SuaraBatam.id - Hasil swab test atau tes usap 15 warga Bengkong yang menjemput paksa jenazah Covid-19 di Rumah Sakit Budi Kemulian (RSBK) Batam telah keluar.
Hasilnya mereka semua dinyatakan negatif terpapar Corona.
"Hasilnya sudah keluar, semuanya negatif," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi dilansir dari Batam News—jaringan Suara.com—Jumat (21/8/2020).
Meski negatif Corona, 15 warga tersebut akan tetap menjalani proses pemeriksaan di kantor polisi.
Sebab, mereka nekat melakukan penjemputan paksa jenazah Covid-19.
Didi menjelaskan dalam aturan terbaru Covid-19, mereka yang pernah kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif telah dinyatakan negatif dapat beraktivitas seperti biasa.
"Jadi tidak perlu karantina mandiri lagi selama 14 hari," katanya.
Ia menambahkan tindakan penjemputan paksa jenazah Covid-19 telah menyalahi aturan.
Seharusnya jenazah terkait Covid-19 dilakukan pemulasaran jenazah sesuai protokol Covid-19.
Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Tuak, Duo Maling Sepeda Lipat Diringkus
Namun untuk pasien nomor 415 Kota Batam berinisial R, seorang laki-laki berusia 65 tahun tidak dilakukan pemulasaran jenazah sesuai protokol Covid-19.
Berita Terkait
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
-
Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu