Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 21 Agustus 2020 | 19:41 WIB
Jenazah Covid-19 direbut paksa keluarga di Rumah Sakit Budi Kemulaiaan Batam. (ist)

SuaraBatam.id - Hasil swab test atau tes usap 15 warga Bengkong yang menjemput paksa jenazah Covid-19 di Rumah Sakit Budi Kemulian (RSBK) Batam telah keluar.

Hasilnya mereka semua dinyatakan negatif terpapar Corona. 

"Hasilnya sudah keluar, semuanya negatif," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi dilansir dari Batam News—jaringan Suara.com—Jumat (21/8/2020).

Meski negatif Corona, 15 warga tersebut akan tetap menjalani proses pemeriksaan di kantor polisi.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Tuak, Duo Maling Sepeda Lipat Diringkus

Sebab, mereka nekat melakukan penjemputan paksa jenazah Covid-19.

Didi menjelaskan dalam aturan terbaru Covid-19, mereka yang pernah kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif telah dinyatakan negatif dapat beraktivitas seperti biasa.

"Jadi tidak perlu karantina mandiri lagi selama 14 hari," katanya.

Ia menambahkan tindakan penjemputan paksa jenazah Covid-19 telah menyalahi aturan.

Seharusnya jenazah terkait Covid-19 dilakukan pemulasaran jenazah sesuai protokol Covid-19.

Baca Juga: 15 Orang Jemput Paksa Jenazah Covid-19, Begini Hasil Tes Swabnya

Namun untuk pasien nomor 415 Kota Batam berinisial R, seorang laki-laki berusia 65 tahun tidak dilakukan pemulasaran jenazah sesuai protokol Covid-19.

Load More