SuaraBatam.id - Video detik-detik seorang perempuan perempuan telanjang diarak keliling kampung beredar di Youtube. Perempuan telanjang itu diarak keliling kampung karena dituduh habis mesum dengan seorang lelaki yang lebih muda.
Perempuan itu berinisial M berusia 25 tahun. Sementara sang lelaki adalah MA, berusia 23 tahun.
Video si perempuan telanjang itu viral di media sosial. Bahkan sempau diunggah di Youtube.
Sang perempuan telanjang itu diarak di pinggir jalan di Pasaman.
Baca Juga: Viral Video Pemilik Rumah Kejar Maling Bak Pemain PUBG, Bikin Ngakak
Peristiwa itu terjadi 30 Agustus 2020 lalu sekira pukul 14.00 WIB di Kampung Ampang Gadang, Jorong Ampang Gadang, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman.
Tidak hanya itu, sejumlah anak-anak tampak mengiringi wanita tersebut.
Video perempuan telanjang itu berdurasi 30 detik itu. Perempuan telanjang itu tersebut tampak berusaha menutupi dadanya.
Namun, seorang pemuda kemudian menarik pakaiannya itu.
Meski demikian, wanita tersebut terus berusaha menutupi bagian tubuhnya agar tidak terlihat massa.
Baca Juga: Lama Jadi Misteri, Sosok Lelaki Rajin Angkat Galon di Rumah Raisa Terungkap
Kabid Humas Polda Sumatra Barat (Sumbar), Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan keduanya sempat beberapa kali diperingatkan warga setelah tertangkap berbuat asusila.
"Pasangan mesum tersebut sebelumnya telah beberapa kali ditegur oleh massa, tetapi tidak dindahkan. (Mereka) digerebek warga lalu diarak dan dibawa ke tempat Kepala Jorong Ampang Gadang," ujar Satake seperti dikutip Suara.com dari Padang.com, Kamis (3//9/2020).
Akhirnya si perempuan dan lelaki yang mesum itu dinikahkan. Mereka saat ini sudah berstatus sebagai suami-istri.
Video tersebut sempat tayang di sebuah akun Youtube, tapi telah dihapus.
Saat ini, Polres Pasaman sedang melakukan proses penyelidikan, baik kepada masyarakat yang melakukan penggerebekan, pengambil video, dan yang memengunggah ke media sosial.
"Karena ada tindakan dia diarak, dan ada yang menarik pakaiannya, itu salah satu bentuk persekusi. Bisa diproses pidana bagi masyarakat itu sendiri. Bisa dipidana lebih dari lima tahun," jelasnya.
Berita Terkait
-
Dampak Kebanyakan Nonton Film Porno
-
Geger Pasangan Bule Mesum di Pantai Mandalika, Perekam dan Penyebar Video Dicari-cari Polisi
-
KPAI Ungkap Psikologis Siswi MAN Gorontalo yang Jadi Korban Video Mesum: Trauma Berat!
-
Heboh Postingan Siswi Korban Video Mesum di Gorontalo, Ternyata Hoaks!
-
Kemenag Sebut Siswi Kasus Video Mesum Bareng Guru MAN di Gorontalo Harus Dilindungi, Kenapa?
Tag
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra