SuaraBatam.id - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyampaikan kronologi pengusiran kapal Coast Guard China yang masuk ke zona ekonomi eksklusif (ZEE) RI di perairan Natuna.
Guna mengusir kapal tersebut, Kemenlu RI sempat memanggil Duta Besar China agar kapal itu agar meninggalkan Indonesia.
"Kemlu RI telah menerima informasi dari Bakamla RI pada tanggal 12 September 2020 pada pukul 10.00 WIB mengenai keberadaan kapal China Coast Guard dengan nomor lambung 5204 di perairan ZEE Indonesia," kata Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, dalam press briefing virtual, Kamis (17/9/2020).
Faizasyah mengatakan, saat ditanyai, kapal China tersebut mengakui mereka sedang melakukan patroli di wilayah sembilan garis putus-putus atau nine dash line.
Baca Juga: Illegal Fishing, Susi: Presiden Tak Mungkin Tidak Didengar Internasional
Namun, kapal China tersebut lantas malah mempertanyakan keberadaan kapal Indonesia di wilayah yang diklaimoleh China secara sepihak sebagai perairannya.
"Dalam komunikasi Bakamla dan kapal China Coast Guard 5204 China Coast Guard menyampaikan bahwa mereka sedang melakukan patroli di wilayah RRT di wilayah nine dash line. China Coast Guard juga mempertanyakan kapal Indonesia di wilayah RRT tersebut," katanya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Menanggapi ini, Kemenlu lantas memanggil Duta Besar China yang berada di Jakarta. Ia menegaskan bahwa RI tidak mengakui 9 garis putus-putus tersebut dan meminta kapal China untuk meninggalkan ZEE Indonesia di perairan Natuna itu.
"Menyikapi perkembangan ini pada tanggal 13 September 2020 Kemlu RI telah melakukan pemanggilan kepada wakil duta besar RRT di Jakarta dan sampaikan RI menolak tegas dan tidak mengakui nine dash line Tiongkok," katanya.
Ia tegaskan, RI tatap berpegang teguh pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) pada tahun 1982. Isi dalam hukum laut itu tidak mengakui nine dash line China.
Baca Juga: China Kerap Ganggu ZEEI, Eks Menteri KKP Susi: Natuna Dulu Aman
"Titik kejadian ada di dalam yurisdiksi zona ekonomi eksklusif Indonesia yang sah dan sesuai dengan hukum Internasional UNCLOS 1982. Pada tanggal 14 September kapal China Coast Guard 5204 telah meninggalkan perairan Indonesia," kata Faizasyah.
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) RI sebelumnya mengusir kapal China yang memasuki wilayah laut Indonesia tanpa izin.
Kapal Coast Guard China (CGC) kedapatan berkeliaran di zona Laut Natuna Utara pada Sabtu (12/9/2020) siang.
Kapal CGC itu terdeteksi dalam radar pada pukul 10.00 WIB. Lantas, KN Nipah milik Bakamla RI mendekati kapal China tersebut.
Petugas KN Nipah kemudian melakukan komunikasi dengan kapal China melalui radio. Namun, pihak kapal China bersikeras bahwa mereka sedang berpatroli di wilayah teritorial laut Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
"CCG 5204 sedang berada di area ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia). Diminta CCG 5204 segera keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia," ujar Bakamla RI melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/9/2020).
Berita Terkait
-
Erdogan Keluar Ruangan saat Prabowo Pidato di KTT D-8, Ini Penjelasan Kemenlu
-
Kemlu Klarifikasi Peserta KTT D-8 Keluar Ruangan Saat Prabowo Pidato
-
2 WNI Masih Hilang di Perairan Jeju Korea Selatan, KBRI Seoul Pantau Pencarian
-
Kekayaan Febrian Alphyanto Ruddyard, Wamen PPN/Bappenas Setia dengan Avanza Lawas
-
Pejabat Kemlu Inggris Mundur dari Jabatannya, Berikut Penyebabnya
Tag
Terpopuler
- Patrick Kluivert Umumkan Asisten Pelatih Lokal
- Branko Ivankovic: Pergantian Pelatih Menunjukkan Timnas Indonesia...
- Resmi! Swansea City Depak Nathan Tjoe-A-On ke Tim Ini
- Segini Kekayaan Desy Ratnasari di LHKPN, Kini Diisukan Dekat dengan Ruben Onsu
- Disebut Kerap Arogan dan Suka Tampar, Menteri Satryo Didemo Pegawai Kemendikti Saintek
Pilihan
-
Menyigi Kekayaan Hadi Tjahjanto, Mantan Menteri ATR Ngaku Tak Tahu Dokumen Pagar Laut Terbit di Eranya!
-
Nasib Shin Tae-yong Mirip dengan Martin Jol: Didepak dengan Cara Gitu
-
Jangan Kaget! Argo Parahyangan Dihapus Mulai 1 Februari
-
Denza D9 Tandai Debut Sub Merek Mobil Premium BYD di Indonesia, Lebih Murah dari Alphard
-
Respons PSSI Dengar Kubu Shin Tae-yong Mulai Bongkar Borok Federasi
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!