SuaraBatam.id - Pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau akan membuka kembali pelayanan kesehatan di empat puskesmas yang sempat ditutup karena beberapa tenaga kesehatan terpapar virus corona jenis baru (COVID-19) pada Senin (7/9/2020).
"Mulai Senin, 7 September 2020, pelayanan kesehatan dan rujukan UPT Puskesmas Tiban Baru, Mentarau, Sambau, dan Sei Langkai akan kembali beroperasional seperti biasa," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi di Batam, Jumat (4/9/2020).
Pihaknya memastikan semua pegawai yang bertugas bebas COVID-19, berdasarkan hasil pemeriksaan PCR dari Laboratorium BTKL-PP Kelas 1 Kemenkes Batam.
Pihaknya juga telah melakukan disiinfektasi terhadap seluruh sarana dan prasarana di empat puskesmas itu.
Baca Juga: Pura-pura Pingsan usai Tepergok Curi Bedak, Wanita Ini Jadi Tontonan Warga
"Baik gedung, alat dan ambulans, sarana dan prasarana puskesmas sudah dilakukan disenfektan," kata Didi.
Dalam kesempatan itu, ia mengimbau seluruh pengunjung puskesmas tetap mematuhi protokol kesehatan, yaitu mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Sementara itu, Puskesmas Sekupang ditutup sementara setelah beberapa tenaga kesehatan dinyatakan positif COVID-19.
"Puskesmas Sekupang tutup sementara," kata Didi.
Hingga Jumat, tercatat 749 warga positif COVID-19, sebanyak 384 orang di antaranya dinyatakan sembuh, 32 orang meninggal, dan 333 orang lainnya masih dalam perawatan. (Antara)
Baca Juga: Karena Ini, Ketua DPR RI Puan Maharani Akan Dipolisikan Pemuda Minang
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan