Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Selasa, 25 Agustus 2020 | 19:59 WIB
Petugas APMM merilis jika mereka berhasil menggagalkan penyelundupan 90 bakul yang berisi satwa burung murai. Total barang diperkirakan 290 ribu RM atau mencapai Rp 1 milyar. (Foto:Batamnews/ Facebook Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia)

Insiden yang menewaskan Amin di Perairan Tanjung Kelesa Bandar Penawar, Johor Bahru itu terjadi pada Senin (24/8/2020) dini hari.

APMM mengklaim kapal yang dibawa Amin akan mengambil puluhan keranjang berisi ratusan burung murai untuk diselundupkan ke Indonesia dari Malaysia

Load More