“Setelah dilakukan pengecekan didalam mobil tersebut tim berhasil mengamankan 7 kotak yang berisikan burung murai batu yang berjumlah 90 ekor dan mengamankan dua tersangka yang selanjutnya perkara diserahkan ke Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri guna penyidikan lebih lanjut," kata Wiwit, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Wiwit menambahkan, setelah dilakukan penangkapan, pihak kepolisian lalu menyerahkan burung tersebut ke KSDA Batam dan dipindahkan ke penangkaran di Sagulung.
"Rinciannya yakni mati 8 ekor, hidup 82 ekor, 1 unit mobil dengan plat nomor BP 1752 MD merk Toyota Calya warna putih," ujarnya.
Para tersangka dijerat pasal 86 UU No 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jo Pasal 55 ayat 1 ke - 1 KUHPidana. Wiwit mengatakan kasus ini telah dilakukan gelar perkara, dimana unsurnya telah terpenuhi berdasarkan hasil dari gelar perkara tersebut.
Baca Juga: Pesan Menyentuh Hati Anggota DPRD Sulsel Sebelum Meninggal Dunia
"Hasil gelar perkara yang digelar telah memenuhi unsur dari Pasal 86 UU RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jo Pasal 55 ayat 1 ke - 1 KUHPidana," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dekat dengan Aisar, Fuji Jadi Omongan Konten Kreator Malaysia: Dia Comel dan Baik
-
5 Potret Fuji Jadi Model Brand Baju Muslim Malaysia, Cantik dan Elegan!
-
Cek Fakta: Tiktoker Malaysia Hilang di Hutan Bandung usai Membuat Konten Paranormal
-
Jalur Gelap ke Negeri Jiran: Kisah Pilu dan Bahaya Mengintai PMI Ilegal di Malaysia
-
Heboh WNI Ditangkap Aparat Malaysia karena Bekerja Jadi PSK, BP3MI Turun Tangan
Terpopuler
- Cek Fakta: Benarkah Semua Surat Tanah dan Rumah Akan Jadi Milik Negara Jika Tidak Diubah ke Elektronik?
- Dihampiri dan Diamuk Razman Arif Nasution di Persidangan, Hotman Paris Langsung Diamankan Petugas
- Respons Menohok Piyu Padi Atas Konflik Agnez Mo vs Ari Bias: Penyanyi Ingin Playing Victim
- Simon Tahamata Mendarat di Indonesia: Beta Prihatin...
- Tristan Gooijer: Saya dan Keluarga Bukan Bagian dari Republik Maluku Selatan
Pilihan
-
Gol Indah Ramadhan Sananta Bawa Persis Solo Kalahkan Persebaya
-
Anggaran IKN Diblokir, Kementerian PU Pilih Bangun Proyek Ini di Solo
-
Kabar Gembira: Pemerintah Perpanjang Subsidi Motor Listrik!
-
Negara Rugi Besar Jika IKN Mangkrak, Netizen Sentil Jokowi: Yang Minta Siapa?
-
Taspen dan Asbari Banyak Masalah, Sri Mulyani Mau Ambil Alih Pembayaran Uang Pensiun PNS
Terkini
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI