SuaraBatam.id - Kasus virus corona di Kota Batam belum menunjukkan adanya penurunan. Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Batam HM Rudi akan menegaskan pentingnya implementasi Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang penerapan protokol kesehatan Covid-19.
“Perwako sudah keluar tentang pelaksanaan penegakan protokol kesehatan Covid-19, ini jadi perhatian kita,” ujar Rudi, Jumat (4/9/2020).
Ia menyebut, peningkatan kasus yang cukup signifikan tersebut diduga disebabkan masyarakat yang sudah mulai lalai untuk menerapkan protokol kesehatan. Terlebih setelah penerapan new normal sejak 28 Mei 2020.
“Semenjak new normal, mungkin ya mungkin saudara-saudara kita tidak pakai masker,” kata dia, melansir Batamnews jaringan Suara.com.
Kekinian, pihaknya melakukan sosialisasi Perwako tersebut kepada masyarakat, agar segala sanksi maupun denda dapat dipahami dengan benar. Menurutnya, yang paling penting adalah masyarakat dapat menegakkan protokol kesehatan dengan maksimal.
“Nantinya tim yang turun itu tim gabungan, sama seperti awal-awal pembatasan sosial yang merazia kawasan-kawasan tertentu,” ujarnya.
Terkait adanya salah satu klausul dalam Perwako yang menyebutkan denda dapat dititip ke petugas, yang banyak disebut berpotensi adanya tindak korupsi. Rudi menegaskan pada praktiknya, petugas memiliki surat perintah.
Tidak hanya itu, pihaknya akan menyiapkan tanda terima denda yang dititipkan kepada pegawai. Tanda terima terima itu bersifat khusus yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Batam.
“Bagi bendahara petugas, kami siapkan juga surat perintah petugas, mudah-mudahan minggu depan tim sudah jalan,” pungkasnya.
Baca Juga: Makam-Makan Muslim di Palembang Dipengaruhi Hindu-Budha
Berita Terkait
-
10 Orang Meninggal karena COVID-19 di Bali, 1.046 Pasien Jalani Perawatan
-
Ada 14 Kasus Pasien Positif COVID-19 Baru di Batam, Ini Rinciannya
-
Hasil Swab Negatif, Ketua PN Medan Sembuh dari Corona
-
Ditutup karena COVID-19, 9 Puskesmas Batam Akan Dibuka Kembali
-
Update 4 September 2020, Data Lengkap 34 Pasien COVID-19 di Batam
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti