SuaraBatam.id - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyampaikan kronologi pengusiran kapal Coast Guard China yang masuk ke zona ekonomi eksklusif (ZEE) RI di perairan Natuna.
Guna mengusir kapal tersebut, Kemenlu RI sempat memanggil Duta Besar China agar kapal itu agar meninggalkan Indonesia.
"Kemlu RI telah menerima informasi dari Bakamla RI pada tanggal 12 September 2020 pada pukul 10.00 WIB mengenai keberadaan kapal China Coast Guard dengan nomor lambung 5204 di perairan ZEE Indonesia," kata Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, dalam press briefing virtual, Kamis (17/9/2020).
Faizasyah mengatakan, saat ditanyai, kapal China tersebut mengakui mereka sedang melakukan patroli di wilayah sembilan garis putus-putus atau nine dash line.
Namun, kapal China tersebut lantas malah mempertanyakan keberadaan kapal Indonesia di wilayah yang diklaimoleh China secara sepihak sebagai perairannya.
"Dalam komunikasi Bakamla dan kapal China Coast Guard 5204 China Coast Guard menyampaikan bahwa mereka sedang melakukan patroli di wilayah RRT di wilayah nine dash line. China Coast Guard juga mempertanyakan kapal Indonesia di wilayah RRT tersebut," katanya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Menanggapi ini, Kemenlu lantas memanggil Duta Besar China yang berada di Jakarta. Ia menegaskan bahwa RI tidak mengakui 9 garis putus-putus tersebut dan meminta kapal China untuk meninggalkan ZEE Indonesia di perairan Natuna itu.
"Menyikapi perkembangan ini pada tanggal 13 September 2020 Kemlu RI telah melakukan pemanggilan kepada wakil duta besar RRT di Jakarta dan sampaikan RI menolak tegas dan tidak mengakui nine dash line Tiongkok," katanya.
Ia tegaskan, RI tatap berpegang teguh pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) pada tahun 1982. Isi dalam hukum laut itu tidak mengakui nine dash line China.
Baca Juga: Illegal Fishing, Susi: Presiden Tak Mungkin Tidak Didengar Internasional
"Titik kejadian ada di dalam yurisdiksi zona ekonomi eksklusif Indonesia yang sah dan sesuai dengan hukum Internasional UNCLOS 1982. Pada tanggal 14 September kapal China Coast Guard 5204 telah meninggalkan perairan Indonesia," kata Faizasyah.
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) RI sebelumnya mengusir kapal China yang memasuki wilayah laut Indonesia tanpa izin.
Kapal Coast Guard China (CGC) kedapatan berkeliaran di zona Laut Natuna Utara pada Sabtu (12/9/2020) siang.
Kapal CGC itu terdeteksi dalam radar pada pukul 10.00 WIB. Lantas, KN Nipah milik Bakamla RI mendekati kapal China tersebut.
Petugas KN Nipah kemudian melakukan komunikasi dengan kapal China melalui radio. Namun, pihak kapal China bersikeras bahwa mereka sedang berpatroli di wilayah teritorial laut Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
"CCG 5204 sedang berada di area ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia). Diminta CCG 5204 segera keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia," ujar Bakamla RI melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/9/2020).
Berita Terkait
-
Identitas WNI yang Kena Ledakan Dahsyat di Beirut Lebanon
-
DUAAR!! WNI Kena Ledakan Dahsyat Beirut Lebanon
-
Seorang WNI Dilaporkan Terluka Akibat Ledakan Beirut Lebanon
-
Komisi I Dukung Diplomasi RI untuk Pastikan Akses Vaksin Covid-19
-
Illegal Fishing, Susi: Presiden Tak Mungkin Tidak Didengar Internasional
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm