SuaraBatam.id - Kasus virus corona di Kota Batam belum menunjukkan adanya penurunan. Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Batam HM Rudi akan menegaskan pentingnya implementasi Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang penerapan protokol kesehatan Covid-19.
“Perwako sudah keluar tentang pelaksanaan penegakan protokol kesehatan Covid-19, ini jadi perhatian kita,” ujar Rudi, Jumat (4/9/2020).
Ia menyebut, peningkatan kasus yang cukup signifikan tersebut diduga disebabkan masyarakat yang sudah mulai lalai untuk menerapkan protokol kesehatan. Terlebih setelah penerapan new normal sejak 28 Mei 2020.
“Semenjak new normal, mungkin ya mungkin saudara-saudara kita tidak pakai masker,” kata dia, melansir Batamnews jaringan Suara.com.
Kekinian, pihaknya melakukan sosialisasi Perwako tersebut kepada masyarakat, agar segala sanksi maupun denda dapat dipahami dengan benar. Menurutnya, yang paling penting adalah masyarakat dapat menegakkan protokol kesehatan dengan maksimal.
“Nantinya tim yang turun itu tim gabungan, sama seperti awal-awal pembatasan sosial yang merazia kawasan-kawasan tertentu,” ujarnya.
Terkait adanya salah satu klausul dalam Perwako yang menyebutkan denda dapat dititip ke petugas, yang banyak disebut berpotensi adanya tindak korupsi. Rudi menegaskan pada praktiknya, petugas memiliki surat perintah.
Tidak hanya itu, pihaknya akan menyiapkan tanda terima denda yang dititipkan kepada pegawai. Tanda terima terima itu bersifat khusus yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Batam.
“Bagi bendahara petugas, kami siapkan juga surat perintah petugas, mudah-mudahan minggu depan tim sudah jalan,” pungkasnya.
Baca Juga: Makam-Makan Muslim di Palembang Dipengaruhi Hindu-Budha
Berita Terkait
-
10 Orang Meninggal karena COVID-19 di Bali, 1.046 Pasien Jalani Perawatan
-
Ada 14 Kasus Pasien Positif COVID-19 Baru di Batam, Ini Rinciannya
-
Hasil Swab Negatif, Ketua PN Medan Sembuh dari Corona
-
Ditutup karena COVID-19, 9 Puskesmas Batam Akan Dibuka Kembali
-
Update 4 September 2020, Data Lengkap 34 Pasien COVID-19 di Batam
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia