SuaraBatam.id - Kasus virus corona di Kota Batam belum menunjukkan adanya penurunan. Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Batam HM Rudi akan menegaskan pentingnya implementasi Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang penerapan protokol kesehatan Covid-19.
“Perwako sudah keluar tentang pelaksanaan penegakan protokol kesehatan Covid-19, ini jadi perhatian kita,” ujar Rudi, Jumat (4/9/2020).
Ia menyebut, peningkatan kasus yang cukup signifikan tersebut diduga disebabkan masyarakat yang sudah mulai lalai untuk menerapkan protokol kesehatan. Terlebih setelah penerapan new normal sejak 28 Mei 2020.
“Semenjak new normal, mungkin ya mungkin saudara-saudara kita tidak pakai masker,” kata dia, melansir Batamnews jaringan Suara.com.
Kekinian, pihaknya melakukan sosialisasi Perwako tersebut kepada masyarakat, agar segala sanksi maupun denda dapat dipahami dengan benar. Menurutnya, yang paling penting adalah masyarakat dapat menegakkan protokol kesehatan dengan maksimal.
“Nantinya tim yang turun itu tim gabungan, sama seperti awal-awal pembatasan sosial yang merazia kawasan-kawasan tertentu,” ujarnya.
Terkait adanya salah satu klausul dalam Perwako yang menyebutkan denda dapat dititip ke petugas, yang banyak disebut berpotensi adanya tindak korupsi. Rudi menegaskan pada praktiknya, petugas memiliki surat perintah.
Tidak hanya itu, pihaknya akan menyiapkan tanda terima denda yang dititipkan kepada pegawai. Tanda terima terima itu bersifat khusus yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Batam.
“Bagi bendahara petugas, kami siapkan juga surat perintah petugas, mudah-mudahan minggu depan tim sudah jalan,” pungkasnya.
Baca Juga: Makam-Makan Muslim di Palembang Dipengaruhi Hindu-Budha
Berita Terkait
-
10 Orang Meninggal karena COVID-19 di Bali, 1.046 Pasien Jalani Perawatan
-
Ada 14 Kasus Pasien Positif COVID-19 Baru di Batam, Ini Rinciannya
-
Hasil Swab Negatif, Ketua PN Medan Sembuh dari Corona
-
Ditutup karena COVID-19, 9 Puskesmas Batam Akan Dibuka Kembali
-
Update 4 September 2020, Data Lengkap 34 Pasien COVID-19 di Batam
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon