisi foto-foto siswa yang berganti pakaian.
Teman sekelasnya tersebut lantas memberi tahu guru disiplin sekolah, yang memeriksa telepon pelaku dan menemukan beberapa video dan foto serta klip siswa yang sedang berganti pakaian.
Guru disiplin kemudian menelepon polisi, dan murid itu ditangkap.
Usai peristiwa ini dilanjutkan secara hukum, orang tua terdakwa memberikan uang jaminan sebesar 5.000 dolar Singapura untuk memastikan perilakunya yang baik selama masa percobaan.
Dalam hukum Singapura, tindakan melawan hukum dengan tuduhan menghina kesopanan seorang wanita, bisa dipenjara hingga satu tahun, didenda, atau keduanya.
Berita Terkait
-
Hilang Sejak 106 Tahun Lalu, Spesies Ular Emas Langka Kembali Ditemukan
-
Banyak Pelecehan Seksual di Kampus UIN, Psikolog: Akibat Imajinasi Liar
-
Polisi Cari Pria yang Sengaja BAB di Depan Sebuah Toko
-
Tawarkan Narkoba Kepada Anak SMP, Fadhilah Dipenjara 7 Tahun
-
Dilematis Pendidikan Memasuki Abad Bonus Demografi Mendatang
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen