SuaraBatam.id - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyampaikan kronologi pengusiran kapal Coast Guard China yang masuk ke zona ekonomi eksklusif (ZEE) RI di perairan Natuna.
Guna mengusir kapal tersebut, Kemenlu RI sempat memanggil Duta Besar China agar kapal itu agar meninggalkan Indonesia.
"Kemlu RI telah menerima informasi dari Bakamla RI pada tanggal 12 September 2020 pada pukul 10.00 WIB mengenai keberadaan kapal China Coast Guard dengan nomor lambung 5204 di perairan ZEE Indonesia," kata Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, dalam press briefing virtual, Kamis (17/9/2020).
Faizasyah mengatakan, saat ditanyai, kapal China tersebut mengakui mereka sedang melakukan patroli di wilayah sembilan garis putus-putus atau nine dash line.
Namun, kapal China tersebut lantas malah mempertanyakan keberadaan kapal Indonesia di wilayah yang diklaimoleh China secara sepihak sebagai perairannya.
"Dalam komunikasi Bakamla dan kapal China Coast Guard 5204 China Coast Guard menyampaikan bahwa mereka sedang melakukan patroli di wilayah RRT di wilayah nine dash line. China Coast Guard juga mempertanyakan kapal Indonesia di wilayah RRT tersebut," katanya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Menanggapi ini, Kemenlu lantas memanggil Duta Besar China yang berada di Jakarta. Ia menegaskan bahwa RI tidak mengakui 9 garis putus-putus tersebut dan meminta kapal China untuk meninggalkan ZEE Indonesia di perairan Natuna itu.
"Menyikapi perkembangan ini pada tanggal 13 September 2020 Kemlu RI telah melakukan pemanggilan kepada wakil duta besar RRT di Jakarta dan sampaikan RI menolak tegas dan tidak mengakui nine dash line Tiongkok," katanya.
Ia tegaskan, RI tatap berpegang teguh pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) pada tahun 1982. Isi dalam hukum laut itu tidak mengakui nine dash line China.
Baca Juga: Illegal Fishing, Susi: Presiden Tak Mungkin Tidak Didengar Internasional
"Titik kejadian ada di dalam yurisdiksi zona ekonomi eksklusif Indonesia yang sah dan sesuai dengan hukum Internasional UNCLOS 1982. Pada tanggal 14 September kapal China Coast Guard 5204 telah meninggalkan perairan Indonesia," kata Faizasyah.
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) RI sebelumnya mengusir kapal China yang memasuki wilayah laut Indonesia tanpa izin.
Kapal Coast Guard China (CGC) kedapatan berkeliaran di zona Laut Natuna Utara pada Sabtu (12/9/2020) siang.
Kapal CGC itu terdeteksi dalam radar pada pukul 10.00 WIB. Lantas, KN Nipah milik Bakamla RI mendekati kapal China tersebut.
Petugas KN Nipah kemudian melakukan komunikasi dengan kapal China melalui radio. Namun, pihak kapal China bersikeras bahwa mereka sedang berpatroli di wilayah teritorial laut Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
"CCG 5204 sedang berada di area ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia). Diminta CCG 5204 segera keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia," ujar Bakamla RI melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/9/2020).
Berita Terkait
-
Identitas WNI yang Kena Ledakan Dahsyat di Beirut Lebanon
-
DUAAR!! WNI Kena Ledakan Dahsyat Beirut Lebanon
-
Seorang WNI Dilaporkan Terluka Akibat Ledakan Beirut Lebanon
-
Komisi I Dukung Diplomasi RI untuk Pastikan Akses Vaksin Covid-19
-
Illegal Fishing, Susi: Presiden Tak Mungkin Tidak Didengar Internasional
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025